Padang - Tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat untuk masa jabatan 2022-2025, resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat Hansastri, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/4/2022).

Pelantikan ke tujuh Komisioner tersebut sesuai ketetapan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 555-203-2022 pada tanggal 15 Maret 2022 tentang penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat masa Jabatan 2022 - 2025.

Ketujuh orang tersebut antara lain, Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, Ficky Tri Saputra, dan Rahmadi Sutrisno.

Dalam sambutannya, Hansastri menjelaskan anggota KPID ini lolos berdasarkan seleksi yang ketat dan waktu yang panjang.

"Pelantikan ini berdasarkan Surat dari Gubernur Sumatera Barat. Diharapkan anggota komisioner yang dilantik ini dapat melakukan pengawasan terhadap konten siaran serta mendorong agar kualitas siaran lebih baik lagi," ungkapnya.

Ia mengatakan, dimasa yang akan datang kerja KPID semakin berat. Hal ini dikarenakan KPID harus dapat melakukan pengawasan terhadap media sosial yang terus berkembang akhir-akhir ini.

"Selain melakukan pengawasan terhadap mutu siaran, KPID bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap media sosial," jelasnya.

Ia menambahkan, jelang pemilu 2024 ini, Hansastri mengungkapkan juga, KPID harus dapar menjadi literasi media kepada masyarakat.

"Sebentar lagi pemilu 2024. Tentu KPID harus dapat memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik informasi yang positif dan negatif. Apalagi berita bohong telah menjadi informasi ditengah-tengah masyarakat saat ini," katanya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.