Sentani -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua mengadakan Literasi Media dengan tema Penyiaran Sehat untuk Anak, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Abeale I Sentani, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (22/8/2022).

Kegiatan yang diikuti puluhan pelajar ini dilakukan dengan tujuan memberikan wawasan baru bagi para pelajar di Kabupaten Jayapura, khususnya di Kota Sentani, untuk dapat terlibat secara partisipatif dalam pengawasan konten siaran di lembaga penyiaran di wilayah Papua.

Ketua KPID Papua Rusni Christine Abaidata mengatakan, KPID Provinsi Papua pada triwulan terakhir di tahun 2022 ini menyelenggarakan kegiatan literasi media bertajuk penyiaran sehat untuk anak.

“Untuk kegiatan literasi media yang merupakan program KPID Papua, kali ini menyambangi atau mengunjungi anak usia sekolah dasar di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, yang diawali di SDN Inpres Abe Ale I Sentani. Selain di tingkat sekolah dasar, kegiatan literasi media juga akan menyambangi anak usia SMP dan SMA yang ada di Kabupaten/kota Jayapura,” sebutnya.

Lanjut Christine mengatakan, bahwa pihaknya sangat senang dan bahagia sekali, karena sambutan dari pihak SDN Inprs Abe Ale I Sentani dalam hal ini Kepala SDN Inpres Abe Ale I Sentani yang langsung merespon kegiatan ini.

“Kami sangat senang sekali, karena siswa kelas 5 SD yang mengikuti kegiatan literasi media ini begitu antusias,” ungkap Christine.

Pihaknya berharap, masyarakat dalam hal ini para peserta literasi media akan sukarela ikut melakukan pengawasan dan peningkatan terhadap kualitas konten siaran.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap siswa dan siswi di SDN Inpres Abe Ale I Sentani bisa menjadi melek media atau membuka mata saat mereka menonton atau menyaksikan siaran televisi tersebut. Bahwa, siaran di televisi itu tidak semua layak di tonton. Ada siaran yang layak di tonton dan ada juga siaran yang tidak layak di tonton, terlebih untuk anak usia sekolah dasar yakni, dari 7 hingga 12 tahun,” harap Christine.

“Itulah yang tadi kami ajarkan kepada anak-anak di SD Abe Ale I Sentani ketika diberikan materi oleh pemateri dari KPID Papua. Jadi, apa saja yang boleh dan tidak boleh di lihat (tonton) oleh anak-anak terkait siaran yang sehat untuk anak-anak,” tambahnya.

Christine di acara tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID adalah Lembaga Negara yang Independen yang mengawal dan mengawasi penyiaran yang sehat untuk masyarakat melalui media Radio dan Televisi.

Lanjut Christine, tidak semua tayangan di televisi itu sehat, untuk itu KPID hadir ditengah-tengah masyarakat untuk melakukan literasi media, diharapkan masyarakat bisa kritis dan tidak hanya sebagai penikmat dari tontonan televisi. Tetapi, juga sebagai penilai tayangan televisi tersebut.

Dirinya juga berharap adanya dukungan dan partisipasi dari masyarakat secara masif, di mana masyarakat tidak hanya sebagai penikmat tayangan televisi saja. Tetapi, ikut mengawasi dengan melaporkan kepada KPID jika ada pelanggaran-pelanggaran program siaran yang melanggar norma-norma kesopanan dan kesantunan ditengah-tengah masyarakat.

Diakhir wawancaranya, Christine berharap ke depan kiranya semua pihak bisa mengawasi program dan tayangan dari Radio dan Televisi, sehingga apa yang disuguhkan oleh media elektronik tersebut dapat mengedukasi dan memberikan hiburan yang sehat bagi masyarakat.

“Target awal kami untuk kegiatan literasi media ini di sekolah dasar dalam hal ini SD Abe Ale I Sentani, kemudian nanti kami lanjutkan kegiatan ini di SMP dan SMA,”

“ Jadi, kami targetkan di bulan Oktober 2022 nanti kegiatan literasi media ini sudah selesai dilaksanakan di tingkat SD, SMP dan SMA. Untuk awal kami selenggarakan di Kabupaten Jayapura itu di SD Abe Ale I Sentani, kemudian nanti lanjut di SMPN 2 Sentani dan untuk tingkat SMA nanti diselenggarakan di wilayah Kota Jayapura,” pungkas Christine.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negri (SDN) Inpres Abeale 1, Rustina Rita Patandean mengatakan bahwa ia bersama dewan guru sangat antusias menyambut kegiatan literasi media yang diadakan oleh KPID, terutama antusias anak-anak yang ingin membedakan mana media yang perlu ditonton dan yang tidak perlu ditonton oleh mereka.

“Sebab selama ini, yang kami tanaman disini adalah literasi membaca dan menulis. Jadi hanya sebatas itu,” ujar Rustina.

Ia menyebut, kegiatan literasi media baru pertama kali diketahui pihaknya dan disampaikan kepada anak-anak di SD yang ia pimpin tersebut.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami berterima kasih kepada ibu ketua dan pengurus KPID. Harapan kami kedepan, apa yang sudah disampaikan oleh KPID tadi bisa kita tanamkan di sekolah ini terlebih kepada anak-anak kita,” harap Rustina. Red dari pasificpos.com

 

Palu - Komisi Penyiaran Indoneisa Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menyelenggarakanTrainer of Trainer (ToT) P3SPS bagi lembaga penyiaran dan pengawasan bidang isi siaran. Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai P3SPS untuk lembaga penyiaran radio maupun televisi di Sulteng.

Anggota KPID Sulawesi Tengah, Ricky Yuliam, mengatakan tujuan dilaksanakannya TOT P3SPS ialah untuk memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran baik radio maupun televisi perihal apa yang tertuang dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

“P3SPS merupakan aturan yang tertuang dalam UU Penyiaran, sehingga dengan adanya pelatihan teersebut lembaga penyiaran yang ada di Sulteng dapat memahami dengan baik apa yang ada dalam P3SPS itu sendiri,” jelas Ricky, Senin (22/08/2022).

Terkait dengan hal itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, memberikan apresiasi kepada KPID Sulawesi Tengah karena telah mengadakan ToT P3SPS dan berharap ke depannya setiap KPID juga dapat melaksanakan kegiatan yang serupa untuk menyelenggarakan kualitas siaran, baik itu yang ada di pusat dan disetiap daerah.

“Kegiatan seperti ini, harusnya juga mampu dilaksanakan oleh setiap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah lainnya, sehingga lembaga siaran baik itu radio ataupun televisi mengetahui aturan yang mengatur di dalamnya,” ungkapnya.

Pelaksanaaan TOT  P3SPS ini dilaksanakan melalui zoom meeting dan akan berlangsung selama dua hari dimulai dari 22-23 Agustus 2022 dengan menghadirkan berbagai narasumber. Sementara untuk pesertanya melibatkan para pelaku penyiaran baik itu radio maupun televisi dan juga beberapa anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di beberapa daerah. Red dari berbagai sumber

 

 

Mamuju - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) SUlbar melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar). Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPID Mu’min bersama rombongan bertemu langsung dengan Penjabat (Pj ) Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Rujab Gubernur Sulbar, Jl Abd. Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (19/8/2022).

Mu’min menyampaikan, KPID diberi amanah sebagai pelaksana Undang-undang (UU) No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, dalam rangka menopang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun, UU yang dimaksud, mengatur tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia.Penguatan konten lokal salah satunya, KPID Sulbar berupaya mensinergikan program tersebut dengan pemerintah agar beragam produk dan komoditas dapat tersiar melalui promosi tayangan lembaga penyiaran.

"Dalam waktu dekat, KPID akan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penguatan konten lokal," urai Mu’min. Dia menginginkan, lembaga penyiaran menayangkan 10 persen konten lokal pada jam-jam produktif. "Agar dapat dilihat oleh masyarakat luas, sebagai ajang promosi," tambahnya. Terkait hal tersebut, KPID berharap Pj Gubernur Sulbar dapat hadir dalam FGD yang akan digelar.

Ditempat yang sama, Koordinator Bidang PS2P Firman Getaran menambahkan, tahun ini KPID Sulbar akan menggelar event KPID Sulbar Award 2022. Sebagai ajang pemberian beragam apresiasi kepada pemerintah, pemerhati penyiaran, tokoh masyarakat peduli penyiaran dan para lembaga penyiaran se-Sulbar.

Pada event ini, konten lokal akan menjadi fokus KPID. "Kami ingin lembaga penyiaran menyiarkan konten lokal ini secara intens setiap harinya," tutur Firman.

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik menyampaikan, KPID harus terus mengedukasi masyarakat terkait siaran yang baik untuk dilihat. Akmal juga meminta, KPID untuk membuat event dengan mengundang pengurus pusat, agar Sulbar semakin dikenal diluar. "Karena masih banyak pejabat di pusat tidak pernah berkunjung dan melihat Sulbar secara langsung," ujarnya.

Terkait dengan rencana kegiatan KPID Sulbar, Akmal akan menyesuaikan waktu di luar daripada agenda yang sudah terjadwalkan. "Saya bisa pada tanggal 28 atau 29 ini, kalau di tanggal 25 ini belum bisa karena sudah ada agenda," tutupnya. Red dari TRIBUN-SULBAR.COM

 

 

 

 

 

 

 

Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap menyukseskan peralihan TV analog ke digital melalui metode multiple Analog Switch Off (ASO). Makassar merupakan satu dari lima daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerapkan ASO tahap pertama. Empat daerah lainnya yakni Kabupaten Pangkep, Maros, Takalar, dan Gowa.

Untuk itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan mengerahkan 5 ribu RT/RW dalam sosialisasi ASO di Anjungan Pantai Losari, Selasa 23 Agustus 2022, mendatang.

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel bersama Pemkot Makassar tersebut mengangkat tema ‘Makassar Siap Sukseskan ASO’. “Saya ingin Makassar menjadi kota yang senang dengan digitalisasi,” singkat Danny, Minggu (21/08/2022).

Rencananya sebelum sosialisasi, Danny Pomanto bersama 5 ribu RT/RW dan tamu undangan akan mengikuti Shalat Subuh berjamaah.

Sementara itu, Ketua KPID Sulsel Muhammad Hasrul Hasan mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kota bersama KPID terhadap ASO yang menjadi program pemerintah pusat.

Kata Hasrul, ASO adalah amanat Undang-Undang Cipta Kerja sehingga diharapkan siaran TV di Kota Makassar tidak berbayar dan mempunyai banyak program. “Misalnya saat ini analog cuma 15 siaran TV, nanti bisa menjadi 50 siaran di Kota Makassar dengan kualitas gambar bersih dan juga suaranya jernih,” ujarnya.

Hasrul menyebutkan Pemkot Makassar bersama KPID Sulsel menilai ASO bukan hanya sekadar peralihan teknologi, akan tetapi memastikan hak masyarakat terpenuhi.

Khususnya dalam penerimaan siaran televisi yang sehat, menghibur, dan mencerdaskan. “Jadi KPID bersama pak wali juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang siaran TV yang sehat,” bebernya.

Dalam sosialisasi tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia Johnny G Plate dan Staf Khusus Menteri Kominfo RI Rosarita Niken Widiastuti diagendakan akan hadir.

Juga dipastikan hadir Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo, Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohamad Reza.

Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Kelembagaan Irsal Ambia, Koordinator Wilayah Sulawesi KPI Pusat Aswar Hasan. Red dari MITRAPOL.com

 

Semarang - Informasi atau berita negatif seputar selebritis, masih menjadi konten dominan dalam program-program infotainmen di beberapa lembaga penyiaran. Hal itu ditunjukkan dalam hasil pemantauan KPID Jawa Tengah, selama Juli 2022.

Konten paling dominan adalah, berita tentang permasalahan rumah tangga selebriti sebanyak 23 persen, dari keseluruhan konten program. Materi yang tengah intens diberitakan belakangan ini misalnya, rumah tangga komedian Sule dan penyanyi Dewi Perssik.

Selain itu, infotainmen juga gemar meliput aktivitas selebritis di balik layar, seperti membeli hewan kurban, membagi momen kemesraan dengan pasangan, atau sekadar bercengkerama dengan kolega. Untuk konten ini, porsinya sebesar 19 persen.

Sedangkan pemberitaan tentang karya-karya di bidang entertainmen, menempati posisi ketiga dengan porsi 14 persen. Konten lainnya yang diberitakan terkait musibah yang dialami selebriti (13%), acara seremonial keluarga (10%), gaya hidup (5%), kasus hukum (5%), dan berita-berita lainnya (11%), yang lebih banyak diisi pengalaman mistis selebritis, berita viral, dan sebagainya.

Menurut Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jateng, Ari Yusmindarsih, tayangan infotainmen masih dibangun berdasarkan pola ‘Bad News is Good News’, atau berita negatif menjadi berita pilihan bagi media lembaga penyiaran. ”Fokusnya bukan ke karier dan prestasi para selebriti, tapi lebih pada kehidupan pribadinya,” kata Ari dalam keterangannya di Semarang, Kamis (11/8/2022).

Ditambahkan dia, mindset pembuatan program infotainmen harus diubah, bukan berita selebriti, melainkan berita perkembangan dunia entertainmen. ”Kalau polanya fokus ke pribadi artis, karya-karya kreatif terbaik justru kurang mendapat ekspos yang layak,” imbuhhnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Jateng, Anas Syahirul A menegaskan, pentingnya memperhatikan asas-asas jurnalistik dalam program infotainmen. Jika ingin membuat program berita mengenai selebriti, maka asas dalam jurnalistik juga harus dikedepankan.

Anas menyebut, sebagai karya jurnalistik terdapat asas-asas yang harus dipenuhi, khususnya asas moralitas, yang di antaranya berisi perlindungan terhadap privasi. ”Unsur privasi bisa jadi pemberitaan, sepanjang memiliki kemanfaatan untuk publik,” papar Anas. Red dari SUARABARU.ID

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.