- Detail
- Dilihat: 15273
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengumumkan hasil evaluasi terhadap para pemenang Penyelenggara Penyiaran Multipeksing TV Digital tahap I pada pertengahan 2013.
"Evaluasi itu untuk menjamin kesiapan penyelenggara (penyiaran multipleksing) sehingga ketika peluncuran siaran, mereka benar-benar sudah siap.," kata Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Senin, 29 April 2013.
Multipeksing adalah suatu kumpulan saluran televisi yang berjalan dalam satu frekuensi yang sama. Tender pemerintah pada Februari 2012 adalah untuk penyelenggaraan penyiaran multipleksing televisi digital terestrial penerimaan tetap tidak berbayar (free to air).
Gatot mengatakan hasil evaluasi dari Kemenkominfo menjadi acuan operasional tanpa mempengaruhi keberadaan status para pemenang Penyelenggara Penyiaran Multipleksing di Zona 4 (DKI Jakarta dan Banten), Zona 5 (Jawa Barat), Zona 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), Zona 7 (Jawa Timur), dan Zona 15 (Kepulauan Riau).
"Mungkin sekitar dua bulan mendatang para penyelenggara penyiaran multipleksing (mux) dapat mulai beroperasi. Harapan kami, (peluncuran itu) segera diikuti dengan pembagian set-top box (konverter siaran digital) seperti yang sudah mereka janjikan," kata Gatot dikutip 108Jakarta.com.
Selain komitmen pembagian 6,8 juta unit set-top box dari para penyelenggara mux di lima zona itu, Kemenkominfo juga akan mendistribusikan 250 ribu unit set-top box pada 2013 untuk masyarakat lapisan bawah.
"Tapi, penerima (set-top box) tidak (dapat) sampai tumpang-tindih baik dari kominfo atapun dari penyelenggara penyiaran mux," kata Gatot.
Sementara, Corporate Secretary PT Surya Citra Media Tbk dan Surya Citra Televisi (SCTV), Hardijanto Saroso, mengatakan mekanisme distribusi set-top box belum ditentukan karena menunggu pengaturan dari pemerintah. "Karena satu set-top box untuk satu televisi. Di satu rumah mungkin ada dua hingga tiga set-top box," kata Hardijanto.
Pada 30 Juli 2012, Kemenkominfo telah mengumumkan 23 pemenang Penyelenggara Penyiaran Multipleksing Televisi Digital pada Zona 4, Zona 5, Zona 6, Zona 7, dan Zona 15. Red
Jakarta - Program siaran atau acara “Reportase Siang” yang ditayangkan oleh stasiun Trans TV pada tanggal 5 Maret 2013 pukul 10.34 WIB kedapatan melanggar P3 dan SPS KPI tahun 2013. Pelanggaran yang dilakukan program adalah mewawancarai dengan tidak menyamarkan wajah ibu dari anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran KPI Pusat kepada Trans TV, Rabu, 24 April 2013.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan teguran kedua kalinya pada program acara “Mel’s Update” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV yang kedapatan melakukan pelanggaran pada tanggal 4 Maret 2013 pukul 21.23 WIB. Demikian dijelaskan dalam surat teguran KPI Pusat kepada ANTV, Rabu, 24 April 2013.

