BANDA ACEH -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh berupaya mewujudkan kolaborasi ideal antara lembaga penyiaran dengan institusi pendidikan dan keistimewaan Aceh. Upaya mewujudkan kolaborasi ini dilakukan dengan mengundang lembaga penyiaran, institusi pendidikan Aceh dan lembaga keistimewaan Aceh dalam forum diskusi khusus.

Diskusi yang dilangsungkan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Banda Aceh, Senin (4/7) ini mengangkat tema “Kolaborasi Institusi Pendidikan dan Lembaga Keistimewaan Aceh dengan lembaga Penyiaran TV dan Radio”.

Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas mengatakan, melalui acara ini pihaknya dapat memasilitasi kolaborasi institusi pendidikan dengan lembaga penyiaran.

“KPI Aceh ingin menjadi mediator yang memasilitasi kolaborasi insititusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan  lembaga-lembaga penyiaran. Melalui acara ini kita juga berharap dapat memperoleh inputan untuk qanun penyiaran, “ ujar Faisal Ilyas dalam sambutannya di awal acara seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/7). 

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Aceh Dr  Iqbal  MAg dan turut hadir sebagai salah satu narasumber yaitu Ketua Komisi I  DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus. Hadir dalam acara ini sejumlah perwakilan lembaga penyiaran  dari SCTV, TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), Net TV, Radio Baiturrahman, Radio Three FM, Kompas TV, Trans TV, Trans 7, Radio Mora Aceh dan sebagainya.

Sementara itu, dari institusi pendidikan Aceh antara lain dihadiri perwakilan dari Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Islam Negeri (UN) Ar-Raniry, STAI Pante Kulu, STIS Nahdhatul Ulama Aceh, Universitas Serambi Mekkah, Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Kementerian Agama Aceh. Hadir juga sejumlah lembaga keistimewaan Aceh seperti Baitul Mal Aceh (BMA), Majelis Adat Aceh (MAA), dan Mahkamah Syari’iyyah Aceh.

Juga hadir pimpinan Kantor Berita Antara Azhari SSos yang juga Koordinator Kaukus Waratwan Peduli Syariat Islam (KWPSI). Selain itu juga dihadiri sejumlah perwakilan ormas berbasis pendidikan dan Syariat Islam. Selain itu hadir juga dari Dinas Kominsa yang merupakan partner kerja KPI Aceh.

Dari sejumlah peserta ini dibagi dalam empat kelompok Focus Group Discussion (FGD)  dan mendiskusikan format ideal kolaborasi antara insitusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran. Setiap kelompok diskusi dipandu oleh komisoner KPI  Aceh seperti Ahyar ST, Acik Nova, Putri Novriza dan Dr  Teuku Zulkhairi MA.

Komisioner KPI Aceh, Dr  Teuku Zulkhairi yang menyusun konsep acara ini mengatakan,  para peserta mendiskusikan secara intens tentang  bagaimanakah konten ideal isi siaran TV dan Radio yang diangggap memenuhi nilai-nilai pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.

Tema lainnya yang didiskusikan adalah apakah institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dapat bergerak bersama dengan lembaga penyiaran dalam mewujudkan agenda-agenda Aceh dalam bidang pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal.  Juga didiskusikan tentang bagaimana format ideal mewujudkan kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran serta peluang integrasi pendidikan dalam konten penyiaran khususnya di era penyiaran digital saat ini dan di masa depan.

“Selain itu, juga didiskusikan tentang  format kontribusi apa yang bisa diberikan oleh institusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dalam mewujudkan konten isi siaran yang memiliki muatan pendidikan, Syari'at Islam dan kearifan lokal Aceh,“ ujar Teuku Zulkhairi.

Dari sejumlah masukan-masukan yang berkembang dalam diskusi, sangat diharapkan agar semakin banyak konten-konten isi siaran yang bernuansa pendidikan, syariat Islam dan kearifan lokal. Untuk tujuan ini maka diharapkan agar pemerintah dapat berkontribusi dalam penguatan lembaga penyiaran baik TV dan radio sehingga konten-konten tersebut dapat diwujudkan. Selain itu, para insititusi pendidikan juga diharapkan dapat memproduksi konten-konten isi siaran yang edukatif di berbagai flatform media sosial.

“Dari masukan-masukan dan pandangan ini kita berharap dapat segara menyusun format kerangka kolaborasi antara insitusi pendidikan dan lembaga keistimewaan Aceh dengan lembaga penyiaran sehingga konten-konten isi siaran TV dan Radio yang edukatif, syariat Islam dan kearifan lokal dapat semakin diperbanyak di masa depan, “ harap Teuku Zulkhairi. Red dari Republika.co.id

Palangka Raya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah jemput bola mensosialisasikan program analog switch off (ASO) kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

Sosialisasi dilakukan di pinggir Jalan Yos Sudarso. Cara ini dilakukan agar informasi mengenai perpindahan perangkat siaran televisi dari analog ke digital cepat diketahui masyarakat.

Anggota KPID Kalteng, AT Prayer mengatakan khusus di Kota Palangka Raya, siaran analog dihentikan mulai 30 April 2022 dan secara nasional masyarakat Indonesia tidak akan melihat siaran analog lagi di perangkat TV pada 2 November 2022.

Sedangkan untuk mendapatkan siaran digital, maka masyarakat harus menggunakan setup box (STB DVB-T2). Saat ini STB sudah resmi dipasarkan dan bisa dibeli di toko elektronik di Palangka Raya.

"Meski demikian TV tabung masih bisa digunakan untuk menangkap siaran digital (antena UHF-STB-TV)," tutur At Prayer, Senin (4/7/2022). Dia menjelaskan dengan distopnya frekuensi analog, maka saat ini yang bisa mengakses hanya smart TV yang sudah ada STB.

Perangkat STB sudah ada di dalam perangkat, sehingga TV bisa menangkap siaran digital. "Perbedaan analaog dengan digotal yakni gambarnya lebih bersih dan jernih suaranya karena teknologinya lebih canggih," tandasnya. Red dari berbagai sumber

 

Sampit - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (30/6/2022). Rapat digelar dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap lembaga penyiaran yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPID Prov. Kalteng Ilham Busra HB. Beberapa hal yang disampaikan secara tegas oleh Ketua KPID dalam pembukaan Rakor tersebut, yaitu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait program siaran di wilayah tersebut. Selain itu, menjalin komunikasi intensif KPID Kalteng dengan semua lembaga penyiaran yang ada di Kotawaringin Timur dan menjadi mediator atau penangah setiap permasalahan terkait penyiaran di Kotawaringin Timur.

“Setiap lembaga penyiaran di daerah khususnya wajib menyesuakan ruang yang cukup untuk siaran berbasis kearifan lokal, dengan mengedepankan norma dan adat budaya setempat “ ucap Ilham.

Lebih lanjut Ilham menegaskan, setiap lembaga penyiaran harus menjalin hubungan baik dengan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dan perusahaan penyedia produk iklan serta yang paling penting masyarakat penerima siaran itu sendiri.

Turut hadir mengikuti rakor diantaranya Wakil Ketua KPID Chris Philip Alessandro, Koordinator Bidang PS2P At Prayer serta Ahmada Dahlan dan Rents Katoppo dari Bidang Kelembagaan. Hadir juga Kepala Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur Multazam beserta jajaran pejabat terkait lainnya.

Rakor dilanjutkan secara khusus dengan lembaga penyiaran Radio, Televisi Lokal dan Televisi Kabel, yang dilanjutkan dengan kunjungan ke studio.

“ Hasil dari Rakor dan temuan dari kunjungan lapangan ini, akan memberikan potret bagi kami KPID tentang keberadaan lembaga penyiaran khususnya di Kotim, kedepan kami juga akan melakukan hal yang serupa di kabupaten lain, untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang keberadaan lembaga penyiaran di Kalteng” pungkas Ilham. Red dari berbagai sumber

 

 

Manado - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut), melakukan sosialiasi tentang pengawasan isi siaran terhadap kelompok milenial. Sosialisasi bertajuk 'Penyiaran Sebagai Sarana Edukatif Bagi Kelompok Milenial Sulut di Era Digital' dilaksanakan di Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Jumat (1/6/2022). 

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulut, Boy R. Paparang, S.IP., (BRP) kepada awak media menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong mahasiswa terlebih khusus generasi muda di Sulut, supaya memahami apa-apa saja yang menjadi bagian dari penyiaran itu sendiri. 

"Ketika di era digital, sudah berkembangnya teknologi, di situ kita bisa menjadikan sarana edukatif, baik itu sebagai ilmu yang berhubungan dengan ilmu yang kita dalami di kampus, maupun berhubungan dengan ilmu secara umum. Bahkan kita mendorong bisa berdampak menghasilkan lapangan pekerjaan," ujarnya. 

BRP pun berharap, mahasiswa bisa berperan aktif untuk mengedukasi masyarakat terhadap penggunaan media dengan bijak. "Sehingga ketika menafsirkan siaran-siaran yang ada itu, kita tidak terjebak dalam satu pandangan yang sempit," tandasnya. 

Sementara itu, Wakil Dekan III FH Unsrat, Toar Palilingan, S.H., M.H., mengungkapkan, kehadiran lembaga penyiaran, sebenarnya tidak terlepas dari bagaimana mengajak masyarakat bersama untuk ikut mengawas lembaga penyiaran. 

"Sehingga lewat kegiatan-kegiatan seperti ini memang diharapkan agar tercipta juga iklim, terutama keterlibatan publik dalam mengawal lembaga penyiaran dalam konten-konten penyiaran," ujarnya usai membawakan materi dalam sosialisasi tersebut. 

"Walaupun kita tau terjadi pergeseran sarana prasarana penyiaran konvensional, yang selama ini kita tau lewat lembaga penyiaran baik publik maupun swasta, yaitu televisi dan radio agak sedikit menurun perhatian dari kalangan terutama kalangan milenial," sambungnya. 

Menurut Palilingan, hal ini tentu butuh pemikiran yang sifatnya terobosan-terobosan dan ide-ide cerdas, untuk membangun kembali iklim penyiaran yang akhir-akhir ini agak meredup.

Terlepas dari semuanya itu, ia membeberkan, ada satu hal yang juga menjadi perhatian baik narasumber maupun peserta, terkait dengan konten-konten siaran yang ada di kanal-kanal internet. 

"Ini tentu dibatasi oleh regulasi UU yang mengatur. Kalau lembaga penyiaran konvensional itu lewat UU penyiaran. Sementara konten-konten siaran yang ada di internet atau medsos, regulasinya kelihatan belum sebagian mengantisipasi atau mengakomodasi keadaan itu. Ini yang kami harapkan dengan adanya revisi UU, kalau bisa sudah bisa mengcover semua," jelasnya. 

Terpantau, turut hadir juga Dekan FH Unsrat Dr. Emma V.T. Senewe, S.H., M.H., Ketua KPID Sulut Reidi Sumual, S.Sos., S.H., Wakil Ketua KPID Sulut, Boyke D. Sondakh., S.E., dan Komisioner KPID Sulut, Merlyn Watulangkow, S.H. Red dari berbagai sumber

 

Mataram – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mensukseskan program migrasi TV Analog ke TV Digital.

Berbagai langkah dan sinergi dilakukan untuk mesukseskan program migrasi TV Analog ke TV Digital. Kali ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar acara Webinar Sosialisasi Program Bantuan Set Top Box (STB) Jum’at 17 Juni 2022

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi meeting conference Zoom dan disiarkan pula secara live streaming.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo mengatakan acara ini sebagai tindak lanjut dukungan program pemberian bantuan STB kepada masyarakat.

Webinar bertujuan untuk memperkuat koordinasi pemerintah dalam hal tersedianya data penerima bantuan yang bersumber dari 341 kabupaten/kota.

“Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi Kemendagri secara koordinatif, agar bisa membantu berbagai urusan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga agar dapat terkoordinasi ditingkat pemerintah provinsi atau kabupaten kota bahkan hingga di tingkat desa,” jelas Yusharto.

Yusharto memaparkan dalam hal merealisasikan program ini pemerintah menargetkan penyelesaian pendataan penerima bantuan STB dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk migrasi siaran analog ke digital yang direncanakan 3 (tiga) minggu terhitung mulai tanggal 14 Juni 2022 dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.

“Harapannya, dari sosialisasi dapat membangun komitmen bersama dalam rangka Program Penerima Bantuan STB dan terinformasikannya kebijakan kepada seluruh Pemerintah Daerah, meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terutama dalam percepatan pelaksanaan verifikasi data penerima bantuan program STB,” tuturnya

Terpisah, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB memasifkan sosialisasi migrasi penyiaran digital dari TV analog ke siaran TV digital atau disebut Analog Switch-Off (ASO).

“Agar masyarakat benar-benar paham program migrasi TV digital ke arah yang lebih berkualitas,” tuturnya

“Masih ada banyak waktu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersiap menerima perubahan tentang penyiaran digital,” tutur Rohmi

Ia berharap migrasi yang diawali dengan sistem penyiaran TV digital atau ASO serentak yang selama ini digunakan masyarakat harus dipersiapkan dengan pemetaan daerah yang jelas.

“Perubahan frekuensi digital tersebut mengharuskan setiap rumah tangga mengganti piranti penangkap sinyal antena (analog) dengan set top box (digital),” kata Rohmi

Ia mengingatkan, KPID dan Diskominfotik NTB terus melakukan pemetaan agar distribusi set top box gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informasi dapat tepat sasaran karena jumlahnya terbatas.

Sementara, Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori set top box yang disiapkan pemerintah bisa tetap sasaran. Pihaknya bekerja sama dengan beberapa stakeholder untuk program literasi media.

“Konten literasinya terkait migrasi digital dan konten siaran lokal sehat dan bermanfaat yang akan diproduksi oleh masyarakat,” cetus Ajeng. Red dari metrontb.com

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.