Pontianak – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Angeline Fremalco menyebutkan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), butuh penguatan kelembagaan. Misalnya dalam bentuk perluasan kewenangan serta peningkatan anggaran.
Perluasan kewenangan itu, kata Angeline berkaitan dengan pengawasan penyiaran di media digital. Sebab, seiring perkembangan zaman dan teknologi informasi saat ini, menempatkan penyiaran tidak hanya di televisi dan radio saja.
“Sekarang ini kan, perilaku masyarakat sudah mulai meninggalkan tv dan radio ya. Seperti yang kita ketahui dengan media-media digital, media sosial dan konten-konten. Jadi lingkupnya (pengawasan) perlu diperluas,” ujar Angeline, usai gelar fit and proper test, calon komisioner KPID Kalbar, Jumat (8/7/2022).
Menurut Angeline, legislatif di pusat juga tengah menggodok aturan dengan merevisi payung hukum yang menaungi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yang melekat di KPID. Hal tersebut, mesti jadi perhatian juga bagi calon komisioner KPID yang baru saja melewati proses fit and proper test.
“Kan ada kemungkinan ini revisi undang-undang. Sehingga nanti bidang kerja mereka makin luas. Jadi mereka harus siap dan berkomitmen penuh untuk bekerja di sini. Kita gali mereka yang terpilih nanti punya kecintaan terhadap masyarakat dan penyiaran di Kalimantan Barat,” paparnya.
Sementara itu terkait peningkatan anggaran, Angeline menjelaskan KPID harus diperkuat melalui aturan khusus. Meski saat ini sudah ada payung hukum melalui Undang-undang Penyiaran, namun belum cukup kuat mengakomodir hal tersebut.
Anggaran KPID selama ini, hanya diberikan melalui dana hibah pemerintah yang nilainya dianggap masih cukup kecil. Sehingga, tak cukup untuk seluruh kebutuhan KPID. Mengingat, luasnya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lembaga ini. Minimnya anggaran, berimbas terhadap belum maksimalnya kinerja.
“Namanya hibah ini kan kita tidak bisa terlalu kita tekan. Sekarang keluhan mereka adalah memang hibah mereka yang relatif kecil untuk sebuah lembaga. Maka itu, hal ini perlu didorong juga,” tutupnya. Red dari pontianakinformasi.co.id
BANDA ACEH -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh berupaya mewujudkan kolaborasi ideal antara lembaga penyiaran dengan institusi pendidikan dan keistimewaan Aceh. Upaya mewujudkan kolaborasi ini dilakukan dengan mengundang lembaga penyiaran, institusi pendidikan Aceh dan lembaga keistimewaan Aceh dalam forum diskusi khusus.
Diskusi yang dilangsungkan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Banda Aceh, Senin (4/7) ini mengangkat tema “Kolaborasi Institusi Pendidikan dan Lembaga Keistimewaan Aceh dengan lembaga Penyiaran TV dan Radio”.
Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas mengatakan, melalui acara ini pihaknya dapat memasilitasi kolaborasi institusi pendidikan dengan lembaga penyiaran.
“KPI Aceh ingin menjadi mediator yang memasilitasi kolaborasi insititusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga-lembaga penyiaran. Melalui acara ini kita juga berharap dapat memperoleh inputan untuk qanun penyiaran, “ ujar Faisal Ilyas dalam sambutannya di awal acara seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/7).
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal MAg dan turut hadir sebagai salah satu narasumber yaitu Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus. Hadir dalam acara ini sejumlah perwakilan lembaga penyiaran dari SCTV, TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), Net TV, Radio Baiturrahman, Radio Three FM, Kompas TV, Trans TV, Trans 7, Radio Mora Aceh dan sebagainya.
Sementara itu, dari institusi pendidikan Aceh antara lain dihadiri perwakilan dari Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Islam Negeri (UN) Ar-Raniry, STAI Pante Kulu, STIS Nahdhatul Ulama Aceh, Universitas Serambi Mekkah, Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Kementerian Agama Aceh. Hadir juga sejumlah lembaga keistimewaan Aceh seperti Baitul Mal Aceh (BMA), Majelis Adat Aceh (MAA), dan Mahkamah Syari’iyyah Aceh.
Juga hadir pimpinan Kantor Berita Antara Azhari SSos yang juga Koordinator Kaukus Waratwan Peduli Syariat Islam (KWPSI). Selain itu juga dihadiri sejumlah perwakilan ormas berbasis pendidikan dan Syariat Islam. Selain itu hadir juga dari Dinas Kominsa yang merupakan partner kerja KPI Aceh.
Dari sejumlah peserta ini dibagi dalam empat kelompok Focus Group Discussion (FGD) dan mendiskusikan format ideal kolaborasi antara insitusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran. Setiap kelompok diskusi dipandu oleh komisoner KPI Aceh seperti Ahyar ST, Acik Nova, Putri Novriza dan Dr Teuku Zulkhairi MA.
Komisioner KPI Aceh, Dr Teuku Zulkhairi yang menyusun konsep acara ini mengatakan, para peserta mendiskusikan secara intens tentang bagaimanakah konten ideal isi siaran TV dan Radio yang diangggap memenuhi nilai-nilai pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.
Tema lainnya yang didiskusikan adalah apakah institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dapat bergerak bersama dengan lembaga penyiaran dalam mewujudkan agenda-agenda Aceh dalam bidang pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal. Juga didiskusikan tentang bagaimana format ideal mewujudkan kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran serta peluang integrasi pendidikan dalam konten penyiaran khususnya di era penyiaran digital saat ini dan di masa depan.
“Selain itu, juga didiskusikan tentang format kontribusi apa yang bisa diberikan oleh institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dalam mewujudkan konten isi siaran yang memiliki muatan pendidikan, Syari'at Islam dan kearifan lokal Aceh,“ ujar Teuku Zulkhairi.
Dari sejumlah masukan-masukan yang berkembang dalam diskusi, sangat diharapkan agar semakin banyak konten-konten isi siaran yang bernuansa pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal. Untuk tujuan ini maka diharapkan agar pemerintah dapat berkontribusi dalam penguatan lembaga penyiaran baik TV dan radio sehingga konten-konten tersebut dapat diwujudkan. Selain itu, para insititusi pendidikan juga diharapkan dapat memproduksi konten-konten isi siaran yang edukatif di berbagai flatform media sosial.
“Dari masukan-masukan dan pandangan ini kita berharap dapat segara menyusun format kerangka kolaborasi antara insitusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran sehingga konten-konten isi siaran TV dan Radio yang edukatif, syariat Islam dan kearifan lokal dapat semakin diperbanyak di masa depan, “ harap Teuku Zulkhairi. Red dari Republika.co.id
Manado - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut), melakukan sosialiasi tentang pengawasan isi siaran terhadap kelompok milenial. Sosialisasi bertajuk 'Penyiaran Sebagai Sarana Edukatif Bagi Kelompok Milenial Sulut di Era Digital' dilaksanakan di Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Jumat (1/6/2022).
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulut, Boy R. Paparang, S.IP., (BRP) kepada awak media menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong mahasiswa terlebih khusus generasi muda di Sulut, supaya memahami apa-apa saja yang menjadi bagian dari penyiaran itu sendiri.
"Ketika di era digital, sudah berkembangnya teknologi, di situ kita bisa menjadikan sarana edukatif, baik itu sebagai ilmu yang berhubungan dengan ilmu yang kita dalami di kampus, maupun berhubungan dengan ilmu secara umum. Bahkan kita mendorong bisa berdampak menghasilkan lapangan pekerjaan," ujarnya.
BRP pun berharap, mahasiswa bisa berperan aktif untuk mengedukasi masyarakat terhadap penggunaan media dengan bijak. "Sehingga ketika menafsirkan siaran-siaran yang ada itu, kita tidak terjebak dalam satu pandangan yang sempit," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan III FH Unsrat, Toar Palilingan, S.H., M.H., mengungkapkan, kehadiran lembaga penyiaran, sebenarnya tidak terlepas dari bagaimana mengajak masyarakat bersama untuk ikut mengawas lembaga penyiaran.
"Sehingga lewat kegiatan-kegiatan seperti ini memang diharapkan agar tercipta juga iklim, terutama keterlibatan publik dalam mengawal lembaga penyiaran dalam konten-konten penyiaran," ujarnya usai membawakan materi dalam sosialisasi tersebut.
"Walaupun kita tau terjadi pergeseran sarana prasarana penyiaran konvensional, yang selama ini kita tau lewat lembaga penyiaran baik publik maupun swasta, yaitu televisi dan radio agak sedikit menurun perhatian dari kalangan terutama kalangan milenial," sambungnya.
Menurut Palilingan, hal ini tentu butuh pemikiran yang sifatnya terobosan-terobosan dan ide-ide cerdas, untuk membangun kembali iklim penyiaran yang akhir-akhir ini agak meredup.
Terlepas dari semuanya itu, ia membeberkan, ada satu hal yang juga menjadi perhatian baik narasumber maupun peserta, terkait dengan konten-konten siaran yang ada di kanal-kanal internet.
"Ini tentu dibatasi oleh regulasi UU yang mengatur. Kalau lembaga penyiaran konvensional itu lewat UU penyiaran. Sementara konten-konten siaran yang ada di internet atau medsos, regulasinya kelihatan belum sebagian mengantisipasi atau mengakomodasi keadaan itu. Ini yang kami harapkan dengan adanya revisi UU, kalau bisa sudah bisa mengcover semua," jelasnya.
Terpantau, turut hadir juga Dekan FH Unsrat Dr. Emma V.T. Senewe, S.H., M.H., Ketua KPID Sulut Reidi Sumual, S.Sos., S.H., Wakil Ketua KPID Sulut, Boyke D. Sondakh., S.E., dan Komisioner KPID Sulut, Merlyn Watulangkow, S.H. Red dari berbagai sumber
Palangka Raya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah jemput bola mensosialisasikan program analog switch off (ASO) kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
Sosialisasi dilakukan di pinggir Jalan Yos Sudarso. Cara ini dilakukan agar informasi mengenai perpindahan perangkat siaran televisi dari analog ke digital cepat diketahui masyarakat.
Anggota KPID Kalteng, AT Prayer mengatakan khusus di Kota Palangka Raya, siaran analog dihentikan mulai 30 April 2022 dan secara nasional masyarakat Indonesia tidak akan melihat siaran analog lagi di perangkat TV pada 2 November 2022.
Sedangkan untuk mendapatkan siaran digital, maka masyarakat harus menggunakan setup box (STB DVB-T2). Saat ini STB sudah resmi dipasarkan dan bisa dibeli di toko elektronik di Palangka Raya.
"Meski demikian TV tabung masih bisa digunakan untuk menangkap siaran digital (antena UHF-STB-TV)," tutur At Prayer, Senin (4/7/2022). Dia menjelaskan dengan distopnya frekuensi analog, maka saat ini yang bisa mengakses hanya smart TV yang sudah ada STB.
Perangkat STB sudah ada di dalam perangkat, sehingga TV bisa menangkap siaran digital. "Perbedaan analaog dengan digotal yakni gambarnya lebih bersih dan jernih suaranya karena teknologinya lebih canggih," tandasnya. Red dari berbagai sumber
Sampit - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (30/6/2022). Rapat digelar dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap lembaga penyiaran yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPID Prov. Kalteng Ilham Busra HB. Beberapa hal yang disampaikan secara tegas oleh Ketua KPID dalam pembukaan Rakor tersebut, yaitu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait program siaran di wilayah tersebut. Selain itu, menjalin komunikasi intensif KPID Kalteng dengan semua lembaga penyiaran yang ada di Kotawaringin Timur dan menjadi mediator atau penangah setiap permasalahan terkait penyiaran di Kotawaringin Timur.
“Setiap lembaga penyiaran di daerah khususnya wajib menyesuakan ruang yang cukup untuk siaran berbasis kearifan lokal, dengan mengedepankan norma dan adat budaya setempat “ ucap Ilham.
Lebih lanjut Ilham menegaskan, setiap lembaga penyiaran harus menjalin hubungan baik dengan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dan perusahaan penyedia produk iklan serta yang paling penting masyarakat penerima siaran itu sendiri.
Turut hadir mengikuti rakor diantaranya Wakil Ketua KPID Chris Philip Alessandro, Koordinator Bidang PS2P At Prayer serta Ahmada Dahlan dan Rents Katoppo dari Bidang Kelembagaan. Hadir juga Kepala Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur Multazam beserta jajaran pejabat terkait lainnya.
Rakor dilanjutkan secara khusus dengan lembaga penyiaran Radio, Televisi Lokal dan Televisi Kabel, yang dilanjutkan dengan kunjungan ke studio.
“ Hasil dari Rakor dan temuan dari kunjungan lapangan ini, akan memberikan potret bagi kami KPID tentang keberadaan lembaga penyiaran khususnya di Kotim, kedepan kami juga akan melakukan hal yang serupa di kabupaten lain, untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang keberadaan lembaga penyiaran di Kalteng” pungkas Ilham. Red dari berbagai sumber
Selamat siang Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI. Saya ingin meminta izin untuk menyampaikan pesan kepada Polisi Setempat dan Personalia Akas Mila Sejahtera, kota Probolinggo melalui Polres Lumajang bagian Tim Cobra. Jika pesan ini dirasa perlu, mohon dicatat, diantaranya :
1. Pak Ide Sardjono menikah dengan Bu Sri Murdiani (Pernah tinggal di perumahan Taman Jenggala, Larangan, Sidoarjo karena urusan pekerjaan dan sekarang menetap di Jember) entah di Singapura atau di Indonesia. Pak Ide Sardjono membawa investasi berupa maskapai atas nama "Sriwijaya Air" ke Indonesia. Sriwijaya Air terhubung dengan "Skyteam" dan akhirnya masuk ke "Malindo Airlines" di Malaysia. Dari Malindo melahirkan "Lion Air", ada kemungkinan Lion Air muncul bersamaan dengan Sriwijaya Air. Dari Lion Air ini melahirkan "Batik Air" dan "Super Air Jet".
2. Setelah melihat cucu buyut, ternyata saya terhubung lagi dengan maskapai raksasa atas nama "Emirates" dan "Qatar" yang dibantu menghubungkan satu sama lain melalui "Singapore Airlines".
3. Pimpinan kantor pajak Sumenep atas nama Pak Maurus terdeteksi masih sanak keluarga Alm. Pak Ide Sardjono ("Deposito" maskapai Sriwijaya Air) dan Pak Setyaki Sasongko (Owner bus Sugeng Rahayu di Kab. Sidoarjo). Berhubung owner bus Sugeng Rahayu tadi, maka bus itu langsung masuk keluarga Akas Sejahtera bersama Eka-Mira. Selain itu, masih ada Alm. Pak Tjahjo Kumolo yang bersembunyi di Jawa Barat hingga akhir hayat dan terakhir, Bu Edi Wahjuningsih, dari Fakultas Hukum Universitas Jember, saudara yang diketahui terakhir, ada kemungkinan memegang bus Harapan Jaya Tulungagung bersama Pak Suryo (Pak Harjaya Cahyana), dimana Pak Suryo tinggal di Pondok Marengan Indah Blok C10, Sumenep, Jawa Timur.
4. Saudara lain dari Fakultas Hukum Universitas Jember, seperti Bu Emmi Zulaikha akan saya sampaikan secara lisan.
5. Pak Yassona Laoly (Mentri Hukum dan HAM) dan Bu Susi Pudjianti (mantan Mentri Kelautan) memiliki hubungan entah suami istri atau saudara. Pak Yassona Laoly dan Bu Susi Pudjianti dapat hibahan maskapai pesawat "Trans Nusa" (apabila disetujui) pengganti Susi Air, dimana livery Trans Nusa sangat akrab untuk Indonesia bagian Timur (Nusa Tenggara-Papua). Untuk tempat tinggal manut dari Pak Yassona Laoly dan Bu Susi Pudjianti.
6. Pak Bambang Irawan, Pak Yoyok dan Pak Nur Alam, satpam kantor pajak Sumenep ada kemungkinan memiliki saudara di Jawa. Saya ingin mengambil Pak Bambang untuk masuk sebagai pegawai IT dan Pajak sedangkan Pak Yoyok akan bergabung dengan keluarga walikota Probolinggo, Pak Habib Zainal Abidin. Untuk Pak Nur Alam masih disimpan sendiri.
7. Saudara dari Ibu saya di Kab. Jember yang tadi disebutkan atas nama Bu Sri Murdiani memiliki hubungan kekerabatan kakak-adik dengan Bu Murti Hardini, ibu saya dengan ibu keduanya dari Bu Tri Rismaharini, Surabaya. Bu Murti Hardini menikah dengan Pak Daru Siswanto di Pondok Marengan Indah, Sumenep melahirkan Ellen sementara kakak/adiknya masih disimpan. Lainnya saya akan sampaikan lewat lisan.
8. Pak Erryanto, bapak saya menikah dengan Bu Yatik/Bu Ana dari keluarga Ladju Pasuruan. Untuk keberadaan Bu Yatik/Bu Ana.
9. Saudara dari Bapak saya atas nama Pak Iyan dan Bu Rini di daerah Rampal, Malang memegang bus Restu Panda. Sedangkan Shilda sepupu saya, memegang bus Ladju trans. Terakhir, Dida Aditama masih memiliki hubungan bapak-anak dengan Pak Om Ku Zen di kota Probolinggo.
10. Bus-bus yang setuju pindah garasi karena ribet pengelolaan maupun perizinan maupun sepi orderan wisata antara lain : Ind's 88 trans (Jember), Wardah Trans (Lumajang) dan KYM Trans (Sidoarjo). Ada isu beredar jika Menggala (Surabaya/Malang) akan dilimpahkan ke grup Akas.
11. Ada isu beredar lagi kalau saya bisa memegang grup mie setan antara lain : Kober Mie dan Mie Gacoan akan dijadikan satu PT beda atap.
12. Semua data keluarga sudah masuk dalam bentuk word. Untuk keluarga luar negeri disampaikan di pesan setelah ini.
*Kata kunci
A. NIK : 3529016102950001
B. Nomor telepon seluler 085941151995
C. Email :sarmilasejahtera@gmail.com
D. Facebook : https://www.facebook.com/irasuesesshomaru?mibextid=ZbWKwL
E. Instagram : https://instagram.com/karmina_amat?igshid=OGQ5ZDc2ODk2ZA==
Terima kasih atas perhatiannya dan semoga tersampaikan.
Pojok Apresiasi
Roy Arjuna
Apakah akan ada penganugrahan untuk TV bernafaskan agama? Seperti TV islami? TV nasrani dll? Agar masyarakat juga tahu bahwa TV bernafaskan agama, yang disupport galang dana setara diakui KPI juga :) .. stasiun TV mislanya Al-Bahjah, TV9, Rodja TV, dll .. TV yang dapat ditemukan di kanal Parabola