- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 77

Serang -- Peran lembaga penyiaran tetap strategis dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang sulit diverifikasi. Media penyiaran masih menjadi rujukan masyarakat untuk memperoleh berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan lembaga penyiaran lokal. “Penyiaran bukan hanya soal hiburan atau berita, tapi juga sarana membangun kedekatan dengan masyarakat. Konten yang beredar di media sosial sulit diverifikasi, sehingga masyarakat tetap mencari validasi dari media penyiaran yang jelas prosedur dan sumbernya,” ujarnya saat menghadiri Penganugerahan Penyiaran KPID Provinsi Banten 2025, Senin (29/12/2025).
Andra menjelaskan, kegiatan ini juga memberikan apresiasi kepada pegiat penyiaran di Banten, termasuk penghargaan lifetime achievement untuk tokoh penyiaran dari Pandeglang. Ia menekankan, peran KPID penting untuk mengawasi konten penyiaran agar sesuai regulasi dan mendukung pembangunan daerah.
“Lembaga penyiaran harus beradaptasi dengan teknologi komunikasi baru. Tapi kedekatan mereka dengan masyarakat, pemahaman terhadap bahasa dan budaya lokal, tidak tergantikan oleh media lain. Inilah titik strategis mereka,” kata Gubernur.
Dalam era digital, Andra mengingatkan perlunya regulasi yang adil antara lembaga penyiaran dengan platform media baru yang belum diatur. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari konten yang tidak terawasi. Menurutnya, pengawasan KPID bukan hanya soal lembaga penyiaran, tapi juga menjaga dampak konten terhadap publik.
“Kita ingin ekosistem penyiaran di Banten tetap sehat. Lembaga penyiaran lokal punya peran ganda, sebagai mitra pemerintah dan sebagai media yang dekat dengan masyarakat,” kata Andra.
Ketua KPID Banten, Haris H. Witharja menjelaskan, tugas utama KPID adalah membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berkelanjutan.
“Pengawasan konten bukan hanya soal regulasi, tapi juga memastikan lembaga penyiaran berperan positif dalam pembangunan daerah. Anugerah ini menjadi sarana koordinasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga penyiaran agar potensi media lokal dapat berkembang optimal,” ujarnya.
Haris menambahkan, penghargaan ini juga mendorong lembaga penyiaran untuk beradaptasi dengan pola konsumsi masyarakat yang terus berubah. “Teknologi komunikasi baru memengaruhi cara masyarakat mengakses informasi. Kami ingin lembaga penyiaran lokal tetap relevan, mampu bersaing, dan menjaga kualitas konten yang diterima publik,” katanya. Red dari berbagai sumber




