Banjarbaru - Melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 188.44/0156/KUM/2013 tertanggal 19 Maret 2013 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) Masa Jabatan Tahun 2011-2014, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Arsyadi, atas nama Gubernur Kalsel, secara resmi mengukuhkan Guperan Syahyar Gani sebagai PAW anggota KPID Kalsel masa jabatan 2011-2014 di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, 10 Mei 2013, pekan lalu.
   
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Arsyadi, ME, Gubernur Kalsel H. Rudy Ariffin mengingatkan kepada  seluruh anggota KPID Provinsi Kalsel bahwa eksistensi KPI adalah bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat.    

“Dalam konteks peran serta masyarakat dalam hal penyiaran angggota KPI memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral, serta sekaligus harapan masyarakat untuk terciptanya dunia penyiaran yang sehat dan mencerdaskan masyarakat” ujar Rudy dalam sambutan tertulisnya.
   
Gubernur Kalsel juga mengingatkan sebagai lembaga independen, siapapun yang menduduki jabatan anggota KPID, maka kepentingan kelompok, golongan dan kepentingan lainnya, tidak boleh mempengaruhi anggota KPI dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsinya. Rudy Ariffin juga menyampaikan pesan agar setiap anggota KPID Kalsel dapat memiliki penguasaan dan pemahaman yang benar terhadap Undang-Undang Penyiaran. Sehingga kewenangan KPI sebagai pengawas penyiaran bisa ditegakkan tanpa ragu-ragu. Demikian pula, apabila ada lembaga penyiaran yang melanggar aturan, maka sanksi harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
   
Lebih jauh Rudy Ariffin mengatakan bahwa dengan keberadaan KPI, segala aspek yang terkait dengan penyiaran, diharapkan berada pada jalur yang benar, dan tidak membawa pengaruh negative terhadap kehidupan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, social, politik maupun budaya, termasuk menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi baik baik dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.
   
Di bagian akhir sambutan tertulisnya, Gubernur Kalsel menyampaikan selamat kepada komisioner baru, sekaligus merngharapkan kepada seluruh anggota KPID untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, tulus dan kebal terhadap pengaruh pihak manapun, demi tegakknya kewenangan pengawasan yang tegas dan berkualitas.
   
Adapun anggota KPID yang di PAW oleh Drs. Guperan Syahyar Gani B, S.Pd adalah Azhar Ridhoni, S.Hi, M.AP, saat ini telah menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan.

Turut berhadir dalam kegiatan pengukuhan, Ketua KPID Provinsi Kalsel, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Para Kepala Biro Setda Provinsi Kalsel serta undangan lainnya. Red
   

Mataram - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB sedang merekrut sepuluh orang analis siaran media untuk memaksimalkan peran dan fungsi pengawasan. Jika selama ini, KPID bekerja dengan mengandalkan aduan dari publik, namun kedepan KPID lebih banyak bekerja berdasarkan catatan yang diberikan oleh para analis siaran.

Ketua KPID NTB Badrun AM mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memiliki balai monitoring yang  akan menjadi data base dalam melakukan pengawasan kepada seluruh media.  Balai monitoring merupakan alat untuk memantau isi siaran media sepanjang hari. Kabar baiknya, balai monitoring tersebut rencananya akan diberikan oleh pemerintah pusat pada pertengahan tahun ini.

”Kami akan memiliki data semuanya dari detik ke detik tanpa terlewati. Kami memiliki pemantau satu TV satu orang dengan bermodalkan UU Penyiaran dan P3SPS KPI 2012. Jika ada media yang melanggar aturan, dia sendiri yang akan memberikan catatan” katanya dilansir dari Global FM Lombok.

Secara lebih rinci Badrun mengatakan, sekitar tujuh sampai sepuluh layar monitor akan memantau seluruh stasiun televisi di NTB. Balai monitoring itu juga dilengkapi dengan komputer editing untuk menunjang pekerjaan para analis. Aktifitas para analis hanya menonton dan menganalisa isi siaran televisi. Sementara pemantau siaran radio akan dibebankan kepada para analis yang bekerja berdasarkan shif.

”Selama ini, ketika ada aduan dari publik, kemudian kami minta rekaman isi siaran pelanggaran itu dari media bersangkutan. Dengan adanya balai monitoring ini, media tidak bisa berkilah. Begitu ada aduan dari publik, alat buktinya kami punya. Balai monitoring ini merupakan hibah dari pusat. Hanya 15 KPID di Indonesia yang diberikan, termasuk di NTB” kata Badrun. Red

Curup – Siaran televisi dan radio secara tak langsung memberikan pengaruh besar dalam sebuah interaksi sosial masyarakat. Terlebih lagi media penyiaran audio dan visual terus berkembang pesat. Banyak hal bermanfaat yang bisa didapat masyrakat dari kehadiran media.

Namun begitu pula sebaliknya, ada dampak negatif jika mendapat sajian yang salah. Jika selama ini masyarakat mengenal dewan pers untuk mengawasi sajian oleh media cetak, perlu diketahui juga bagian yang mengawasi sajian oleh media audio visual, yakni Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Untuk menjaring keluhan masyarakat mengenai sebuah siaran yang dinilai tak layak, KPI Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu membuka lebar pintu pengaduan. Bagi masyarakat yang mungkin melihat atau mendengar sebuah siaran dari media audio visual yang dinilai tak layak alias tak mendidik, dapat segera mengadukannya ke KPID Provinsi Bengkulu. Caranya gampang, masyarakat dapat menghubungi call centre KPID Bengkulu ke nomor 08117321010 atau kirimkan keluhan ke email dengan alamat: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Ini terungkap dalam sosialisasi peran media penyiaran dan peran fungsi KPID yang digelar di Hotel Griya Anggita Curup, Kamis, 16 Mei 2013. Dalam kegiatan yang diikuti peserta perwakilan radio, pemerintah melalui instansi terkait, ormas, mahasiswa dan pelajar se Kabupaten Rejang Lebong (RL) ini,  Ketua KPID Bengkulu, Fajri Ansori, SE mengingatkan agar lebih masyarakat dalam memilih program acara radio maupun telivisi, khususnya bagi anak-anak. Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan masukan dan mengawsi terhadap siaran sebuah media.

“Media informasi sangat besar pengarunya dalam kehidupan bermasyarakat. Satu sisi bermanfaat, namun jika tidak cerdas dapat negatif. Laporkan ke kami jika menilai sebuah siara tidak layak atau tidak mendidik atau bahkan merusak pendidikan,” ungkap Fajri.

Seperti apa siaran yang dimaksud? Fajri menjelaskan, media penyiaran selalu berpedoman pada Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) diantaranya, perhormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan antar golongan.

“Peraturan KPI nomor 1 tahun 2012 memuat materi atau kriteria yang melanggar seperti kekerasan, pornografi atau pornoaksi atau yang dinilai tidak mencerdaskan masyarakat. Media penyiaran sudah sangat banyak di Indonesia hingga daerah. Peran kami, untuk memantau agar penyiaran tetap memperhatikan norma yang ada,” pungkas Fajri.

Dalam kesempatan itu, Fajri Ansori juga didampingi komisioner KPID lainnya seperti Kencanawati, Irwa Riza Yuli Astuty, dan Sekretaris KPID, Drs. Sulaiman Segonang. Dalam kegiatan tersebut, KPID juga mensosialisasikan peran media penyiaran dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan usaha. Red

Sigi - Bupati Sigi, Aswadin Randalembah, mengapresiasi kegiatan literasi media yang digelar oleh KPID Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Sigi, Kamis kemarin (16/5). Kegiatan literasi media itu dilangsungkan di Aula kantor BPTP Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, dengan menghadirkan tokoh masyarakat, guru, dan beberapa SKPD di jajaran Pemkab Sigi. Kegiatan literasi media itu sendiri memiliki tujuan untuk mencerdaskan masyarakat dalam memilih program yang ditayangkan oleh media, khususnya media elektronik, televisi, dan radio.

Dalam sambutannya, Bupati Aswadin menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Bupati Aswadin menaruh harapan besar kepada koordinasi yang nantinya akan dibangun antara pihak KPID dengan masyarakat Sigi. “Literasi media itu sendiri secara luas berarti menganalisa. Tentunya, yang dianalisa dalam hal ini adalah tayangan yang disuguhkan. Itu penting. Tidak boleh ada pembiaran, apabila kita menemukan tayangan yang tidak mendidik. Makanya pertemuan yang dilangsungkan ini, saya pesan untuk diikuti dengan serius,” kata Bupati.

Keberadaan media ditengah masyarakat, sangat besar pengaruhnya. Masyarakat membutuhkan informasi lewat media. Namun demikian, lanjut bupati, harus ada kontol dalam hal ini. Kontrol itu, yang mesti dibangun di masyarakat. Kontrol itu kuat pengaruhnya, maka sinergi antara masyarakat dengan pihak pengawas penyiaran dalam hal ini KPID, harus sudah dibangun. Masyarakat juga harus jadi pengawas penyiaran.

“Pergeseran nilai sudah mulai banyak terjadi. Yang besar mempengaruhi hal ini adalah semakin gencarnya teknologi dan informasi yang tidak terkontrol. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mengantisipasinya,” tekan Bupati.

Manfaat media tentu juga ada. Oleh karenanya, hal ini yang harus pintar dipilih. Walaupun persepsi orang berbeda-beda, tetapi kebenaran dan kebatilan itu jauh berbeda. “Itu adalah tugas bersama untuk memilah tayangan yang ada. Mana tayangan yang mengandung dampak positif itu yang dipilih dan tayangan yang berdampak negatif harus diperangi,” tandasnya.

Sebagai bangsa yang memiliki etika, budaya dan moral, jati diri itu, kata Bupati Aswadin, harus  memiliki filter. Tidak boleh mengikuti budaya yang bukan ciri khas bangsa Indonesia. Harus senantiasa menyadari hal itu. Apalagi sebagai orangtua yang punya kewajiban mendidik dan membesarkan putra putrinya, tidak boleh ada pembiaran. Makanya Bupati Aswadin menekankan kepada semua yang hadir, umumnya kepada masyarakat Sigi, agar mulai dari sekarang banyak mendampingi putra dan putrinya ketika berada di rumah, khususnya saat menonton televisi.

“Kepribadian anak bisa dipengaruhi oleh apa yang dilihat maupun didengarnya. Mari kita tegakan disiplin pada anak tentang apa-apa yang menjadi komsumsinya. Baik itu tayangan maupun bacaan. Masa depan bangsa ada di tangan mereka,” lanjut Bupati.

Sebagai lembaga independen, KPID dapat mewakili kepentingan masyarakat akan kepentingan penyiaran. Untuk itu kata Bupati Aswadin, masyarakat yang diikutkan ini, seyogyanya menyebarkan ke sesama masyarakat lain yang belum sempat mengikuti. Perlu disampaikan bahwa keberadaan KPID dalam menyongsong kehidupan bangsa yang lebih baik lewat perannya itu. “Kepedulian dan dampak penyiaran harus didampingi secara serius dan berkelanjutan. Tentunya dengan peran serta masyarakat dengan KPID itu sendiri,” tutup Bupati.

Kegiatan literasi media itu juga mengundang para wartawan, hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Setdakab Sigi, Moch Fachri Labalado STTP MSi. Dia mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan tersebut. Kegiatan yang merupakan model dari pemerintahan modern dianggap akan banyak membantu perkembangan kemajuan Pemkab Sigi. “Pers itu sangat besar kontribusinya kepada pemerintahan. Pemerintah bisa berkembang dengan pesat jika ada media. Contohnya saja, apa-apa capaian yang dilakukan pemkab bisa diketahui dengan kekuatan media yang berkembang. Namun tentu saja harus dengan kode etik berlaku,” tuturnya seperti ditulis radar sulteng.

Pemkab Sigi, kata Fachri, secara resmi mengundang 7 media resmi yang eksis dalam mengawal perkembangan Pemkab Sigi. Literasi media, kata dia, penting untuk diikuti mengingat manfaat yang didapat sebagai pegangan bagi wartawan. Tujuan dasar literasi media adalah mengajar khalayak dan pengguna media untuk menganalisis pesan yang disampaikan oleh media massa. Dalam hal menganalisis, kata Fachri itu diperuntukan kepada masyarakat. Namun demikian hal ini penting juga diketahui oleh wartawan.

Menganalisis berarti mempertimbangkan tujuannya. Yang dipertimbangkan adalah tujuan komersil dan politik dibalik suatu citra atau pesan media. Selain itu, meneliti siapa yang bertanggungjawab atas pesan atau ide yang diimplikasikan oleh pesan atau citra itu. ”Media massa merupakan salah satu kekuatan yang sangat mempengaruhi umat manusia di abad 21. Media ada di sekeliling kita, media mendominasi kehidupan kita dan bahkan mempengaruhi emosi serta pertimbangan kita. Maka kita harus banyak belajar untuk manfaat dari apa yang kita dapatkan dari media itu,” tutupnya. Red

Makassar – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) Rusdin Tompo mengingatkan agar pengelola televisi kabel tidak melayani politikus yang menawarkan janji.

”Pengelola tv kabel tidak boleh tergiur pada tawaran para kandidat kepala daerah yang hendak memberikan biaya berlangganan gratis TV kabel sebagai salah satu jualan politiknya,” kata Rusdin di Makassar, kemarin. Menurut dia, apabila itu tidak diindahkan, bisa saja hal tersebut dianggap pelanggaran Pilkada yang dapat dimasukkan sebagai praktik money politics gaya baru.

Akibatnya, lanjut dia, tentu akan merepotkan dan menyeret pengelola TV kabel ke persoalan ranah politik. Dia mengatakan, pemanfaatan TV kabel dalam pelaksanaan Pilkada berada di bawah kewenangan KPID. Karena itu koordinasi antar lembaga perlu agar masing-masing pihak saling menghargai kewenangan masing-masing. ”Jadi, jika TV kabel melaksanakan debat secara live, maka ini masuk kategori produksi siaran yang sejauh ini tidak dibolehkan,” katanya kepada antara.

Alasannya, TV kabel perlu dipahami sebagai lembaga penyiaran yang hanya menyelenggaran redistribusi siaran. Secara umum, lanjut Rusdin, KPID memahami kesulitan warga Palopo dan daerah-daerah lain yang menyelenggarakan Pilkada, tapi tidak memiliki TV swasta lokal di daerahnya.

Karena itulah diperlukan koordinasi, bukan hanya antara KPU Palopo dengan KPID, tapi juga dengan KPU-KPU lain yang akan menyelenggarakan pilkada dalam waktu dekat ini. ”Karena itu, perlu koordinasi yang baik, sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi tidak tercoreng dengan adanya sejumlah pelanggaran di lapangan,” katanya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.