Makassar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provisi Sulawesi Selatan mengekspose hasil monitoring dengan tema “Hasil Pengawasan Isi Siaran“. Adapun acara tersebut digelar di Hotel Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi, Makassar, Rabu 20 Desember 2023.
Acara yang dipandu oleh anggota KPID Sulsel, Riswansyah Muchsinturut menghadirkan narasumber, masing-masing Komisioner KPID Sulsel periode 2007-2014 Rusdin Tompo, Akademisi Universitas Hasanuddin Mulyadi Mau, serta Anggota KPID Sulsel Bidang Isi Siaran A Muh Ilham.
Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahun.
Menurut dia, tujuannya, guna menyebarluaskan hasil monitoring dan pengawasan isi siaran yang dilakukan oleh KPID Sulsel dalam kurun waktu setahun ini.
“Jadi kita membentuk tim yang terdiri dari 7 orang untuk melakukan monitoring serta 1 orang bertindak sebagai analis. Nah, hasil temuan mereka inilah yang kami ekspose dalam kegiatan ini,”bebernya.
Sementara itu, Anggota KPID Sulsel Bidang Isi Siaran, A Muh Ilham menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari program kerja wajib setiap tahun.
Hal ini kata dia juga merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. “Hasil monitoring kami ada sejumlah pelanggaran isi siaran yang ditemukan di lapangan. Ada yang bersifat prinsip. Hal ini menjadi bagian penting yang selalu kami ingatkan kepada lembaga penyiaran,” katanya.
Hanya saja, kata Ilham, ada penurunan angka pelanggaran yang dilakukan di Sulsel jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal ini kata dia patut disyukuri dan harus terus ditingkatkan pengawasannya pada tahun-tahun mendatang. “Terkait konten atau isi siaran, ada beberapa yang kami panggil karena tidak sesuai dengan pedoman penyiaran. Dan itu mereka sudah perbaiki di episode selanjutnya,”imbuh Ilham.
Meskipun demikian, di sisi lain ia menyebut bahwa kondisi dunia penyiaran di Sulsel saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Apalagi ditengah hadirnya newmedia yang turut mewarnai dunia penyiaran saat ini. “Ini tentu menjadi catatan khusus bagi kita semua insan yang terlibat dalam dunia penyiaran. Dari sinilah juga pentingnya revisi undang-undang penyiaran,” tandasnya. Red dari berbagai sumber
Pangkalpinang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) memiliki peran penting dalam suguhan informasi yang bijak pada kondisi yang rawan terhadap informasi yang sensitif, dan strategis di Negeri Serumpun Sebalai.
Oleh karenanya, norma-norma menjadi acuan untuk melangkah. Maka, KPID sebagai lembaga penyiaran dituntut untuk memiliki pemahaman, kesadaran, dan kepekaan, serta tanggap terhadap perkembangan informasi, terutama informasi yang beredar di era digital, yang menuntut serba cepat, dan interaktif.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Safrizal ZA, saat memimpin pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota KPID Kep. Babel masa jabatan 2022-2025, yakni Gutunubai, dan Handayani Putri, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kep. Babel, Kamis (14/12/2023).
"Hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh institusi dalam pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah tidak bisa lagi abai, dan menutup mata atas keluhan, kritik, saran, ataupun sekadar pertanyaan dari masyarakat yang ingin tahu terkait program pemerintah," katanya.
Pj. Gubernur Safrizal yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berpesan di era transformasi ini, pemerintah perlu menjaga semangat, dan terus digelorakan di segala lini pelayanan publik, termasuk dalam penyiaran. Semangat itu dikembalikan pada fungsi awalnya yakni memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Selamat bertugas, semangat, dan bertanggung jawab dalam mengawal penyiaran yang sehat. Bagi dua komisioner PAW yang dilantik, perlu intelegensia yang cukup. Belajar cepat, agar tugas yang dilakukan di sisa masa jabatan bisa berjalan lancar. Tentu saja bermanfaat bagi masyarakat, serta broadcaster, termasuk di suasana politik yang menuntut kerja keras KPID," katanya.
Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut, Komisioner KPID Kep. Babel, kini posisi yang ditinggalkan Imam Ghozali, dan Sabpri Aryanto telah terisi, dan melengkapi struktural untuk menjalin kerja sama dengan Bagong Susanto, Izhar Yulia Amri, Sonya Anggia, Adha Al-Kodri, dan Yudi Setiawan. Red dari berbagai sumber
Bandung -- Komisi 1 DPRD Jawa Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menggelar workshop dengan tajuk "Pengawasan Pemberitaan Penyiaran dan Kampanye Pemilu" di Sari Ater Kamboti Hotel, Jumat (8/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang mengajak insan media untuk menjunjung tinggi netralitas dan independensi terlebih saat ini mulai memasuki tahapan kampanye.
"Lembaga penyiaran ini memiliki kekuatan yang luar biasa untuk memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat. Maka dari itu media massa harus senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan Independensinya, serta tidak takut memberitakan kebenaran terhadap sebuah kandidat peserta pemilu," ungkapnya.
Ia mencontohkan seperti menginformasikan siapa latar belakang calon yang bersaing dalam kontestasi Pemilu 2024 maupun Pileg.
"Hemat saya mempublikasikan siapa latar belakang calon itu yang harus dilakukan media penyiaran, itu bentuk transparansi dan edukasi yang dilakukan media massa kepada masyarakat sebagai pemilih agar masyarakat ini semakin tercerdaskan dan bijak dalam mengambil sebuah keputusan," terangnya
Hal senada turut diungkapkan Sekertaris Diskominfo Jabar, Agi Agung Galuh Purwa. Disebutkan, media penyiaran juga menjadi pilar penting dalam menangkal dan memfiltrasi berita bohong yang banyak beredar di media sosial saat ini, apalagi keterbukaan informasi menjadi hal yang saat ini di hadapi dan itu menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh pihak.
"Harapannya media penyiaran bisa semakin paham seberapa penting tugas dan fungsinya begitupun masyarakatnya lebih dewasa dalam menerima sebuah informasi, apalagi saat ini memasuki tahapan panas di Pemilu, jangan sampai karena termakan berita bohong, yang justru memecah belah keutuhan, kesatuan, dan persatuan NKRI," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet, mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi berbagai tayangan yang di sajikan lembaga penyiaran di tahun politik ini, agar informasi yang disampaikan tidak hanya up to date namun juga netral, berimbang, tidak memihak dan mencerdaskan masyarakat.
"Dalam tahapan pemilu ini kita harus menjamin lembaga penyiaran kita itu berada pada posisi seharusnya, dimana Lembaga Penyiaran itu harus Netral dan turut mendorong dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih nanti, maka dari itu literasi ini dilakukan agar masyarakat bisa turut mengawasi kerja kerja yang dilakukan lembaga penyiaran, sehingga Keamanan, Netralitas, dan Kondusifitas di Jawa Barat dalam Pemilu ini bisa terwujud," tandasnya. Red dari KPID Jabar
Bandung: Sebagai daerah dengan daftar pemilih tetap (DPT) tertinggi dan memiliki tingkat kerawanan tertinggi ke-3 di Indonesia, Jawa Barat menjadi perhatian banyak pihak, baik itu masyarakat, pemerintah hingga lembaga penyiaran guna memastikan pesta demokrasi berjalan aman dan lancar. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet mengajak seluruh insan penyiaran untuk menjunjung tinggi netralitas dalam kontestasi pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Adiyana dalam kegiatan Literasi Media yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, (11/12).
Dalam pandangan Adiyana, tidak bisa dipungkiri saat ini ada lembaga penyiaran yang dimiliki oleh peserta pemilu. Tetapi di balik kepemilikan itu, lembaga penyiaran merupakan entitas yang independen dan tidak boleh dimanfaatkan hanya untuk kepentingan pemilik, kelompok, atau golongan tertentu. Lembaga penyiaran harus terselenggara untuk kepentingan masyarakat, tegasnya.
Pada prinsipnya, negara juga tidak melarang warga negara untuk mempunyai lembaga penyiaran. Namun dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan Peraturan KPI (PKPI) nomor 4 tahun 2023 ditegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh partisan. “Makanya hari ini kita lakukan literasi media untuk memastikan hak-hak publik itu terpenuhi,” ujarnya.
Hak publik itu diantaranya distribusi informasi politik untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Dijelaskan Adiyana, regulasi dibuat untuk mengatur terpenuhinya hak tersebut. “Sehingga dalam konteks pemberitaan, penyiaran dan kampanye pemilu, walaupun institusi lembaga penyiaran punya relasi kuasa dalam kelompok tertentu, tapi jangan kemudian lembaga penyiaran itu digunakan untuk kepentingan owner atau pemilik," Jelasnya.
Selain itu, Adiyana mengingatkan pentingnya netralitas lembaga penyiaran untuk kemajuan bangsa, terlebih saat ini merupakan tahun politik yang akan menentukan nasib masa depan bangsa. Tidak hanya berbicara tentang bisnis, tapi mengenai politik praktis dalam pemilu. Apalagi lembaga penyiaran ini mampu menonjolkan figur tertentu, pilihan tertentu, dan juga citra politik. “Nah ini yang harus KPI tangkap sebagai institusi yang mempunyai peranan sangat strategis dalam pemilu, apalagi di Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemilih paling banyak, " ungkapnya.
Kepada masyarakat, Adiyana mengajak untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi konten yang di sajikan oleh lembaga penyiaran, sehingga berita yang benar, netral, tidak memihak, menjadi sajian nyata dari televisi dan radio. Hal ini menjadi bentuk konkrit dari lembaga penyiaran dalam mencedaskan pemilih agar pada 14 Februari nanti, pilihan yang diambil didasari atas informasi yang clear dan valid.
Namun seandainya, masyarakat menemukan ada berita yang tidak proporsional, iklan yang tidak membuka ruang setara untuk peserta pemilu, ataupun ada blocking time, Adiyana mempersilakan untuk melapor ke KPI. Temuan yang terbukti melanggar, kami akan segera kami tindak,” tegasnya.
Surabaya -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur usai menyelenggarakan Malam Puncak Anugerah Penyiaran Tahun 2023, Rabu malam (06/12). Anugerah Penyiaran merupakan salah satu bentuk apresiasi KPID Jawa Timur kepada lembaga penyiaran lokal yang sudah berkontribusi untuk menghadirkan siaran yang berkualitas.
Malam Puncak Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Emil mengucapkan selamat atas terselenggaranya Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2023.
Emil menyampaikan bahwa berdasarkan survei, kredibilitas lembaga penyiaran masih lebih tinggi dibandingkan dengan media sosial di era disrupsi. Sehingga di tengah gempuran informasi, kita harus bisa menjaga eksistensi lembaga penyiaran.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin menjadi bagian support system agar lembaga penyiaran tetap dapat berdiri tegak di tengah era disrupsi,” kata Emil.
Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan bahwa untuk menentukan Pemenang Anugerah Penyiaran, penjurian dilakukan oleh pihak internal KPID Jawa Timur dan juga pihak eksternal diluar KPID Jawa Timur.
“Untuk menjaga objektivitas, kami melibatkan sembilan juri dimana tiga juri dari internal KPID sementara enam juri dari luar KPID,” kata Yosua
Malam Puncak Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur ini turut dihadiri oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Balai Monitoring (Balmon) Surabaya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, Kodam V Brawijaya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, KPID Bengkulu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Timur.
Yosua berharap semua elemen yang ada di Jawa Timur dapat mengoptimalkan sinergi untuk membentuk iklim penyiaran yang semakin sehat.
Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur memperlombakan 9 kategori untuk lembaga penyiaran televisi dan 9 kategori untuk lembaga penyiaran radio. Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 335 program siaran yang ikut berpartisipasi. Jumlah tersebut terdiri atas 135 program siaran dari lembaga penyiaran televisi dan 205 karya dari lembaga penyiaran radio.
Pengumuman pemenang Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur dilakukan pada Malam Puncak Anugerah Penyiaran Tahun 2023 berlangsung di LPP TVRI Jawa Timur yang diliput secara langsung oleh TVRI Jawa Timur dan disiarkan secara daring melalui akun Youtube TVRI Jawa Timur dan MMC Kominfo Jawa Timur.
Adapun pemenang Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2023 dari masing-masing kategori meliputi:
Kategori Televisi
1. Program Wisata dan Budaya Terbaik: TVRI Jatim (Ingsun Gandrung)
2. Program Kebangsaan dan Demokrasi Terbaik: Kompas TV Surabaya (Pesta Demokrasi 2024)
3. Program Religi Terbaik: TV 9 Surabaya (Apa Kata Bu Nyai)
4. Program Talkshow Terbaik: JTV Kediri (Dialog Khusus – Puskesmas Pesantren II)
5. Program Berita Terbaik: JTV Malang (Kopi Manis Malang Raya - Berita Siswa Naik Perahu 6. 6. Presenter Talk Show Terbaik: iNews Jatim - Okky Arisandy
7. Program Siaran Lokal Terbaik: Trans 7 Surabaya (Warna Jawa Timur)
8. Program Siaran Inklusif Terbaik: TVRI Jawa Timur (Inspirasi Indonesia_Tak Lagi Terpasung)
9. Program Bahasa Daerah Terbaik: KSTV Kediri (Toga Episode Mengobati Batuk Pilek)
Kategori Radio
1. Program Wisata dan Budaya Terbaik: Radio Mayangkara Blitar (Sandiwara Radio Episode Ande Ande Lumut)
2. Program Kebangsaan dan Demokrasi Terbaik: Radio City Guide FM Malang (Realitas Episode Khittah Batu)
3. Program Religi Terbaik: Radio Mahardhika (Nuansa Rohani Muslim - Bersama Ustadz Muzaini)
4. Program Talkshow Terbaik: RRI Madiun (Dialog Madiun Raya Pagi Ini)
5. Program Unggulan Radio Komunitas Terbaik: Radio Komunitas Kaka FM Kediri (Ruang Mahasiswa Edisi 15 November 2023)
6. Program Unggulan Radio LPPL Terbaik: Radio Suara Pacitan (Pojok Inspirasi - Bajak Pasah, Ubah sampai jadi berkah)
7. Penyiar Talkshow Terbaik: Radio Pandowo FM Tulungagung (Ruang Keluarga Versi Membentuk Karakter Anak - Vera)
8. Program Siaran Inklusif Terbaik: RRI Surabaya Pro 1 (Surabaya Sore Ini Bincang Inspiratif - Sesuatu yang biasa menjadi luar biasa)
9. Program Bahasa Daerah Terbaik: RRI Sumenep (BRAMA (Berita Bahasa Madura) - 03 Maret 2023)
Selain memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran lokal, KPID Jawa Timur juga memberikan apresiasi kepada Khofifah Indar Parawansa sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran Lokal dan Judy Djoko W. Tjahjo sebagai Lifetime Achievement di bidang penyiaran (CPS). Red dari KPID Jatim
Media televisi TRANSTV program yang kontroversi melegalkan orang ngondek"AYAH DAN AYU, PAGI PAGI AMBYAR,BROWNIS,KETAWA ITU BERKAH"
ada promosi Penyimpangan seksual (ngondek) didalamnya KPI investigasi,LIDIK,SIDIK dan HENTIKAN hal tersebut
halo KPI MEDIA TV transtv dan trans7 pelopor program2 LGTBTQ kenapa tidak ditindak padahal nyata didepan mata
ada program2 pelopor LGBTQ dimana HARKAT,MARTABAT DAN MARWAH KPI di injak secara moral oleh tv pelopor LGBTQ
sebagai LEMBAGA NEGARA INDONESIA harusnya bertindak tegas sudah ada UU P3SPS cabut hak siarnya tv yang ngeyel
==============================================================================================================
Media televisi begitu masivenya dari senin sampai minggu masyarakat di suguhi program ngondek,kebancian marak sekali
masyarakat di cuci otaknya untuk melihat tayangan yang tak lazim ngondek, kebancian mangarah promosi LGBTQ+
dari PAGI,SIANG,SORE,MALAM program2 ngondek yang ada di TRANSTV dan TRANS7:
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
bagaimana KPI program ini host talentnya NGONDEK KEBANCIAN semua
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 sudah ada pelarangan ngondek
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
KPI MANA TINDAKANMU SEBAGAI LEMBAGA NEGARA kenapa bisa di lecehkan oleh TV SWASTA trantv dan trans7
yang sering manayangkan talent ngondek. BERI TINDAKAN TEGAS TV YANG PROMOSI LGBTQ+
================================================================================================================
Ironisnya karakter banci yang tampil di acara-acara televisi, menurut mantan Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati,
mayoritas tampil vulgar yang jauh dari etika ketimuran dan rasa religius yang digariskan setiap agama.
Mengeksplorasi liak-liuk gerakan tubuh bak pelaku striptease di Las Vegas
Apa yang diungkapan Fetty Fajriati itu, ternyata juga sangat dirasakan masyarakat.
Pasalnya tayangan televisi pada saat ini mayoritas dengan program tayangan yang kasar dan cenderung homoseksual
Secara norma dan kultur, kebanci-bancian masih dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa diterima atau nyeleneh
bagi sebagian masyarakat. Walau sebagian besar orang mengharapkan agar hal itu tidak ditampilkan,
namun stasiun televisi berpandangan lain.
===========================================================================================
MEDIA TELEVISI TRANSTV program "AYAH DAN AYU" SABTU MINGGU PUKUL 08:00 s/d......ADA PRILAKU bapak ngondek....???
KPI JANGAN TIDUR MANA TUGAS POKOKMU P3SPS
=======================================================================
TRANSTV program pendukung prilaku seks menyimpamg LGBTQ program terkait
PAGI PAGI AMBYAR DAN BROWNIES disana ada 2 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
bahkan pernah zoomin lelaki kewanitaan KPI KEMANA........ditambah program "KETAWA ITU BERKAH" ada 3 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
program ini telah lama tayang KPI tidak melakukan tindakan apapun padahal sudah ada
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016,didukung pula fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014,UU P3SPS KPI
Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
himbauan ini menurut Instagram akan jadi "HATE SPEECH COMMUNITY" dan akan di delete segera mungkin
========================================================================================
Pada Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
Hal ini karena bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan, baik budaya, spiritualitas, maupun hukum di Indonesia.
==============================================================================================
Dalam sebuah artikel yang berjudul “Mengapa LGBT Tidak Dapat Diterima di Indonesia?”, tertulis
bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila, terutama sila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini
secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara beragama,
yang secara garis besar tidak memperbolehkan LGBT.
================================================================================================================
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Dalam fatwa itu disebutkan bahwa orientasi seksual sesama jenis dan orientasi seksual lainnya adalah haram,
dan bentuk penyimpangan ini harus diluruskan.
===========================================================================================
MIRIS....MIRIS sekali di luar negeri di forum terhormat dewan HAM PBB kita menentang LGBTQ+
tapi di dalam negeri kita menjunjung LGBTQ+ terutama di media televisi
marak sekali selebriti dengan orientasi seks meenyimpang bertebaran di media televisi sosok ngondek promosi LGBTQ+
===============================================================================
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
namun mayoritas televisi secara sengaja melakukan pelanggaran.
Ironisnya ragam pelanggaran itu tak ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara tegas,
sehingga pelanggaran terus berulang dan berulang.
===============================================================================
Fenomena kehadiran karakter banci (aktris/ presenter pria berpenampilan kewanitaan yang genit dan lenje,)
dalam tayangan TV, telah menjadi tontonan biasa. Setiap hari pemirsa bisa menikmati tayangan-tayangan tersebut
di hampir semua televisi,Kemasan yang disajikan sangat beragam.
Beberapa hadir sebagai program tayangan sinetron lepas atau serial,
tapi juga ada yang tampil sebagai variety show (talkshow) dan beraneka program komedi situasi.
Uniknya lagi tokoh banci itu diperankan oleh sosok selebriti yang sama dari satu program televisi ke program televisi lainnya,
yaitu komedian dengan prilaku menyimpang sering promosi (LGBT)
RUBEN ONSU
IVAN GUNAWAN
ANWAR BAB
NASSAR
CAREN DELANO
NCESS NABATI
LUCINTA LUNA
JIRAYUT (WNA thailand) CEK LEGALITAS IMIGRASI
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016
mengenai :
1. Gaya berpakaian kewanitaan;
2. Riasan (make up) kewanitaan;
3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya);
4. Gaya bicara kewanitaan;
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan;
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita;
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Top 10 Anti-Piracy Screen
10. Nickelodeon Information Anti-Piracy Screen
9. Indosiar Informasi Anti-Bajakan
8. antv Informasi Anti-Bajakan
7. God of War II Information Anti-Piracy Screen
6. SCTV Informasi Anti-Bajakan
5. NFS Most Wanted(2005) Information Anti-Piracy Screen
4. Nicktoons Battle of Volcano Island Information Anti-Piracy Screen
3. World Soccer Winning Eleven 10 Information Anti-Piracy Screen (Japan)
2. Mario Kart Wii Information Anti-Piracy Screen
1. Bully Information Anti-Piracy Screen