Tomohon -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan literasi digital di SMA Negeri 1 Tomohon, Rabu (20/4/2022). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi dan mendorong kesadaran publik terutama para pelajar agar cerdas serta bijak dalam memilih konten siaran.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulut, Pengasihan Amisan, dalam sambutannya, berharap para pelajar mampu memilih serta memilah mana konten siaran yang berdampak positif dan negatif. Sehingga diharapkan para siswa ini bisa menularkan kepada teman-teman, saudara serta orang tua dari apa yang sudah didapatkan dalam literasi digital ini.

Dalam kesempatan itu, Amisan juga mensosialisasikan terkait Analog Switch Off (ASO) yang menjadi program nasional. Dikatakannya bahwa salah satu tujuan utama dari ASO adalah efisiensi penggunaan frekuensi spectrum radio. Sedangkan spektrum radio sendiri adalah sumber daya terbatas makanya harus digunakan secara efektif dan efisien. Sehingga penggunaan sumber daya spectrum radio secara efektif dan efisien akan berdampak pada perkembangan digital yang akan lebih baik lagi.

Komisioner Bidang Kelembagaan, Merlyn Watulangkow, dalam paparan materinya memberikan pengenalan kepada para peserta seputar wewenang, tugas dan kewajiban dari KPI dan KPID sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“KPI dan KPID memiliki tugas dan kewajiban menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak serta benar sesuai dengan hak asasi manusia,” tutur Watulangkow.

KPI dan KPID berwenang menetapkan standar program siaran serta menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran. Dia memberikan tips cerdas memilih siaran kepada para peserta. “Sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS), filtrasi dan seleksi mana yang harus diadposi. Siaran atau tayangan yang bermuatan ilmu pengetahuan, sesuai dengan norma dan nilai adat di masyarakat,” kata Rauw.

Dia mengajak para siswa dapat memilih dan memilah media penyiaran sesuai dengan kebutuhan. Serta tentukan waktu menonton siaran dengan tepat dan dibawah pengawasan orang tua.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tomohon Maria Walukow mengatakan bahwa di abad 21 ini, siswa sangat membutuhkan kompetensi literasi digital. Sehingga dirinya mengapresiasi terhadap KPID Sulut karena telah memilih SMA Negeri 1 Tomohon sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.  Karena materi yang disampaikan sangat berfaedah dan bisa menjadi modal untuk masa depan siswa.

Kegiatan diskusi berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta yang dikuti oleh 50 siswa dari perwakilan setiap kelas. Diskusi dipandu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ribka Sanger selaku moderator. Red dari berbagai sumber

 

Kupang – Penghentian Siaran Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang jatuh pada tanggal 30 April 2022 tinggal 9 hari lagi. Ini artinya masyarakat NTT khususnya Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Malaka dan Belu akan segera menikmati layanan siaran televisi secara digital.

Selain dibutuhkan kesiapan masyarakat dalam menyambut peralihan teknologi penyiaran ini, kesiapan lembaga penyiaran khususnya penyelenggara multipleksing harus dipastikan agar hak masyarakat untuk menikmati siaran televisi tetap terpenuhi.

Dalam rangka memastikan kesiapan lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT melakukan  kunjungan  ke TVRI NTT  sebagai salah satu penyelenggara multipleksing di NTT selain Metrotv dan MNCTV pada Kamis 21 April 2022.

Tim KPID NTT yang berkunjung ke TVRI NTT terdiri dari Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau, Wakil Ketua, Desiana Rumlaklak, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Yuliana Tefbana, Koordinator Bidang Kelembagaan, Gasim, Anggota Bidang PIS, Yosef Kolo dan Anggota Bidang PS2P, Jack Lauw.

Tim KPID NTT diterima Kepala Stasiun TVRI NTT, Asmeth Setiabudi Takalumang, Kepala  Bidang Teknik, Dadang, Kepala Bidang Pemberitaan, Irawati.

Dalam pertemuan itu, Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau dan para komisioner  menjelaskan bahwa sesuai kewenangannya, KPID fokus mengawasi konten siaran. Namun dalam rangka menyukseskan program pemerintah terkait ASO maka, KPID NTT perlu menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian termasuk kesiapan TVRI NTT menuju ASO tahap I di tanggal 30 April mendatang.

Adapun hal-hal yang menjadi perhatian antara lain, memastikan  izin penyiaran digital TVRI NTT, kualitas layanan, jangkauan wilayah layanan hingga ke wilayah perbatasan Negara serta pemenuhan komitmen akan penyediaan set top box (STB) bagi masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kepala Stasiun TVRI NTT,  Asmeth Takalumang mengatakan pada prinsipnya TVRI selaku penyelenggara Multipleksing sudah siap menjangkau hampir seluruh wilayah daratan timor.

Dijelaskannya, saat ini sudah ada beberapa lembaga penyiaran penyelenggara konten yang telah menyewa slot multipleksing TVRI NTT antara lain, KompasTV, NetTV, RTV yang akan disiarkan melalui Transmisi Oben. Ada juga tv lokal yakni AFB TV. Sedangkan untuk transmisi SoE, Kefamenanu sedang dalam penjajakan  dari beberapa calon mitra.

Tentang penyediaan Set Top Box, Asmeth mengatakan, TVRI NTT tidak menyiapkan STB yang dimaksud karena itu, jika ada petunjuk lebih lanjut dari pusat pasti akan ditindaklanjuti.

TVRI NTT, lanjut Asmeth, menyiapkan layanan kritik dan saran secara online dengan menampilkan barcode pada layar televisi. Nantinya masyarakat bisa mengadukan secara langsung termasuk pengaduan akan layanan digital yang akan langsung ditangani tim teknis.

Mengenai adanya keresahan masyarakat perbatasan terkait ASO di tanggal 30 April, Asmeth mengatakan, TVRI NTT sudah pasti melayani siaran digital bagi masyarakat di perbatasan. Sedangkan untuk saluran televisi lain, itu tergantung dari jangkauan pada satuan transmisi yang disewa oleh penyelenggara konten.

“Kalau siaran TVRI sudah pasti bisa dinikmati masyarakat perbatasan. Kita ada empat chanel yakni TVRI NTT, TVRI Sport, TVRI World dan TVRI Nasional,” kata Asmeth.Red dari KPID NTT

 

Padang - Tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat untuk masa jabatan 2022-2025, resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat Hansastri, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/4/2022).

Pelantikan ke tujuh Komisioner tersebut sesuai ketetapan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 555-203-2022 pada tanggal 15 Maret 2022 tentang penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat masa Jabatan 2022 - 2025.

Ketujuh orang tersebut antara lain, Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, Ficky Tri Saputra, dan Rahmadi Sutrisno.

Dalam sambutannya, Hansastri menjelaskan anggota KPID ini lolos berdasarkan seleksi yang ketat dan waktu yang panjang.

"Pelantikan ini berdasarkan Surat dari Gubernur Sumatera Barat. Diharapkan anggota komisioner yang dilantik ini dapat melakukan pengawasan terhadap konten siaran serta mendorong agar kualitas siaran lebih baik lagi," ungkapnya.

Ia mengatakan, dimasa yang akan datang kerja KPID semakin berat. Hal ini dikarenakan KPID harus dapat melakukan pengawasan terhadap media sosial yang terus berkembang akhir-akhir ini.

"Selain melakukan pengawasan terhadap mutu siaran, KPID bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap media sosial," jelasnya.

Ia menambahkan, jelang pemilu 2024 ini, Hansastri mengungkapkan juga, KPID harus dapar menjadi literasi media kepada masyarakat.

"Sebentar lagi pemilu 2024. Tentu KPID harus dapat memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik informasi yang positif dan negatif. Apalagi berita bohong telah menjadi informasi ditengah-tengah masyarakat saat ini," katanya. Red dari berbagai sumber

 

 

Banda Aceh -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Teuku Zulkhairi, mengharapkan agar institusi pendidikan dapat berkolaborasi dengan lembaga penyiaran. Baik televisi maupun radio. Hal ini karena kenyataan bahwa proses pendidikan tidak cukup hanya di lembaga pendidikan saja. Agenda pendidikan harus masuk dalam semua lini kehidupan dengan memanfaatkan seluruh sarana dan prasarana.

Hal tersebut dia sampaikan dalam dialog Aceh Bicara dengan tema “Tranformasi Serta Tantangan Digitalisasi Dalam Dunia Pendidikan”  yang diselenggarakan di TVRI Aceh dan turut disiarkan secara live, beberapa waktu lalu.Selain Teuku Zulkhairi, dialog yang dimoderatori presenter Ida Fitriani ini juga menghadirkan akademisi Aceh, Dr  Silahuddin  MAg sebagai pembicara.

“Kenyataan bahwa lembaga penyiaran sangat berpengaruh dalam menentukan karakter anak bangsa adalah hal yang tidak bisa dipungkiri. Oleh sebab itu, kolaborasi antara lembaga penyiaran dengan institusi pendidikan adalah sebuah keniscayaan. Istilahnya, insitusi pendidikan itu harus menyampaikan format ideal isi siaran yang edukatif sehingga diketahui oleh lembaga penyiaran, “ ujar Zulkhairi seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Teuku Zulkhairi menyebutkan, hasil studi menunjukkan bahwa isi siaran positif di televisi memberikan pengaruh yang signifikan bagi peserta didik. Misalnya pada peningkatan wawasan, menumbuhkan keinginan dan motivasi untuk memperoleh pengetahuan lebih lanjut, meningkatkan penguasaan kata-kata, meningkatkan motivasi belajar, meningkatkan daya imajinasi dan kreativitas serta mampu membentuk nalar kritis mereka.

“Oleh sebab itu, insitusi pendidikan dalam hal ini harus memanfaatkan lembaga penyiaran untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.  Dengan kolaborasi atau kerja  sama antara lembaga penyiaran dan institusi pendidikan ini, diharapkan dapat ditemukan format konten-konten isi siaran yang dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan kita,“ kata Zulkhairi. 

Zulkhairi juga mengatakan, para orang tua yang menyaksikan isi siaran televisi dan radio yang edukatif dan berguna bagi anak-anaknya pasti akan menggandrungi siaran tersebut dan mengajak anak-anaknya dan saudaranya untuk menyaksikan. Begitu juga bagi para pendidik.  Pada akhirnya, tambah Zulkhairi, isi siaran yang edukatif di lembaga penyiaran ini akan semakin populer dan disukai masyarakat karena faktor adanya kebutuhan terhadap isi siaran tersebut.

Terkait dengan rencana ini, sebut  Zulkhairi, pihaknya di KPI Aceh merencanakan akan mengundang para lembaga penyiaran Televisi di Aceh dan stakeholder pendidikan, baik Majelis Pendidikan Aceh (MPA) maupun Dinas Pendidikan Aceh untuk mendiskusikan potensi kalaborasi yang bisa dilakukan.

Sementara itu, dalam ulasannya, akademisi Aceh, Dr Silahuddin MAg mengatakan bahwa transformasi digital merupakan suatu keharusan. “Oleh sebab itu, pendidik dan tenaga kependidikan harus menyiapkan diri dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Seluruh stakedholder harus duduk bersama untuk memberikan solusi dan strategi dlm menghadapi era digital, “ harap mantan kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar ini.

Sebagaimana dipahami, mulai akhir April 2022 nanti seluruh lembaga siaran analog Televisi di Aceh akan dimatikan dan diganti dengan siaran digital. Dengan  transormasi ini, selain tantangan, tentu juga memberikan peluang baru bagi agenda-agenda pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa. Red dari berbagai sumber

 

Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor akhirnya melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2022-2025, Selasa (5/4/2022) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Ada 7 nama yang dilantik sebagai komisioner. Mereka adalah Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Heriyanto, Hajaturamsyah, dan Hendro Prasetyo.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan KPID Kaltim memiliki fungsi untuk pengawasan. Khususnya dalam membangun, mengkoordinasikan, sekaligus menjadi jembatan penyeimbang jika ada hal-hal terkait sengketa di antara lembaga penyiaran. Hal itu jadi tugas yang harus diemban komisioner KPID Kaltim.

“Pokoknya saya yakin mereka akan bekerja dengan baik. Sesuai dengan aturan yang KPID Kaltim dan KPI,” kata Isran. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan, sejak dilantik komisioner resmi menjalankan tugas. Bertepatan dengan tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. 

“Mudah-mudahan, dengan kepengurusan ini bisa lebih baik. Untuk jangka pendeknya, KPID dan kami harus menyukseskan analog switch off (ASO). Kaltim selalu siap. Saya selalu bilang dari tahun lalu, Kaltim siap beralih ke digital,” beber Faisal.

Sosialisasi televisi digital kepada masyarakat juga menjadi PR yang harus segera diselesaikan ke depannya. Faisal menambahkan, maraknya internet yang berkembang secara masif, KPID Kaltim harus memperketat pengawasan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan. 

“Jangka menengah dan panjangnya, mudah-mudahan bisa menyosialisasikan siaran digital ini. Ini sebagai peluang usaha yang luar biasa. Nah mereka bisa membantu itu,” lanjut Faisal. 

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin turut mengucapkan selamat kepada komisioner terpilih. Dia berharap, para komisioner bisa bekerja maksimal. Terlebih lagi Kaltim akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Harus lebih efektif untuk mempersiapkan diri. 

“Banyak tantangan ke depannya dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Khususnya di bidang penyiaran,” ungkap Jahidin.

Masa Jabatan Dihitung Sejak Komisioner Dilantik

Meski Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim bernomor 165/K.71/2022 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2022-2025 diterbitkan tertanggal 9 Februari 2022 lalu, masa jabatan komisioner dihitung mulai hari ini. Adanya penundaan pelantikan, terkendala karena kesibukan dan jadwal Isran Noor. Sehingga baru bisa dilaksanakan pada awal April.

“Jadi masa jabatan mereka terhitung hari ini, karena dalam SK-nya disebutkan bahwa surat keputusan berlaku sejak dilantik,” ucap Jahidin. 

Salah satu komisioner yang dilantik, Irwansyah mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan persiapan ASO pada bulan ini. Irwan menyebut, beberapa waktu lalu sudah ada lembaga penyiaran yang migrasi digital. Selanjutnya, lembaga penyiaran bakal menyusul. 

“Kemudian untuk persiapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Bontang dan Penajam Paser Utara (PPU). Termasuk pengawasan isi siaran di 10 kabupaten kota se-Kaltim. Itu yang kami fokus sementara,” ungkap Irwan. 

Lebih lanjut, proses ASO berlangsung pada April, Agustus, dan November. Sehingga April ini akan difokuskan terlebih dahulu. Disinggung perihal Pemilu 2024 dan IKN Nusantara di Kaltim, Irwan menuturkan KPID Kaltim akan menjadi mitra pendukung bersama KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara. 

“Kami jadi mitra pendukung tentang pengawasan lembaga penyiaran seperti televisi dan radio agar menyiarkan secara masif sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” lanjut Irwan.

KPID Kaltim dengan kepengurusan baru, sebut dia, mempunyai sejumlah visi, misi, serta tugas dan fungsi yang sama. Visi-misi tahun lalu dan yang sekarang tak jauh berbeda. 

“Pertama, kami akan menjaga perindustrian secara seimbang. Kemudian memastikan masyarakat mendapat hak untuk mengakses informasi dengan layak,” tandasnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.