Mamuju - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada lembaga penyiaran baik televisi maupun radio agar mentaati aturan penyiaran pemilu.
Untuk itu, KPID Sulbar menggelar diskusi publik mengenai pengawasan siara kampanye pemilu melalui media penyiaran di Hotel d'Maleo, Selasa, 19 Maret.
"Kampanye iklan pemilu baru boleh dilaksanakan selama 21 hari saat masa kampanye terbuka yakni, 16 Maret sampai 5 April 2014," ujar Wakil Ketua KPID Sulbar, Farhanuddin. Red
Yogyakarta - Peraturan mengenai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) di Indonesia, tertinggal dibandingkan aturan lembaga serupa di negara lain.
Hal itu disampaikan Dirut RRI dalam sambutannya pada Diskusi Publik tentang Penguatan Kelembagaan RRI melalui undang-undang khusus Lembaga Penyiaran Publik di Gedung Utama Kampus UGM Yogyakarta, Selasa (19/3/2013).
Karena itu, lanjut Dirut, gagasan untuk menguatkan kelembagaan penyiaran publik harus terus dilakukan. “Publik perlu mendukung terus keberadaan lembaga penyiaran publik,” ucapnya dikutip dari rri.co.id.
Selain Dirut RRI, diskusi publik tersebut menghadirkan pembicara Ketua Dewan Pengawas RRI Zulhaqqi Hafiz, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidiq, pakar komunikasi UGM Dr. Hermin Indah Wahyuni.
Saat ini DPR RI sedang membahas rancangan revisi Undang-undang Penyiaran nomor 32 tahun 2002. Dalam pembahasan tersebut muncul gagasan untuk menguatkan kedudukan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), baik RRI maupun TVRI. Red
Denpasar - Seluruh saluran televisi dan radio di Bali berhenti siaran pada Hari Raya Nyepi, Selasa, 12 Maret 2013. Itu merupakan kesepakan berbagai pihak agar pelaksanaan Catur Brata Penyepian berlangsung khusuk.
"Penghentian siaran televisi dan radio itu semata untuk menciptakan kekhusyukan Hari Nyepi bagi umat Hindu di seluruh pelosok Bali," ujar Koordinator Bidang Perizinan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Nyoman Mardika, di Denpasar, Senin, 11 Maret 2013.
Dia menjelaskan, keputusan itu disepakati setelah dilakukan rapat koordinasi dengan DPRD, Pemerintah Provinsi Bali, lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, PHDI Bali, MUDP Bali, dan elemen lainnya.
"Sejak pukul 06.00 Wita hingga Rabu, 13 Maret, pukul 06.00 Wita, semua siaran televisi dan radio dihentikan," sebutnya seperti dikutip okezone.
Meski sudah ada kesepakatan, KPID Bali tetap akan melakukan pemantauan siaran. Bila menemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada siaran televisi dan radio berbayar yang berbasis di beberapa kota di Jawa tetap siaran. Siaran tersebut pun menjangkau Kabupaten Buleleng dan Jembrana. "Kami tetap bersurat ke televisi berbayar yang telah diidentifikasi agar bersedia menghentikan siaran selama Nyepi," ujarnya.
Selain ke lembaga penyiaran, pihaknya juta telah mengirim surat kepada PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran) Bali dan Asita (Asosiasi Travel Agen Indonesia) Bali agar tidak menyalakan televisi dan radio serta mengadakan kegiatan hiburan di hotel. Red
Bengkulu - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Bengkulu Fajri Anshori, mengingatkan, tahun 2013 ini adalah tahun politik menjelang pemilihan umum 2014. Pada situasi ini, media massa harus hati-hati sebab bukan tidak mungkin peserta pemilu memanfaatkan media untuk kepentingan politiknya.
"Media jadi rebutan. Pasti banyak yang memanfaatkan media dari pusat hingga daerah untuk kampanye hingga pencitraan diri. Nah, media harus hati-hati," kata Fajri, Jumat (15/3/2013) dikutip dari kompas.
Menurut Fajri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPI seharusnya duduk bersama menyinkronkan visi terkait regulasi penyiaran dalam konteks pemilu. Sehingga ketika ada pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tindakan tegas yang diambil KPI terhadap lembaga penyiaran sejalan dengan tindakan KPU terhadap peserta pemilu yang menggunakan jasa media tersebut.
"Ada aturan terkait durasi dan frekuensi iklan pemilu dari peserta pemilu pada televisi dan radio yang harus ditaati lembaga penyiaran. Kalau dilanggar maka penindakannya mengacu pada P3SPS," utur Fajri.
Saat ini terdapat 14 radio dan empat stasiun televisi lokal yang ada di Bengkulu. Empat televisi lokal tersebut ialah Rakyat Bengkulu TV (RBTV), Bengkulu TV (BTV), EsaTV, dan Bengkulu Ekspress TV (BETV) yang masih dalam proses mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran. Red
Bengkulu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu menargetkan radio siaga bencana yang didirikan untuk sarana informasi tentang kebencanaan di daerah tersebut akan mulai siaran pada 2014. “Tahun ini masih tahap perizinan tetapi pembangunan studio, menara dan lainnya baru tahun depan,” kata Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, Kolendari di Bengkulu, Kamis, 7 Maret 2013.
Ia mengatakan pendirian radio siaga bencana ini mulai digagas pada 2011, namun terkendala akibat sejumlah mantan pejabat di BPBD dalam kasus korupsi.
Sementara itu, kata Koledari, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu tetap memproses izin penyelenggaraan siaran radio tersebut. “Frekuensinya sudah disiapkan dan perizinan juga segera tuntas, tetapi belum bisa mengudara tahun ini,” katanya.
Menurut Koledari, keberadaan radio bencana penting bagi Bengkulu karena daerah ini masuk dalam kategori zona merah rawan bencana gempa bumi dan tsunami. Pendirian radio tersebut, kata Dia, merupakan salah satu strategi menyiapkan masyarakat yang sadar bencana dan kesiapsiagaan menghadapi bencana tersebut.
“Media ini dapat diakses ke pelosok desa. Apalagi masyarakat yang melaut dan bertani sering membawa radio kecil menemani mereka bekerja,” kata Koledari seperti dikutip antaranews.
Sementara Ketua KPID Bengkulu, Fajri Ansori, mengatakan sudah menyiapkan frekuensi untuk radio siaga bencana yang akan dikelola pemerintah dengan bentuk lembaga penyiaran publik lokal. “Frekuensinya sudah ada, radio ini akan khusus untuk informasi tentang bencana,” katanya.
Ia mengatakan rencana pembentukan radio siaga bencana sudah mengemuka sejak 2007 saat Provinsi Bengkulu diguncang gempa bumi berkekuatan 7,8 skala Rechter.
Pada Prinsipnya, kata Fajri, KPID Bengku Mendukung pendirian radio tersebut untuk penyebarluasan informasi gempa dan mitigasi bencana di daerahnya. Red
Di ceritakan pada sinetron tsb pemeran Nico berselingkuh dengan Ayu, teman istirnya. Dipergoki oleh ART Nico. ART nampak melamun melihat kejadian majikan nya selingkuh. Kemudian mengagetkan ART tersebut dan bilang selingkuh karena latah. Kemudian di adegan lain anaknya menanyakan arti selingkuh apa? Kemudian kata selingkuh jadi bahan obrolan di pemeran anak..
Sepertinya adegan ini tidak pantas untuk menjadi bahan konten tayang di TV mengingat pada jam tayang juga diwaktu keluarga dan anak² kumpul.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Acara Seru
Seperti:
Rainbow Ruby(RTV)
My Little Pony(RTV)
Regal Academy(RTV)
WinX Club(RTV)
Petualangan Hachi(RTV)
Omar & Hana(RTV)
Tobot(RTV)
G-Fighters(RTV)
Chibi Maruko Chan(RTV)
Toy Cop(RTV)
Fire Robo(RTV)
Sarah Sechan(NET.)
Britain's Got Talent(NET.)
America's Got Talent(NET.)
Breakout(NET.)
MTV Europe Music Awards(NET.)
America Music Awards(NET.)
Waktu Indonesia Bercanda(NET.)
Ini Talkshow(NET.)
Tonight Show(NET.)
86(NET.)
The Comment(NET.)
NET. Soccer(NET.)
Mom's Squad(NET.)
Halal Living(NET.)
D'Sign(NET.)
Weekend List(NET.)
iLook(NET.)
NET. Sport(NET.)
Garuda(NET.)
Satu Indonesia(NET.)
Indonesia Bagus(NET.)
Lentera Indonesia(NET.)
Chef Table(NET.)
Berbagi Rizki(NET.)
The East(NET.)
Waktu Indonesia Timur(NET.)
Comedy Night Live(NET.)
Alkisah(NET.)
The Newsroom(NET.)
Pro Warrior(NET.)
Garage Life(NET.)
Custom Protection(NET.)
Bioskop TransTV(TransTV)
Kilau DMD(MNCTV)
Misteri Gunung Merapi(MNCTV)
Premier League(MNCTV & RCTI)
Masak Itu Mudah(TVRI)
Indonesia Membangun(TVRI)
Buah Hatiku Sayang(TVRI)
Aku Cinta Indonesia(TVRI)
Pesona Indonesia(TVRI)
Kuliner Indonesia(TVRI)
Dari Desa ke Desa(TVRI)
Jurnal Ekonomi(TVRI)
Buatan Indonesia(TVRI)
Berantas Korupsi(TVRI)
Selidik(TVRI)
Garis Polisi(TVRI)
Gilang Dirga Show(TVRI)
Dangdut in America(TVRI)
Poin(TVRI)
Jejak Sang Bintang(TVRI)
Kickoff(TVRI)
Netting(TVRI)
Otosport(TVRI)
Olahraga Tradisional(TVRI)
Spirit(TVRI)
English News Service(TVRI)
Coffee Break with The Ambassador(TVRI)
Feather Flies to the Sky(TVRI)
Ria Jenaka Milenial(TVRI)
Memori Melodi(TVRI)
Losmen(TVRI)
Sitti Nurbaya(TVRI)
Sengsara Membawa Nikmat(TVRI)
Bulan di Atas Baskom(TVRI)
Tuanku Tanbusai(TVRI)
Studio of Stars(TVRI)
Jurnalisme Khalayak(TVRI)
Topik Sepekan(TVRI)
Laporan Internasional(TVRI)
Dunia Dalam Berita(TVRI)
EFL Championship(TVRI)
D'Academy(Indosiar)
Bintang Pantura(Indosiar)
Liga Dangdut Indonesia(Indosiar)
Indonesian Idol(RCTI)
Rising Star Indonesia(RCTI)
Zak Storm(RCTI)
Tukang Ojek Pengkolan(RCTI)
Cinta Yang Hilang(RCTI)
Dunia Terbalik(RCTI)
Elif(RCTI)
Si Doel(RCTI)
FTV SCTV(SCTV)
Sinema Wajah Indonesia(SCTV)
Anak Langit(SCTV)
ONE Championship(SCTV)
Movie Vaganza(Trans7)
Theater Spesial(Trans7)
One Stop Football(Trans7)
Galeri Sport(Trans7)
Laptop Si Unyil(Trans7)
Si Bolang(Trans7)
Si Otan(Trans7)
Tau Gak Sih?(Trans7)
Modern Moms(Trans7)
Detektif Rasa(Trans7)
Makan Bersama(Trans7)
The Tour Rangers(Trans7)
Jejak Petualang(Trans7)
Spotlite(Trans7)
Hitam Putih(Trans7)
On The Spot(Trans7)
Opera Van Java(Trans7)
The Police(Trans7)
One Pride MMA(tvOne)
UFC Seru(tvOne)
Journey(MetroTV)
Zona LIMA(MetroTV)
Football Inside(KompasTV)
Kompas Sport(KompasTV)
Jalan-Jalan(KompasTV)
Food Story(KompasTV)
Viral Banget(KompasTV)
Inspirasi Usaha(KompasTV)
Inspirasi Sehat(KompasTV)
Hotman Paris Show(iNews)
GPS(iNews)
Intens Reborn(iNews)
Untung Ada Tora(iNews)
WWE NXT(YouTube)
WWE NXT UK(YouTube)
WWE 205 Live(YouTube)