Palu - Komisi Penyiaran Indoneisa Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menyelenggarakanTrainer of Trainer (ToT) P3SPS bagi lembaga penyiaran dan pengawasan bidang isi siaran. Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai P3SPS untuk lembaga penyiaran radio maupun televisi di Sulteng.

Anggota KPID Sulawesi Tengah, Ricky Yuliam, mengatakan tujuan dilaksanakannya TOT P3SPS ialah untuk memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran baik radio maupun televisi perihal apa yang tertuang dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

“P3SPS merupakan aturan yang tertuang dalam UU Penyiaran, sehingga dengan adanya pelatihan teersebut lembaga penyiaran yang ada di Sulteng dapat memahami dengan baik apa yang ada dalam P3SPS itu sendiri,” jelas Ricky, Senin (22/08/2022).

Terkait dengan hal itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, memberikan apresiasi kepada KPID Sulawesi Tengah karena telah mengadakan ToT P3SPS dan berharap ke depannya setiap KPID juga dapat melaksanakan kegiatan yang serupa untuk menyelenggarakan kualitas siaran, baik itu yang ada di pusat dan disetiap daerah.

“Kegiatan seperti ini, harusnya juga mampu dilaksanakan oleh setiap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah lainnya, sehingga lembaga siaran baik itu radio ataupun televisi mengetahui aturan yang mengatur di dalamnya,” ungkapnya.

Pelaksanaaan TOT  P3SPS ini dilaksanakan melalui zoom meeting dan akan berlangsung selama dua hari dimulai dari 22-23 Agustus 2022 dengan menghadirkan berbagai narasumber. Sementara untuk pesertanya melibatkan para pelaku penyiaran baik itu radio maupun televisi dan juga beberapa anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di beberapa daerah. Red dari berbagai sumber

 

 

Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap menyukseskan peralihan TV analog ke digital melalui metode multiple Analog Switch Off (ASO). Makassar merupakan satu dari lima daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerapkan ASO tahap pertama. Empat daerah lainnya yakni Kabupaten Pangkep, Maros, Takalar, dan Gowa.

Untuk itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan mengerahkan 5 ribu RT/RW dalam sosialisasi ASO di Anjungan Pantai Losari, Selasa 23 Agustus 2022, mendatang.

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel bersama Pemkot Makassar tersebut mengangkat tema ‘Makassar Siap Sukseskan ASO’. “Saya ingin Makassar menjadi kota yang senang dengan digitalisasi,” singkat Danny, Minggu (21/08/2022).

Rencananya sebelum sosialisasi, Danny Pomanto bersama 5 ribu RT/RW dan tamu undangan akan mengikuti Shalat Subuh berjamaah.

Sementara itu, Ketua KPID Sulsel Muhammad Hasrul Hasan mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kota bersama KPID terhadap ASO yang menjadi program pemerintah pusat.

Kata Hasrul, ASO adalah amanat Undang-Undang Cipta Kerja sehingga diharapkan siaran TV di Kota Makassar tidak berbayar dan mempunyai banyak program. “Misalnya saat ini analog cuma 15 siaran TV, nanti bisa menjadi 50 siaran di Kota Makassar dengan kualitas gambar bersih dan juga suaranya jernih,” ujarnya.

Hasrul menyebutkan Pemkot Makassar bersama KPID Sulsel menilai ASO bukan hanya sekadar peralihan teknologi, akan tetapi memastikan hak masyarakat terpenuhi.

Khususnya dalam penerimaan siaran televisi yang sehat, menghibur, dan mencerdaskan. “Jadi KPID bersama pak wali juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang siaran TV yang sehat,” bebernya.

Dalam sosialisasi tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia Johnny G Plate dan Staf Khusus Menteri Kominfo RI Rosarita Niken Widiastuti diagendakan akan hadir.

Juga dipastikan hadir Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo, Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohamad Reza.

Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Kelembagaan Irsal Ambia, Koordinator Wilayah Sulawesi KPI Pusat Aswar Hasan. Red dari MITRAPOL.com

 

Semarang - Informasi atau berita negatif seputar selebritis, masih menjadi konten dominan dalam program-program infotainmen di beberapa lembaga penyiaran. Hal itu ditunjukkan dalam hasil pemantauan KPID Jawa Tengah, selama Juli 2022.

Konten paling dominan adalah, berita tentang permasalahan rumah tangga selebriti sebanyak 23 persen, dari keseluruhan konten program. Materi yang tengah intens diberitakan belakangan ini misalnya, rumah tangga komedian Sule dan penyanyi Dewi Perssik.

Selain itu, infotainmen juga gemar meliput aktivitas selebritis di balik layar, seperti membeli hewan kurban, membagi momen kemesraan dengan pasangan, atau sekadar bercengkerama dengan kolega. Untuk konten ini, porsinya sebesar 19 persen.

Sedangkan pemberitaan tentang karya-karya di bidang entertainmen, menempati posisi ketiga dengan porsi 14 persen. Konten lainnya yang diberitakan terkait musibah yang dialami selebriti (13%), acara seremonial keluarga (10%), gaya hidup (5%), kasus hukum (5%), dan berita-berita lainnya (11%), yang lebih banyak diisi pengalaman mistis selebritis, berita viral, dan sebagainya.

Menurut Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jateng, Ari Yusmindarsih, tayangan infotainmen masih dibangun berdasarkan pola ‘Bad News is Good News’, atau berita negatif menjadi berita pilihan bagi media lembaga penyiaran. ”Fokusnya bukan ke karier dan prestasi para selebriti, tapi lebih pada kehidupan pribadinya,” kata Ari dalam keterangannya di Semarang, Kamis (11/8/2022).

Ditambahkan dia, mindset pembuatan program infotainmen harus diubah, bukan berita selebriti, melainkan berita perkembangan dunia entertainmen. ”Kalau polanya fokus ke pribadi artis, karya-karya kreatif terbaik justru kurang mendapat ekspos yang layak,” imbuhhnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Jateng, Anas Syahirul A menegaskan, pentingnya memperhatikan asas-asas jurnalistik dalam program infotainmen. Jika ingin membuat program berita mengenai selebriti, maka asas dalam jurnalistik juga harus dikedepankan.

Anas menyebut, sebagai karya jurnalistik terdapat asas-asas yang harus dipenuhi, khususnya asas moralitas, yang di antaranya berisi perlindungan terhadap privasi. ”Unsur privasi bisa jadi pemberitaan, sepanjang memiliki kemanfaatan untuk publik,” papar Anas. Red dari SUARABARU.ID

 

 

Mamuju - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) SUlbar melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar). Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPID Mu’min bersama rombongan bertemu langsung dengan Penjabat (Pj ) Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Rujab Gubernur Sulbar, Jl Abd. Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (19/8/2022).

Mu’min menyampaikan, KPID diberi amanah sebagai pelaksana Undang-undang (UU) No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, dalam rangka menopang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun, UU yang dimaksud, mengatur tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia.Penguatan konten lokal salah satunya, KPID Sulbar berupaya mensinergikan program tersebut dengan pemerintah agar beragam produk dan komoditas dapat tersiar melalui promosi tayangan lembaga penyiaran.

"Dalam waktu dekat, KPID akan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penguatan konten lokal," urai Mu’min. Dia menginginkan, lembaga penyiaran menayangkan 10 persen konten lokal pada jam-jam produktif. "Agar dapat dilihat oleh masyarakat luas, sebagai ajang promosi," tambahnya. Terkait hal tersebut, KPID berharap Pj Gubernur Sulbar dapat hadir dalam FGD yang akan digelar.

Ditempat yang sama, Koordinator Bidang PS2P Firman Getaran menambahkan, tahun ini KPID Sulbar akan menggelar event KPID Sulbar Award 2022. Sebagai ajang pemberian beragam apresiasi kepada pemerintah, pemerhati penyiaran, tokoh masyarakat peduli penyiaran dan para lembaga penyiaran se-Sulbar.

Pada event ini, konten lokal akan menjadi fokus KPID. "Kami ingin lembaga penyiaran menyiarkan konten lokal ini secara intens setiap harinya," tutur Firman.

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik menyampaikan, KPID harus terus mengedukasi masyarakat terkait siaran yang baik untuk dilihat. Akmal juga meminta, KPID untuk membuat event dengan mengundang pengurus pusat, agar Sulbar semakin dikenal diluar. "Karena masih banyak pejabat di pusat tidak pernah berkunjung dan melihat Sulbar secara langsung," ujarnya.

Terkait dengan rencana kegiatan KPID Sulbar, Akmal akan menyesuaikan waktu di luar daripada agenda yang sudah terjadwalkan. "Saya bisa pada tanggal 28 atau 29 ini, kalau di tanggal 25 ini belum bisa karena sudah ada agenda," tutupnya. Red dari TRIBUN-SULBAR.COM

 

 

 

 

 

 

 

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Kamis (11/8/2022). Dia berharap komisioner yang baru bisa memberikan perubahan dan benar-benar menjadi filter di penyiaran.

Menurut Edy Rahmayadi, penyiaran benar-benar perlu diberikan perhatian khusus, karena menyangkut asupan informasi yang diterima masyarakat. Bila filternya tidak berjalan dengan baik, maka masyarakat bisa mendapat informasi yang salah.

“Ada KPID, berarti masyarakat punya filter terkait penyiaran. Tugas Anda di era digital seperti saat ini sangat penting, jadi jangan lupa dengan sumpah yang sudah bapak/ibu ucapkan hari ini,” kata Edy Rahmayadi saat pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.

Adapun tujuh nama yang dilantik menjadi komisioner KPID Sumut antara lain Ayu Kusuma Ningtias, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syharir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edward Thahir.

Ketujuh komisioner ini merupakan hasil dari asesmen yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut Januari 2022 lalu. Kepada komisioner yang baru, Edy Rahmayadi juga meminta segera bersinergi dengan lembaga lainnya untuk menjaga penyiaran di Sumut.

Dia juga berharap komisioner bisa bekerja secara independen dan tidak terkait dengan berbagai kepentingan kelompok. “Bekerjalah secara independen, kita jaga Sumut ini dari penyiaran yang tidak membangun,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sumut Kaiman Turnip mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan KPID terkait masalah penyiaran. “Kita perlu kerja sama kuat dalam hal ini. Tujuannya, agar masyarakat kita mendapat informasi yang memang berkualitas,” kata Kaiman Turnip. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.