Bogor (19/4) - Wadah para jurnalis seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menjadi faktor penting untuk membentuk jurnalis yang profesional. Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto menyampaikan, jurnalis yang profesional adalah jurnalis yang memperhatikan kaedah atau nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Dalam Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) yang diadakan oleh KPI bekerjasama dengan IJTI di Bogor (19/4), M. Riyanto mengungkapkan masyarakat perlu disuguhkan karya jurnalistik televisi yang sehat. "Karya jurnalistik yang sehat adalah karya yang memiliki nilai budaya dan edukasi," jelasnya.

Kedua nilai tersebut yang harus ditanamkan kepada para jurnalis melalui wadah seperti IJTI. "Secara moral, KPI merupakan bagian kerjasama dengan IJTI untuk membangun jurnalistik televisi menjadi lebih baik lagi," katanya kepada para peserta workshop.
 
Yadi Hendriana Ketua IJTI mengungkapkan cita-cita KPI dan IJTI sudah berjalan paralel. Yadi menjelaskan bahwa cita-cita IJTI adalah ingin mempunyai sebuah laboratorium broadcast yang di dalamnya terdapat program literasi media serta IJTI harus menjadi acuan bagi proses sertifikasi jurnalis.

"Sebagai jurnalis televisi, kami pegang P3SPS dan Kode Etik Jurnalistik," kata Yadi. Menurutnya, P3SPS akan menentukan kualitas konten siaran dan yang utama menjamin siaran yang sehat. Bahkan Yadi mengungkapkan, P3SPS lebih banyak dimasukkan dalam uji kompetensi para jurnalisnya.

M. Riyanto mengharapkan workshop ini sebagai inkubator untuk menanamkan nilai-nilai kepada jurnalis televisi sehingga dapat membentuk generasi yang lebih sehat di masa depan.red/an

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.