Palu - Komisi Penyiaran Indoneisa Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menyelenggarakanTrainer of Trainer (ToT) P3SPS bagi lembaga penyiaran dan pengawasan bidang isi siaran. Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai P3SPS untuk lembaga penyiaran radio maupun televisi di Sulteng.

Anggota KPID Sulawesi Tengah, Ricky Yuliam, mengatakan tujuan dilaksanakannya TOT P3SPS ialah untuk memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran baik radio maupun televisi perihal apa yang tertuang dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

“P3SPS merupakan aturan yang tertuang dalam UU Penyiaran, sehingga dengan adanya pelatihan teersebut lembaga penyiaran yang ada di Sulteng dapat memahami dengan baik apa yang ada dalam P3SPS itu sendiri,” jelas Ricky, Senin (22/08/2022).

Terkait dengan hal itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, memberikan apresiasi kepada KPID Sulawesi Tengah karena telah mengadakan ToT P3SPS dan berharap ke depannya setiap KPID juga dapat melaksanakan kegiatan yang serupa untuk menyelenggarakan kualitas siaran, baik itu yang ada di pusat dan disetiap daerah.

“Kegiatan seperti ini, harusnya juga mampu dilaksanakan oleh setiap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah lainnya, sehingga lembaga siaran baik itu radio ataupun televisi mengetahui aturan yang mengatur di dalamnya,” ungkapnya.

Pelaksanaaan TOT  P3SPS ini dilaksanakan melalui zoom meeting dan akan berlangsung selama dua hari dimulai dari 22-23 Agustus 2022 dengan menghadirkan berbagai narasumber. Sementara untuk pesertanya melibatkan para pelaku penyiaran baik itu radio maupun televisi dan juga beberapa anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di beberapa daerah. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.