Kupang - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2013-2016 akhirnya dilantik, Selasa, 30 Juli 2013. Acara pelantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Frans Salem.
Adapun 7 anggota KPID NTT yang baru dilantik tersebut yakni Eksi Eduard Riwu, Djuwita Cornelia Jan,Duarte Sandro Dandara, Fransiskus Maksi, Monika Wutun, Yosep G Lema dan Yosep Lim.
Usai pelantikan yang dimulai pukul 09.30 WITA, Sekda Frans Salem, menyampaikan sambutanya dan memberi wejangan kepada Anggota KPID NTT. Usai itu, Komisioner KPI Pusat, Nina Mutmainnah, memberikan kata pengatar da selamatnya kepada Anggota KPID NTT terpilih. Red
Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menemukan 25 program isi siaran pada tujuh stasiun televisi lokal yang melanggar siaran Ramadhan 1434 Hijriah.
"Hingga 20 Juli, kami mencatat tujuh TV lokal yang melanggar yakni MHTV, Arek TV, Kompas TV, SBO TV, MNTV, BBS TV, dan JTV," kata komisioner KPID Jatim Dyva Claretta di Surabaya, Senin petang.
Saat berbicara pada Sosialisasi Aturan Penyiaran untuk Media Massa se-Jatim, komisioner bidang pengawasan isi siaran itu menyatakan pemilik tujuh TV lokal itu dipanggil pada Kamis (1/8).
"Kami akan memanggil pimpinan tujuh stasiun TV itu untuk melakukan klarifikasi, kemudian kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan sanksi bagi mereka," katanya seperti ditulis republika.
Dalam sosialisasi yang juga mengundang komisioner KPID Jateng Isdiyanto, Ketua PWI Jatim Drs H Akhmad Munir, dan pengamat media Suko Widodo itu, ia mengaku klarifikasi antara lain tentang tujuan.
"Misalnya adegan merokok pada acara Kecrek di MHTV, adegan tarian erotis pada iklan Steam O Belt di MHTV, atau adegan smackdown dengan kata-kata kasar pada kartun Cat Cratch di MH TV," katanya.
Untuk Kompas TV umumnya adegan kekerasan pada sejumlah program siaran, di antaranya The Doctor, iklan minuman My Tea, Khrisna, video klip Wali. Red
Palembang – Masa Jabatan kepengurusan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel bakal berakhir pada September 2013 mendatang. Kini, Tim Seleksi calon anggota KPID Provinsi Sumsel 2013 – 2016 telah membuka pendaftaran calon anggota periode ke-4 masa jabatan 2013 – 2016.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumsel Periode 2013-2016, Prof Dr HA Suyitno MA didampingi Ketua KPID Sumsel, Iwan Kesumajaya SH MHum dan tim seleksi lainnya, Rabu (24/7/2013)
“Pendaftarannya dimulai tanggal 24 Juli sampai tanggal 24 Agustus 2013 setiap hari jam kerja. Dari luar kota berdasarkan stempel pos. Dengan mengambil format F1 sampai dengan F10 di Sekretariat Panitia Seleksi Jalan Merdeka No 10A Palembang,” kata Suyitno.
Dikatakan Suyitno, untuk Seleksi administrasi akan berlangsung 20 Agustus hingga 5 September 2013. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 10 September 2013 melalui media cetak lokal.
“Selain itu nantinya akan ada uji kompetensi meliputi ujian psikologi tanggal 12 September 2013, ujian tertulis tanggal 13 September 2013. Lalu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” katanya.
Suyitno membeberkan adapun persyaratan umum antara lain WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setiap kepada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan sarjana minimal S1, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil, memiliki integritas, berkelakuan baik, memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran.
Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa. Tidak berstatus sebagai anggota legislatif maupun yudikatif, tidak berstatus sebagai pejabat pemerintah dan non partisan.
Sedangkan untuk persyaratan khusus mengisi dan menyerahkan pernyataan mendaftarkan diri (F1) dengan lampiran. antara lain fotokopi KTP 2 lembar, pas foto berwarna 4X6 sebanyak 5 lembar, fotokopi NPWP 2 lembar, fotokopi ijazah sarjana yang dilegalisir 2 lembar, surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah (asli dan fotokopi satu lembar) yang menyebutkan calon sehat jasmani dan rohani, surat dari kepolisian (asli dan fotokopi satu lembar) tentang kelakuan tidak tercela.
Lalu fotokopi piagam penghargaan, sertifikat atau keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam penyiaran (jika ada). Melampirkan surat dukungan dari masyarakat (asli dan fotokopi 1 lembar), makalah yang isinya tentang visi dan misi berikut uraiannya jika nanti terpilih menjadi anggota KPID Sumsel periode 2013-2016.
Pernyataan yang asli dan bermaterai bersedia bekerja penuh waktu (F2), tidak pernah dijatuhi pidana kejahatan (F4), tidak pernah terlibat pelanggaran HAM (F5), pernyataan non partisan (F6), tidak berstatus anggota legislatif, yudikatif atau pejabat struktural pemerintah (F7). Pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa (F8). Pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan (F9) dan Daftar Riwayat Hidup (F10).
Dikatakan Suyitno, seluruh persyaratan administrasi dapat ditanyakan langsung di Kantor Sekretariat atau dibuka di Website KPID Provinsi Sumsel www.kpidsumsel.or.id
Untuk Kuota penerimaannya, pihaknya akan merekrutmen sebanyak-banyaknya, sepanjang memenuhi syarat-syarat administrasi dan Tim akan menyerahkan 21 orang calon
“Hanya tugas Tim Seleksi setelah melakukan penyeleksian kita akan lakukan test. Yaitu mulai dari test tertulist, kemudian diteruskan test psikologi, bahkan test uji kompetensi. Dari nama-nama itu kita akan rekomendasikan ke DPRD Provinsi Sumsel, yaitu sekitar 21 orang yang nanti akan diteruskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)menjadi 7 orang, ” tandasnya ditulis penaone. Red
Kupang - Struktur baru anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) telah terbentuk . Pembentukan struktur tersebut, melalui rapat pleno KPID NTT, yang digelar awal bulan ini, di Kantor Dinas Kominfo Propinsi NTT.
Dari 7 anggota KPID NTT yang baru, Monika Wutun akhirnya terpilih menjadi ketua KPID NTT periode 2013-2016. Monika Wutun memperoleh 4 suara sementara 3 suara lainnya, terbagi untuk dua kandidat lainnya. Sementara itu, untuk wakil katua KPID NTT terpilih yaitu Eksi Riwu bagian kelembgaan. Yosep Lema, bagian struktur penyiaran. Frans Maksi dan Duarte Sandro Dandra bagian isi siaran.
Sesuai dengan rencana, Anggota KPID NTT yang baru ini akan dilantik tanggal 30 Juli 2013 oleh gubernur NTT Frans Leburaya.
Ketua KPID Propinsi NTT terpilih Monika Wutun mengatakan dirinya bersama anggota lainnya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas-tugas KPID NTT terutama menciptakan mutu siaran yang berkualitas dan bermutu di NTT.
Monika berharap apa yang sudah dijalankan oleh komisioner yang terdahulu akan dilanjuatkan dan jika terdapat kekurangan harus ditingkatkan. Red dari Savanaparadise.com
Palu - Tim seleksi (timsel) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng, akhirnya menyerahkan 21 nama hasil seleksi kepada Komisi I DPRD Sulteng, kemarin, 24 Juli 2013. Penyerahan ini lebih awal dari rencana sebelumnya.
Namun karena jadwal kerja Komisi I DPRD Sulteng yang padat, maka penyerahan hasil seleksi timsel dilakukan dimajukan dari rencana awal. Kemarin, berkas berita acara diserahkan Ketua Timsel Prof Dr H Zainal Abidin M.Ag kepada Ketua Komisi I Yahya R. Kibi, disaksikan Wakil Ketua DPRD Sulteng Hendri Kawulur, selaku koordinator komisi I. Penyerahan itu juga disaksikan seluruh anggota timsel serta anggota Komisi I DPRD Sulteng.
Setelah hasil seleksi diserahkan, Ketua Komisi I Yahya R Kibi membacakan 21 nama calon Anggota KPID Sulteng periode 2013-2016. Dari 21 nama itu terdapat lima orang incumbent atau Anggota KPID Sulteng periode lalu, yang lolos. Kelima incumbent itu berada pada urutan teratas dari daftar nama-nama yang lolos. Sedangkan yang lain adalah nama-nama baru yang diumumkan berdasarkan rangking.
Seperti yang ditulis Radar Sulteng, mereka yang lolos ini berhak mengikuti tahap selanjutnya di DPRD Sulteng yakni uji publik, dan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test). Seleksi yang dilakukan komisi I itu untuk menentukan 7 orang anggota KPID Sulteng periode 2013-2016. Red
Ditengah Menghadapi Pandemi Covid-19 Pemerintah menganjurkan untuk di rumah saja untuk memutus mata rantai penyebaran virus dan ada baiknya anjuran pemerintah tsb. Tetapi sebagian orang merasa jenuh di rumah bagaimana dgn para ibu² juga anak² yg butuh hiburan sehingga salah satunya adalah tayangan sinetron di TV untuk usia 13 thn keatas dan acara tsb banyak peminatnya tetapi alangkah ngerinya dalam tanyangan tersebut banyak mengandung unsur fitnah Dan kekerasan acara tsb tidak pantas untuk ditonton terutama buat anak di bawah umur karena para pemain anak balita pun diajarkan kekerasan dan untuk melawan. Apalagi pemeran suster eny yg mendoktrin balita agar suatu saat bisa membunuh ibunya yaitu Muslimah. Tolong pihak KPI agar menegur tayangan sinetron Muslimah yg memberi contoh tidak pantas. dan Muslimah pun seolah menjadi TKW di Arab yg akhirnya banyak unsur fitnah dan kekerasan apakah orang muslim memberi contoh seperti itu untuk menghasut memfitnah dan perlakuan kekerasan padahal dalam agama tidak diperbolehkan. Jadi tolong pihak KPI untuk menegur acara sinetron muslimah karena tidak mendidik. Tks
Pojok Apresiasi
Vicky Zulfikar
Permisi saya ingin memberikans sedikit aduan, terutama dalam acara televisi animasi anak "spongebob" saya pikir acara ini tidak layak di tayangkan di karenakan tidak memberikan pendidikan apapun, selain itu dalam acara ini banyak sekali sub minimalis message ( pesan yang sulit untuk terlihat ) yang sangat buruk jika kita dapat menyadarinya, apalagi hal ini di tayangkan hampir berjam jam lamanya, bahkan di beberapa negara acara televiai ini di larang untuk di siarkan, karena banyak sifat tokob dalam animasi ini yang buruk untuk di jadikan contoh, saya sangat khawatir apa yang akan terjadi pada anak anak indonesia ke depannya jika di berikan asupan yang berbahaya seperti ini, mohon pengertiannya terima kasih.