BANDA ACEH -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh berupaya mewujudkan kolaborasi ideal antara lembaga penyiaran dengan institusi pendidikan dan keistimewaan Aceh. Upaya mewujudkan kolaborasi ini dilakukan dengan mengundang lembaga penyiaran, institusi pendidikan Aceh dan lembaga keistimewaan Aceh dalam forum diskusi khusus.

Diskusi yang dilangsungkan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Banda Aceh, Senin (4/7) ini mengangkat tema “Kolaborasi Institusi Pendidikan dan Lembaga Keistimewaan Aceh dengan lembaga Penyiaran TV dan Radio”.

Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas mengatakan, melalui acara ini pihaknya dapat memasilitasi kolaborasi institusi pendidikan dengan lembaga penyiaran.

“KPI Aceh ingin menjadi mediator yang memasilitasi kolaborasi insititusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan  lembaga-lembaga penyiaran. Melalui acara ini kita juga berharap dapat memperoleh inputan untuk qanun penyiaran, “ ujar Faisal Ilyas dalam sambutannya di awal acara seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/7). 

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Aceh Dr  Iqbal  MAg dan turut hadir sebagai salah satu narasumber yaitu Ketua Komisi I  DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus. Hadir dalam acara ini sejumlah perwakilan lembaga penyiaran  dari SCTV, TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), Net TV, Radio Baiturrahman, Radio Three FM, Kompas TV, Trans TV, Trans 7, Radio Mora Aceh dan sebagainya.

Sementara itu, dari institusi pendidikan Aceh antara lain dihadiri perwakilan dari Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Islam Negeri (UN) Ar-Raniry, STAI Pante Kulu, STIS Nahdhatul Ulama Aceh, Universitas Serambi Mekkah, Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Kementerian Agama Aceh. Hadir juga sejumlah lembaga keistimewaan Aceh seperti Baitul Mal Aceh (BMA), Majelis Adat Aceh (MAA), dan Mahkamah Syari’iyyah Aceh.

Juga hadir pimpinan Kantor Berita Antara Azhari SSos yang juga Koordinator Kaukus Waratwan Peduli Syariat Islam (KWPSI). Selain itu juga dihadiri sejumlah perwakilan ormas berbasis pendidikan dan Syariat Islam. Selain itu hadir juga dari Dinas Kominsa yang merupakan partner kerja KPI Aceh.

Dari sejumlah peserta ini dibagi dalam empat kelompok Focus Group Discussion (FGD)  dan mendiskusikan format ideal kolaborasi antara insitusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran. Setiap kelompok diskusi dipandu oleh komisoner KPI  Aceh seperti Ahyar ST, Acik Nova, Putri Novriza dan Dr  Teuku Zulkhairi MA.

Komisioner KPI Aceh, Dr  Teuku Zulkhairi yang menyusun konsep acara ini mengatakan,  para peserta mendiskusikan secara intens tentang  bagaimanakah konten ideal isi siaran TV dan Radio yang diangggap memenuhi nilai-nilai pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.

Tema lainnya yang didiskusikan adalah apakah institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dapat bergerak bersama dengan lembaga penyiaran dalam mewujudkan agenda-agenda Aceh dalam bidang pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal.  Juga didiskusikan tentang bagaimana format ideal mewujudkan kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran serta peluang integrasi pendidikan dalam konten penyiaran khususnya di era penyiaran digital saat ini dan di masa depan.

“Selain itu, juga didiskusikan tentang  format kontribusi apa yang bisa diberikan oleh institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dalam mewujudkan konten isi siaran yang memiliki muatan pendidikan, Syari'at Islam dan kearifan lokal Aceh,“ ujar Teuku Zulkhairi.

Dari sejumlah masukan-masukan yang berkembang dalam diskusi, sangat diharapkan agar semakin banyak konten-konten isi siaran yang bernuansa pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal. Untuk tujuan ini maka diharapkan agar pemerintah dapat berkontribusi dalam penguatan lembaga penyiaran baik TV dan radio sehingga konten-konten tersebut dapat diwujudkan. Selain itu, para insititusi pendidikan juga diharapkan dapat memproduksi konten-konten isi siaran yang edukatif di berbagai flatform media sosial.

“Dari masukan-masukan dan pandangan ini kita berharap dapat segara menyusun format kerangka kolaborasi antara insitusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran sehingga konten-konten isi siaran TV dan Radio yang edukatif, syariat Islam dan kearifan lokal dapat semakin diperbanyak di masa depan, “ harap Teuku Zulkhairi. Red dari Republika.co.id

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.