Bengkulu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu menargetkan radio siaga bencana yang didirikan untuk sarana informasi tentang kebencanaan di daerah tersebut akan mulai siaran pada 2014. “Tahun ini masih tahap perizinan tetapi pembangunan studio, menara dan lainnya baru tahun depan,” kata Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, Kolendari di Bengkulu, Kamis, 7 Maret 2013.

Ia mengatakan pendirian radio siaga bencana ini mulai digagas pada 2011, namun terkendala akibat sejumlah mantan pejabat di BPBD dalam kasus korupsi.

Sementara itu, kata Koledari, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu tetap memproses izin penyelenggaraan siaran radio tersebut. “Frekuensinya sudah disiapkan dan perizinan juga segera tuntas, tetapi belum bisa mengudara tahun ini,” katanya.

Menurut Koledari, keberadaan radio bencana penting bagi Bengkulu karena daerah ini masuk dalam kategori zona merah rawan bencana gempa bumi dan tsunami. Pendirian radio tersebut, kata Dia, merupakan salah satu strategi menyiapkan masyarakat yang sadar bencana dan kesiapsiagaan menghadapi bencana tersebut.

“Media ini dapat diakses ke pelosok desa. Apalagi masyarakat yang melaut dan bertani sering membawa radio kecil menemani mereka bekerja,” kata Koledari seperti dikutip antaranews.

Sementara Ketua KPID Bengkulu, Fajri Ansori, mengatakan sudah menyiapkan frekuensi untuk radio siaga bencana yang akan dikelola pemerintah dengan bentuk lembaga penyiaran publik lokal. “Frekuensinya sudah ada, radio ini akan khusus untuk informasi tentang bencana,” katanya.

Ia mengatakan rencana pembentukan radio siaga bencana sudah mengemuka sejak 2007 saat Provinsi Bengkulu diguncang gempa bumi berkekuatan 7,8 skala Rechter.

Pada Prinsipnya, kata Fajri, KPID Bengku Mendukung pendirian radio tersebut untuk penyebarluasan informasi gempa dan mitigasi bencana di daerahnya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.