Mamuju - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) SUlbar melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar). Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPID Mu’min bersama rombongan bertemu langsung dengan Penjabat (Pj ) Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Rujab Gubernur Sulbar, Jl Abd. Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (19/8/2022).
Mu’min menyampaikan, KPID diberi amanah sebagai pelaksana Undang-undang (UU) No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, dalam rangka menopang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun, UU yang dimaksud, mengatur tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia.Penguatan konten lokal salah satunya, KPID Sulbar berupaya mensinergikan program tersebut dengan pemerintah agar beragam produk dan komoditas dapat tersiar melalui promosi tayangan lembaga penyiaran.
"Dalam waktu dekat, KPID akan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penguatan konten lokal," urai Mu’min. Dia menginginkan, lembaga penyiaran menayangkan 10 persen konten lokal pada jam-jam produktif. "Agar dapat dilihat oleh masyarakat luas, sebagai ajang promosi," tambahnya. Terkait hal tersebut, KPID berharap Pj Gubernur Sulbar dapat hadir dalam FGD yang akan digelar.
Ditempat yang sama, Koordinator Bidang PS2P Firman Getaran menambahkan, tahun ini KPID Sulbar akan menggelar event KPID Sulbar Award 2022. Sebagai ajang pemberian beragam apresiasi kepada pemerintah, pemerhati penyiaran, tokoh masyarakat peduli penyiaran dan para lembaga penyiaran se-Sulbar.
Pada event ini, konten lokal akan menjadi fokus KPID. "Kami ingin lembaga penyiaran menyiarkan konten lokal ini secara intens setiap harinya," tutur Firman.
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik menyampaikan, KPID harus terus mengedukasi masyarakat terkait siaran yang baik untuk dilihat. Akmal juga meminta, KPID untuk membuat event dengan mengundang pengurus pusat, agar Sulbar semakin dikenal diluar. "Karena masih banyak pejabat di pusat tidak pernah berkunjung dan melihat Sulbar secara langsung," ujarnya.
Terkait dengan rencana kegiatan KPID Sulbar, Akmal akan menyesuaikan waktu di luar daripada agenda yang sudah terjadwalkan. "Saya bisa pada tanggal 28 atau 29 ini, kalau di tanggal 25 ini belum bisa karena sudah ada agenda," tutupnya. Red dari TRIBUN-SULBAR.COM