- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 3176
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat menyampaikan laporan ke DPR melalui telecoference dari Kantor KPI Pusat, Senin (20/4/2020)
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI secara virtual, Senin (20/4/2020). RDP yang juga menghadirkan Dewan Pers membahas upaya pengawasan konten media massa, baik lembaga penyiaran, cetak maupun online, terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 berdasarkan tugas dan fungsi kedua lembaga.
Di awal RDP, KPI melalui Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan sejumlah upaya dan kebijakan pihaknya untuk menyukseskan upaya pemerintah dalam penanganan dan pencegahan wabah virus tersebut. Sejumlah surat imbauan dan edaran telah disampaikan ke seluruh lembaga penyiaran terkait Covid-19 termasuk penayangan ILM (iklan layanan masyarakat) soal ini.
“Kami juga terus melakukan pemantauan terhadap isi siaran termasuk konten lembaga penyiaran terkait informasi Covid-19 ini,” kata Agung yang didampingi secara virtual Wakil Ketua dan Komisioner KPI Pusat lainnya.
Menanggapi langkah KPI terkait penanganan Covid-19 di lembaga penyiaran, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, memberikan apresiasinya karena sejak awal sudah melakukan koordinasi dengan lembaga penyiaran.
Anggota Komisi I DPR, Taufiq R Abdullah, ikut mengapresiasi upaya yang dilakukan KPI. Namun, dia berharap, referensi program siaran baik yang diinginkan netizen yakni program siaran anak dapat diwujudkan. Menurutnya, keinginan itu merupakan suara rakyat. “Hikmahnya dengan adanya Covid-19 adalah orang jadi ada di rumah. Keluarga menjadi intensif berinteraksi dan ini momen baik membangun keluarga,” katanya.
Pendapat yang sama turut dilontarkan Anggota Komisi I DPR dari F-PKS, Jazuli Juwani. Dia berharap apa yang telah dilakukan KPI dapat ditingkatkan dan dikuatkan. Harapan lain yang diutarakannya, KPI dapat mendorong lembaga penyiran untuk memperbanyak program siaran yang mengedukasi masyarakat. “Upaya ini juga untuk membangun kesadaran dan sensitiftas sosial di masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Yan P Mandenas, menilai saat ini masih banyak lembaga penyiaran yang belum menyosialisasikan tentang kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19. Menurut dia, semua lembaga penyiaran perlu diberikan terus imbauan untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah seperti pembatasan jarak dan sosial, serta dampak bahaya Covid-19.
"Di beberapa daerah ada pemakaman (pasien Covid-19) ditolak. Itu karena media kurang aktif menyampaikan hal-hal yang baik kepada masyarakat," katanya. ***