Surabaya - Gubernur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jatim Periode 2021-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (25/1/2022) sore.

Dalam sambutannya, Khofifah meminta 7 komisioner KPID Jatim untuk serius memerangi hoaks dan disinformasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial.

"Ada dinamika yang kita harus lakukan penyesuaian secara pro aktif dan kewaspadaan bersama. Setuju tidak setuju, kita harus beradaptasi dengan cepat. Hoaks itu ada dan tidak pernah berhenti. Terlebih di era transformasi digital ini, penyebarannya sangat cepat," kata Khofifah di Grahadi.

Khofifah berharap KPID Jatim dapat menjadi institusi yang membantu memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik yang berdampak positif maupun negatif. Karena, menurut Khofifah, berita bohong dan disinformasi merupakan fenomena yang berbahaya di masyarakat.

Khofifah mengatakan tantangan KPID saat ini semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial.

"Contohnya YouTube. Di platform tersebut semua orang, pribadi bebas membuat konten. Banyak yang positif, namun tidak sedikit pula yang negatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Di sinilah peran penting KPID. Mari kita dorong plusnya, mari kita reduksi minusnya. Perbanyak program yang bisa mengedukasi masyarakat," bebernya.

Di akhir, Khofifah juga turut mengingatkan pentingnya keseimbangan aspek humanis di tengah fenomena transformasi digital. Khofifah berpesan agar aspek humanis tidak tereduksi oleh aspek digital.

"Fenomena media sosial ini sangat kuat jaringannya bahkan tingkat penerimaannya. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga bahwa sisi humanis tetap berada di dalam proses transformasi ini," katanya.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan berdasarkan SK Gubernur Jatim nomor 188/898/KPTS/013/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pengangkatan Anggota KPID Jatim Masa Jabatan 2021-2024. Ke-7 Komisioner KPID terpilih tersebut yaitu Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Ika Riani, A. Afif Amrullah, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Sundari dan Habib M. Rohan.

Merespons arahan Gubernur Khofifah, Ketua Tim Pansel Anggota KPID Jatim, Prof Akhmad Muzakki menyampaikan, tugas utama KPID Jatim adalah untuk menjaga perdamaian dan harmoni sosial di masyarakat melalui pengawasan informasi.

"Ruang publik kita ini sangat fragmanted, sehingga peran KPID sangatlah penting untuk menjaga kedamaian dan rasa kebangsaan di dalam ruang publik tersebut," terangnya.

Demi mewujudkan cita-cita bersama tersebut, KPID diharapkan bisa mendorong adanya percepatan regulasi baru dari DPR yang bisa menjadi payung hukum anggota KPID dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, dalam laporannya Kadiskominfo Jatim Hudiyono mengatakan pembentukan KPID Jatim diharapkan bisa menjadi lembaga independen yang mengatur segala hal terkait penyiaran di Jatim.

Sedangkan proses seleksinya sendiri berlangsung melalui mekanisme yang demokratis, jujur dan rahasia oleh komisi A DPRD Jatim pada September 2021 lalu. Ketujuh orang tersebut telah melewati serangkaian fit and proper test recruitment dari panitia seleksi dan menyisihkan128 orang lebih yang kemudian mengerucut menjadi 21 orang hingga terpilih tujuh orang anggota. Red dari berbagi sumber

 

 

Brebes – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Radio Televisi Publik Daerah (Persada) se-Indonesia, Ganjar Pranowo, mendorong Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) menyiarkan kebangkitan ekonomi daerah masing-masing di masa pandemi.

Hal itu dikemukakan Ganjar dalam acara Special Talkshow “New Spirit: Rem Covid-Gas Ekonomi, di Tahun Ketiga Pandemi” bersama Wali Kota Madiun Jawa Timur Maidi, melalui siaran Youtube Madiun Today, Selasa (25/1/2022).

Dialog yang dilakukan langsung di Radio LPPL Suara Madiun, juga disiarkan serentak di lembaga penyiaran yang tergabung dalam Indonesiapersada.id. Dengan demikian, siarannya bisa diterima dan diikuti masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.

“Lembaga penyiaran itu menyiarkan, sesuai dengan namanya. Apa sih yang dikerjakan. Umpamanya, kita bicara economy recovery. Maka kita bicara, bagaiamana sih ini kok minyak goreng tidak turun-turun. Maka kita bingung semua kemarin itu. Karena bingung ya tak telepon Jakarta. Matur sama menteri. Menteri bicara sama Presiden. Sehingga pada saat rakyat menjerit soal ini segera dong kita turunkan,” beber Ganjar, yang juga Gubernur Jawa Tengah.

Hasilnya, operasi pasar dilakukan. Tidak hanya itu, harga komoditas pangan yang naik turun seperti bawang merah, bawang putih, telur, dan daging ayam, sekarang sudah stabil. Kondisi demikian menunjukkan kebangkitan ekonomi kerakyatan hingga tingkat bawah. Bahkan, dalam siaran radio juga hendaknya disinggung pula soal kemudahan pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) daerah masing-masing.

“Tugas kita yang fasilitasi. Umpama, ini ada KUR. Yuk salurkan KUR-nya. Kemudian, yuk siarkan dari seluruh radionya. Ada KUR lho. Silakan yang bingung, tanya. Itu ada dinasnya. Tanya, biar kemudian jalan,” sambung Ganjar.

Dengan mengoptimalkan fasilitas KUR yang bisa didapatkan dari bank daerah, pemerintah juga bisa menyampaikan kemudahan permodalan yang bisa diajukan pula ke Baznas setempat. Tentu setelah sebelumnya dilakukan pemahaman ke masyarakat akan kemampuan atau skill yang dimiliki. Setelah itu, pemerintah bisa melakukan pendampingan.

“Nah tolong disiarkan cerita baik, narasi baik, alamat, nomor telepon, cara-cara, kisah sukses, kisah inspiratif ini. Radio mesti nyiarin. Maka sebagai Ketua Indonesia Persada.id ini, saya senang. Kemarin saya sempat mampir ke beberapa radio. Tugas saya nanti berikutnya mampir itu ke radio di Kota Madiun,” ucap orang nomor satu di Jateng ini.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga meminta lembaga penyiaran untuk menyapa warga melalui siaran radio. Selain juga tetap mengedepankan interaksi kepada masyarakat. Maka mutlak, stasiun radio harus punya multiplatform untuk bisa menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Kita mesti punya multiplatform juga dong. Nanti radio menyapa, medsos menyapa. Nomor telepon, nomor WA (WhatsApps), SMS, apa-apalah, pokoknya dikasih. Begitu kita terbuka. Itu mengedukasi masyarakat untuk tidak baperan, untuk tidak mbatin tadi. Ilmu kebatinan tadi,” imbuhnya.

Dengan beragamnya sebuah lembaga penyiaran lokal memiliki akun media sosial, maka akan berpeluang pula membuat masyarakat menjadi lebih tentram. Bahkan, dengan banyaknya aduan mereka melalui platform stasiun radio, maka akan memperkecil pula informasi hoaks di tengah masyarakat.

“Betapa pentingnya lembaga penyiaran. Saya harapkan kawan-kawan dari lembaga penyiaran lokal, yuk kita kreatif. Kita juga membuat multiplatform. Sehingga radio yang ngecuprus (siaran penuh dengan perkataan), nyanyi-nyanyi juga, tapi tolong digeser, dimasukkan juga berita. Itu dirajang-rajang, dicacah-cacah menjadi berita di medsos satu-satu. Nanti statemen yang quotable itu banyak sekali, bagus sekali,” tandas Ganjar. Red dari Diskominfo Jateng

 

Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menetapkan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2022-2025. Penetapan oleh Komisi I bidang hukum dan pemerintahan itu tertuang dalam berita acara tertanggal 17 Januari 2022.

Berita acara memuat 21 nama calon anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2022 – 2025 yang sebelumnya telah ditetapkan oleh tim seleksi (Timsel). Dari jumlah tersebut, Komisi I menepatkan tujuh nama sebagai anggota terpilih.

“Adapun peringkat 1 s/d 7 ditetapkan sebagai anggota terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2022-2025,” bunyi berita acara tersebut yang ditandatangani oleh sembilan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD.

Penetapan tujuh anggota KPID berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yg dilaksanakan oleh komisi I DPRD. Uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan tanggal 10 Januari 2022 kemarin.

Tujuh nama tersebut yakni Safrin Saifi, Indri Afriani Jasin, Johan Badawi dan Jitro Papuputan. Ada juga nama Sudirman Mile, Ahmad R. Mediansyah dan Rajib Gandhi Ismail. Red dari Diskominfotik

 

 

Makassar -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan bersilaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Kamis (13/1/2022) lalu, di Kantor MUI di Makassar, Sulsel. Dalam pertemuan itu, KPID memaparkan program pemerintah pusat terkait digitalisasi penyiaran televisi teresterial yang tahapannya akan dimulai 31 April 2022.

Terkait itu, KPID meminta dukungan MUI untuk melakukan literasi kepada masyarakat dengan melibatkan ulama. Karena saat digitalisasi penyiaran, konten program dan jumlah media penyiaran akan bertambah khususnya di Sulawesi Selatan.

Ketua KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan mengatakan, media penyiaran memiliki banyak dampak positif, seperti memberi informasi, edukasi dan hiburan. Namun, ada pula dampak negatifnya.

Di antaranya, masyarakat masih rentan terhadap pengaruh buruk media penyiaran akibat masih terbatasnya literasi. “Itu sebabnya kami butuh dukungan MUI untuk bersama-sama melakukan literasi melalui khotbah jumat serentak pada 1 April 2022 mendatang,” ujar Hasrul.

Gayung pun bersambut, permintaan KPID disetujui oleh MUI yang akan segera menyusun materi khutbah yang nantinya akan disebar di seluruh masjid yang ada di Sulawesi Selatan.

“Kita setuju untuk bersinergi dengan KPID dan menyusun materi khotbah jumat serentak. Dan saya berharap sinergi ini cakupannya bisa lebih luas lagi tidak hanya sebatas khutbah serentak dan memperbaharui MoU antara MUI dan KPID Sulsel,” ujar Ketua MUI, AGH Nadjamuddin.

Sementara itu, sekretaris MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakri mengatakan dengan MoU ini pihaknya bisa mengedukasi masyarakat melalui literasi bersama sesuai hadis Nabi.

Ia mengatakan seseorang dianggap dusta jika ia menyebarkan informasi yang dia tidak ketahui kebenarannya. “Maka di situlah hadir MUI memberi pencerahan ke Masyarakat,” kata Muammar Bakri.

Usai pertemuan KPID dan MUI, menyepakati untuk segera menyusun materi khotbah jumat serentak pada 1 April nanti yang akan disebar di 13.673 masjid di Sulawesi Selatan. Red dari berbagai sumber

 

Banda Aceh - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dan Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh mendukung penuh kehadiran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suloh Tamiang di Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat ini, proses pembentukan radio itu sudah sampai pada tahap finalisasi Rancangan Qanun atau rancangan peraturan daerah di tingkat Pemerintah Aceh.

“Koordinasi antara Biro Hukum Pemerintah Aceh, Diskominsa, serta KPI Aceh sudah berjalan dalam sepekan terakhir,” kata Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, KPI Aceh, Dr Teuku Zulkhairi dan anggotanya Masriadi Sambo, Jumat, (7/1/2022) di Banda Aceh.

“KPI Aceh sudah menyerahkan kembali draf teliti dan koreksi ke Dinas Kominsa seterusnya ke Biro Hukum Pemerintah Aceh tentang radio itu. Prinsipnya, kita mendukung penuh kehadiran radio itu,” sambungnya.

Dia menyebutkan, komunikasi intensif antar lembaga ini semata-mata untuk mempercepat kehadiran radio publik lokal milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Prinsip dasar kita semua sama, memberikan layanan terbaik dan tercepat. Agar bisa segera proses perizinan lembaga penyiaran publik lokal di Aceh Tamiang,” kata Zulkhairi.

Di sisi lain, kata Masriadi Sambo, kehadiran lembaga penyiaran publik lokal di Aceh Tamiang menandakan keseriusan pemerintah daerah untuk memberikan layanan informasi berdasarkan syariat Islam pada masyarakat Bumi Muda Sedia – julukan Aceh Tamiang.

Sehingga distribusi informasi berkualitas semakin beragam di Provinsi Aceh. “Tinggal lagi, kita ingatkan pemerintah daerahnya untuk segera menyiapkan sumber daya manusia sejak dini,”

“Tentu sumber daya manusia yang mumpuni dan akrab dengan perkembangan digitalisasi konten penyiaran,” kata Masriadi.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam waktu dekat juga akan mendirikan lembaga penyiaran publik lokal. “Kita sudah komunikasi dengan Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani disaksikan Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf beberapa waktu lalu. Prosesnya masih ditingkat Pemerintah Kabupaten Bireuen dan DPRK Bireuen,” kata Masriadi.

Dia menegaskan, seluruh komisioner KPI Aceh berkomitmen membantu percepatan kehadiran lembaga penyiaran lokal di Aceh.

Sebelumnya, sudah mengudara LPPL Bujang Salim milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan LPPL Cempala Kuneng milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur serta LPPL Aceh Tenggara. Red dari Serambinews.com/Editor: MR

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.