Bintuhan - Berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa sekolah yang ada disetiap Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.  Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Bengkulu menyebut kesadaran pemilih pemula  dalam hal menentukan hak pilihnya masih sangat minim, dimana masih banyak pemilih pemula yang tidak memiliki pendirian sendiri, masih dipengaruhi oleh kebiasaan, ataupun sekedar ikut-ikutan saja.

Wakil ketua KPID Povinsi Bengkulu, Fonika Toyib mengatakan kondisi ini sangat memprihatinkan dan menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu, mengingat pemilih pemula adalah penentu akan suksesnya pemilu dalam hal partisipasi. Maka dari  itu penyelengara pemilu  diminta untuk gencar mengajak pemilih pemula terlibat didalam pemilu. Baik itu dalam bentuk sosialisasi hingga diskusi-diskusi  yang dilakukan lebih intens.

"Mayoritas mereka itu tidak peduli, dengan persoalan negara bahkan saat kita datang ke sekolah-sekolah untuk menentukan pilihannya mereka hanya ikut kata si A dan si B bukan dari kata hati mereka sendiri, nah ini KPU harus memaksimalkan  sosialisasi terhadap pemilih pemula," ungkapnya.

Selain penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, pemerintah daerah juga diminta untuk bekerjasama dalam hal ini. Sehingga tidak ada lagi pemilih pemula yang menganggap sepele pesta demokrasi.

"Misalnya KPU mempasilitasi RT atau Desa untuk menggelar sosialisasi pemahaman pemilu bagi pemilih pemula, selain itu media juga bisa ikut serta  dengan  cara memberikan informasi yang valid," terangnya.

Kisaran usia pemilih pemula yakni 17-21 tahun. Rata-rata pemilih pemula ini baru menyelesaikan masa studi SMA atau sedang duduk dibangku perkuliahan.

"Jadi sekali lagi pemilih pemula ini harus betul-betul dirangkul oleh penyelenggara pemilu dan harus di rangkul juga oleh negara, karena mereka juga mempunyai hak untuk menentukan pemimpin daerah yang baik," tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Padang -- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran Sumatera Barat lanjutkan proses tahapan perancangan melalui Focus Group Discussion (FGD) Public Hearing Ranperda Penyiaran Sumatera Barat dengan berkolaborasi bersama Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.

Kolaborasi FGD KPID Sumbar bersama Fakultas Ilmu Budaya Unand saat ini telah dilakukan sebanyak 4 kali. DPRD Sumbar dan KPID Sumbar yang sedang menggagas ranperda penyiaran ini berharap melalui Public Hearing akan mendapatkan banyak masukan untuk pengembangan penyiaran dimasa mendatang.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy, Wakil Ketua KPID Sumbar Eka Jumiati, Korbid Kelembagaan Edra Mardi, Korbid PKPS Dasrul, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Yusrin Tri Nanda, Anggota DPRD Sumbar Hidayat, WD 1 Ike Revita dan jajaran Dosen lainnya serta Peserta FGD dari kalangan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Mahasiswa FIB Universitas Andalas. 

Dasrul selaku ketua panitia pelaksana kegiatan ini mengatakan, FIB Unand dipilih sebagai tempat dilaksanakannya Public Hearing Ranperda merupakan pilihan yang tepat.

"Kami melihat FIB sangat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap literasi dan 15% dari seluruh mata kuliah memiliki aktivitas penyiaran yang sangat kuat" Jelas Dasrul

Lanjut, Dasrul juga mengatakan,FIB Unand dipilih karena konten kebudayaan yang dipelajari juga di kaji dengan cukup mendalam tentu ini selaras dengan substansi dari Ranperda Penyiaran.

Selain itu, Hidayat selaku Keynote Speaker dalam kegiatan ini sangat mengapresiasi KPID Sumbar karna dianggap lebih dulu menjemput aspirasi publik terhadap ranperda penyiaran melalui FGD Public Hearing.

Menurut Hidayat, tujuan ranperda ini harus ada unsur Filosofis, Yuridis dan Sosiologis yang tepat agar dapat membenahi persoalan karakter identitas sumbar yang sudah tidak sejalan dengan ABS SBK.

Sementara itu, KPID Sumbar juga akan selalu berusaha menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan informasi sesuai dengan amanat Undang-undang No.32. Dalam sambutannya Robert mengatakan, berdasarkan pantuan kualitas isi siaran saat ini sangat menurun tentunya hal ini akan menyebabkan nilai edukasi moral juga semakin menurun di masyarakat.

Lanjut, Robert juga menyampaikan Sumbar yang kaya akan budaya juga belum terekspos begitu jauh, untuk itu harapan KPID Sumbar dengan adanya Ranpera Penyiaran dapat meningkatkan kualitas siaran.

Dalam hal ini, Ike Revita selaku WD 1 menyampaikan, rasa terimakasih banyak karena telah melakukan FGD Public Hearing di FIB Unand dan sangat bersyukur karena KPID Sumbar punya responbility khusus untk mencerdaskan masyarakat melalui penyiaran. Red dari berbagai sumber

 

 

Pekanbaru -- Dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Riau, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau menggelar acara Coffee Morning dengan mengusung tema “Wujudkan Pilkada Adil, Damai, dan Berkualitas di Provinsi Riau”, Rabu (12/06/2024) pagi, di Kantor KPI Daerah Riau, Jl. Gajah Mada, Pekanbaru.

Kegiatan Coffee Morning berfokus pada pembahasan program siaran Pilkada serentak 2024 Provinsi Riau yang berguna untuk persiapan masa kampanye, iklan, dan debat calon kepala daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Provinsi Riau bersama media penyiaran, baik radio maupun televisi.

Acara ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota, TVRI, Riau TV, I-News, TV One, dan Radio Republik Indonesia, dengan menghadirkan pemantik diskusi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kadis Diskominfotik Riau, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, dan Anggota KPI Daerah Riau.

Ketua KPI Daerah Riau, Hisam Setiawan, menyatakan bahwa penggelaran kegiatan Coffee Morning dalam rangka mewujudkan kesepahaman antara lembaga penyiaran dengan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kampanye untuk menyambut Pilkada serentak yang akan dilaksanakan.

“Kita (KPI Daerah Riau) mengharapkan dari kegiatan Coffee Morning bisa mendapatkan pedoman dan batasan tentang pelaksanaan tahapan kampanye, debat kandidat, dan siaran iklan kampanye kedepannya pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024, tentunya kita berharap dengan kegiatan ini bisa meningkatkan keterlibatan lembaga penyiaran yang ada di Riau, baik itu televisi maupun radio yang ada di setiap Kabupaten/Kota se Riau” tutur Hisam saat menjelaskan tujuan kegiatan Coffee Morning.

Hisam menambahkan, bahwa KPU tingkat Kabupaten/Kota bisa melibatkan semua lembaga penyiaran supaya aktif di dalam tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024, “Lembaga penyiaran seharusnya juga terlibat dalam pelaksanaan proses tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar secara serentak dan memberikan informasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih yang ada di wilayah Riau,” tambah Hisam.

KPI Daerah Riau merupakan bagian dari gugus tugas dalam melaksanakan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye bersama KPU dan Bawaslu Riau untuk memberikan gagasan dan masukan kepada lembaga penyiaran dalam menjalankan ketentuan tahapan kampanye Pilkada yang akan digelar.

Senada dengan perihal ini, Nugroho Noto Susanto, Anggota KPU Provinsi Riau, menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mempunyai komitmen dalam melaksanakan Pilkada 2024 dengan mewujudkan tagline “Pilkada Beradab, Riau Beradat” dengan menghasilkan Pilkada yang bersih, adil, damai, dan bertanggung jawab.

“Satu nafas dengan itu, diskusi yang digelar oleh KPI Daerah Riau merupakan wujud dari desain penyiaran tentang debat kandidat dan iklan kampanye yang akan kita laksanakan pada tahapan kampanye pada tanggal 20 September 2024 sampai 23 November 2024, yang nantinya akan kami diskusikan kembali kepada rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota yang di Riau beserta kawan kami yang ada di lembaga penyiaran, bagaimana prosedur iklan kampanye dan desain debat kandidat yang akan disampaikan kepada publik yang mana kita cita-citakan berjalan dengan baik di Provinsi Riau,” kata Nugroho saat dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Nugroho juga mengharapkan semua lembaga penyiaran di wilayah Riau mampu menjalankan kampanye dan pelaksanaan debat kandidat berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta memberikan informasi yang berimbang kepada publik.

Adanya keterlibatan dari seluruh pihak, KPU Provinsi Riau ingin meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak, “Partisipasi pemilih saat ini masih di bawah angka lima puluh persen untuk wilayah Riau, tentunya kita akan menargetkan pada tahun ini bisa melebihi angka lima puluh persen supaya sesuai dari kehendak rakyat dalam mendapatkan pemimpin di setiap wilayah yang ada di Riau,” tambah Nugroho.

Kadis Diskominfotik Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, mengapresiasi dengan baik pelaksanaan diskusi yang dilaksanakan oleh KPI Daerah Riau, “Diskusi yang kita ikuti bersama merupakan penambahan wawasan baru untuk melaksanakan Pilkada yang cerdas, berwibawa, dan sopan santun. Dengan kerja sama yang baik antara KPI Daerah Riau, KPU Provinsi, dan Pemerintah dalam mewujudkan Pilkada yang bersih,” pungkas Ikhwan. Red dari berbagai sumber

 

 

Sibolga -- Setelah memaparkan kondisi dan potensi pariwisata di Kabupaten Toba, Bupati Toba, Poltak Sitorus berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) ikut mendorong lembaga penyiaran agar lebih memasifkan konten kearifan lokal dan budaya seperti dari daerah Kabupaten Toba.

Harapan ini disampaikan Bupati Poltak Sitorus saat bertemu dengan Komisioner KPID Sumut di Medan, Rabu (12/6/2024).

"Kabupaten Toba merupakan salah satu daerah pariwisata Danau Toba sebagai daerah pariwisata super prioritas (DPSP) dan memiliki kepribadian Batak yang sebenarnya," kata Poltak dalam keterangannya.

Dalam masa kepemimpinannya, kepribadian batak itu telah digaungkan sebagai revolusi mental yang memiliki prinsip Batak Naraja.

“Ada 4 prinsip Batak Naraja itu yaitu Marugamo (peduli),Maradat (sopan santun),Maruhum (taat aturan hukum), dan Marparbinotoan (pintar bijaksana). Pemkab Toba melalui Dinas Pendidikan juga telah memasukkan Batak Naraja ini sebagai muatan lokal di sekolah,” jelsnya.

Karenanya Poltak berharap agar KPID sebagai lembaga yang mengawasi isi siaran di radio dan TV dapat membantu atau mengarahkan, agar program tv radio ada materi atau acara kearifan lokal serta pelestarian budaya.

Menanggapi itu, ketua KPID Sumut diwakili Muhammad Hidayat didampingi dua komisioner, Muhammad Syahrir, Ramses Simanullang serta sejumlah staf mengapresiasi kehadiran Bupati Toba bersama Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar.

Selanjutnya juga dipaparkan tugas pokok dan fungsi KPID untuk pengawasan, pembinaan hingga penindakan pelanggaran penyiaran kepada lembaga penyiaran dan juga mendorong pembentukan masyarakat peduli penyiaran untuk bersinergi dengan pihaknya.

“Mengenai usul Bupati Toba, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan atau perundangan yang berlaku,” tutup Muhammad Hidayat. Red dari berbagai sumber

 

 

Tanjung Selor – Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia pada DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ainun Farida, menyampaikan optimisme bahwa Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltara dapat terbentuk dalam waktu tiga bulan di tahun ini.

Ainun Farida menekankan bahwa kehadiran KPID merupakan hal penting untuk Provinsi Kaltara. Secara teknis, sejumlah persiapan sudah dilakukan oleh pihaknya bersama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara. 

Pada akhir bulan kemarin, telah dilangsungkan rapat pembahasan rangkaian seleksi Komisioner KPID Kaltara. Ainun menargetkan Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Propper Test bisa dilangsungkan pada Bulan Agustus 2024.

“Dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kaltara dan pemerintah khususnya DKISP Kaltara, saya optimis dalam kurun waktu tiga bulan KPID Kaltara sudah bisa dibentuk,” kata Ainun Farida. 

Berdasarkan laporan yang dia terima, Panitia Seleksi KPID Kaltara beranggotakan berbagai elemen masyarakat, antara lain akademisi, tokoh masyarakat, serta KPI Pusat. Independensi tim seleksi telah dijamin untuk menghilangkan keraguan masyarakat yang hendak mengikutinya.

DPRD dan DKISP Kaltara berharap masyarakat yang memiliki kemampuan berkenan untuk mengikuti seleksi ini. Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT), sehingga peserta dapat langsung melihat perolehan nilai mereka.

Panitia juga disebut tidak memberi batasan umur dengan pendidikan minimal strata 1 (S1). Nantinya, seleksi akan dilaksanakan selama 30 hari, dengan jumlah pendaftar minimal 21 orang untuk mengisi 7 ketua dan anggota komisoner KPID Kaltara.

Pada pembahasan yang dilangsungkan Bulan Mei 2024, turut hadir Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Markus Sakke dan Ruslan. Keduanya memberi masukan dan sejumlah pertimbangan dalam pembentukan KPID Kaltara. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.