Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menemukan 25 program isi siaran pada tujuh stasiun televisi lokal yang melanggar siaran Ramadhan 1434 Hijriah.
"Hingga 20 Juli, kami mencatat tujuh TV lokal yang melanggar yakni MHTV, Arek TV, Kompas TV, SBO TV, MNTV, BBS TV, dan JTV," kata komisioner KPID Jatim Dyva Claretta di Surabaya, Senin petang.
Saat berbicara pada Sosialisasi Aturan Penyiaran untuk Media Massa se-Jatim, komisioner bidang pengawasan isi siaran itu menyatakan pemilik tujuh TV lokal itu dipanggil pada Kamis (1/8).
"Kami akan memanggil pimpinan tujuh stasiun TV itu untuk melakukan klarifikasi, kemudian kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan sanksi bagi mereka," katanya seperti ditulis republika.
Dalam sosialisasi yang juga mengundang komisioner KPID Jateng Isdiyanto, Ketua PWI Jatim Drs H Akhmad Munir, dan pengamat media Suko Widodo itu, ia mengaku klarifikasi antara lain tentang tujuan.
"Misalnya adegan merokok pada acara Kecrek di MHTV, adegan tarian erotis pada iklan Steam O Belt di MHTV, atau adegan smackdown dengan kata-kata kasar pada kartun Cat Cratch di MH TV," katanya.
Untuk Kompas TV umumnya adegan kekerasan pada sejumlah program siaran, di antaranya The Doctor, iklan minuman My Tea, Khrisna, video klip Wali. Red
Kupang - Struktur baru anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) telah terbentuk . Pembentukan struktur tersebut, melalui rapat pleno KPID NTT, yang digelar awal bulan ini, di Kantor Dinas Kominfo Propinsi NTT.
Dari 7 anggota KPID NTT yang baru, Monika Wutun akhirnya terpilih menjadi ketua KPID NTT periode 2013-2016. Monika Wutun memperoleh 4 suara sementara 3 suara lainnya, terbagi untuk dua kandidat lainnya. Sementara itu, untuk wakil katua KPID NTT terpilih yaitu Eksi Riwu bagian kelembgaan. Yosep Lema, bagian struktur penyiaran. Frans Maksi dan Duarte Sandro Dandra bagian isi siaran.
Sesuai dengan rencana, Anggota KPID NTT yang baru ini akan dilantik tanggal 30 Juli 2013 oleh gubernur NTT Frans Leburaya.
Ketua KPID Propinsi NTT terpilih Monika Wutun mengatakan dirinya bersama anggota lainnya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas-tugas KPID NTT terutama menciptakan mutu siaran yang berkualitas dan bermutu di NTT.
Monika berharap apa yang sudah dijalankan oleh komisioner yang terdahulu akan dilanjuatkan dan jika terdapat kekurangan harus ditingkatkan. Red dari Savanaparadise.com
Palu - Tim seleksi (timsel) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng, akhirnya menyerahkan 21 nama hasil seleksi kepada Komisi I DPRD Sulteng, kemarin, 24 Juli 2013. Penyerahan ini lebih awal dari rencana sebelumnya.
Namun karena jadwal kerja Komisi I DPRD Sulteng yang padat, maka penyerahan hasil seleksi timsel dilakukan dimajukan dari rencana awal. Kemarin, berkas berita acara diserahkan Ketua Timsel Prof Dr H Zainal Abidin M.Ag kepada Ketua Komisi I Yahya R. Kibi, disaksikan Wakil Ketua DPRD Sulteng Hendri Kawulur, selaku koordinator komisi I. Penyerahan itu juga disaksikan seluruh anggota timsel serta anggota Komisi I DPRD Sulteng.
Setelah hasil seleksi diserahkan, Ketua Komisi I Yahya R Kibi membacakan 21 nama calon Anggota KPID Sulteng periode 2013-2016. Dari 21 nama itu terdapat lima orang incumbent atau Anggota KPID Sulteng periode lalu, yang lolos. Kelima incumbent itu berada pada urutan teratas dari daftar nama-nama yang lolos. Sedangkan yang lain adalah nama-nama baru yang diumumkan berdasarkan rangking.
Seperti yang ditulis Radar Sulteng, mereka yang lolos ini berhak mengikuti tahap selanjutnya di DPRD Sulteng yakni uji publik, dan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test). Seleksi yang dilakukan komisi I itu untuk menentukan 7 orang anggota KPID Sulteng periode 2013-2016. Red
Palembang – Masa Jabatan kepengurusan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel bakal berakhir pada September 2013 mendatang. Kini, Tim Seleksi calon anggota KPID Provinsi Sumsel 2013 – 2016 telah membuka pendaftaran calon anggota periode ke-4 masa jabatan 2013 – 2016.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumsel Periode 2013-2016, Prof Dr HA Suyitno MA didampingi Ketua KPID Sumsel, Iwan Kesumajaya SH MHum dan tim seleksi lainnya, Rabu (24/7/2013)
“Pendaftarannya dimulai tanggal 24 Juli sampai tanggal 24 Agustus 2013 setiap hari jam kerja. Dari luar kota berdasarkan stempel pos. Dengan mengambil format F1 sampai dengan F10 di Sekretariat Panitia Seleksi Jalan Merdeka No 10A Palembang,” kata Suyitno.
Dikatakan Suyitno, untuk Seleksi administrasi akan berlangsung 20 Agustus hingga 5 September 2013. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 10 September 2013 melalui media cetak lokal.
“Selain itu nantinya akan ada uji kompetensi meliputi ujian psikologi tanggal 12 September 2013, ujian tertulis tanggal 13 September 2013. Lalu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” katanya.
Suyitno membeberkan adapun persyaratan umum antara lain WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setiap kepada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan sarjana minimal S1, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil, memiliki integritas, berkelakuan baik, memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran.
Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa. Tidak berstatus sebagai anggota legislatif maupun yudikatif, tidak berstatus sebagai pejabat pemerintah dan non partisan.
Sedangkan untuk persyaratan khusus mengisi dan menyerahkan pernyataan mendaftarkan diri (F1) dengan lampiran. antara lain fotokopi KTP 2 lembar, pas foto berwarna 4X6 sebanyak 5 lembar, fotokopi NPWP 2 lembar, fotokopi ijazah sarjana yang dilegalisir 2 lembar, surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah (asli dan fotokopi satu lembar) yang menyebutkan calon sehat jasmani dan rohani, surat dari kepolisian (asli dan fotokopi satu lembar) tentang kelakuan tidak tercela.
Lalu fotokopi piagam penghargaan, sertifikat atau keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam penyiaran (jika ada). Melampirkan surat dukungan dari masyarakat (asli dan fotokopi 1 lembar), makalah yang isinya tentang visi dan misi berikut uraiannya jika nanti terpilih menjadi anggota KPID Sumsel periode 2013-2016.
Pernyataan yang asli dan bermaterai bersedia bekerja penuh waktu (F2), tidak pernah dijatuhi pidana kejahatan (F4), tidak pernah terlibat pelanggaran HAM (F5), pernyataan non partisan (F6), tidak berstatus anggota legislatif, yudikatif atau pejabat struktural pemerintah (F7). Pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa (F8). Pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan (F9) dan Daftar Riwayat Hidup (F10).
Dikatakan Suyitno, seluruh persyaratan administrasi dapat ditanyakan langsung di Kantor Sekretariat atau dibuka di Website KPID Provinsi Sumsel www.kpidsumsel.or.id
Untuk Kuota penerimaannya, pihaknya akan merekrutmen sebanyak-banyaknya, sepanjang memenuhi syarat-syarat administrasi dan Tim akan menyerahkan 21 orang calon
“Hanya tugas Tim Seleksi setelah melakukan penyeleksian kita akan lakukan test. Yaitu mulai dari test tertulist, kemudian diteruskan test psikologi, bahkan test uji kompetensi. Dari nama-nama itu kita akan rekomendasikan ke DPRD Provinsi Sumsel, yaitu sekitar 21 orang yang nanti akan diteruskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)menjadi 7 orang, ” tandasnya ditulis penaone. Red
Mataram - Akhir-akhir ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB menerima sejumlah aduan terkait maraknya penyiaran iklan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat melalui TV lokal. ”Tentu saja, penting bagi kami untuk mengetahui tahapan Pemilukada di Kabupaten Lombok Barat guna memudahkan tugas pengawasan terhadap perilaku lembaga penyiaran dalam memproduksi dan menyiarkan program siaran Pemilu termasuk Pemilukada di Lombok Barat,” kata Badrun AM, Ketua KPID NTB usai acara silaturahmi jajaran Komisioner KPID NTB dengan Komisioner dan sekretariat KPUD Lombok Barat di Giri Menang Gerung, Senin, 22 Juli 2013.
Menurut Badrun, pihaknya secara khusus mengagendakan kegiatan silaturahmi dan kunjungan kerja ke KPUD Lombok Barat untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat terkait seluruh tahapan Pemilukada di kabupaten yang berjuluk Bumi Patut Patuh Patju itu. ”Memang ada aduan yang masuk terkait penyiaran iklan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat yang disiarkan beberapa TV lokal di Mataram. Sejauh ini, kami sedang mendalami dan mengkaji aduan tersebut termasuk penting bagi kami mengumpulkan informasi tahapan pemilukada tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Badrun, pihaknya ingin membangun kesepahaman dengan berbagai pihak khususnya KPUD Lombok Barat selaku penyelenggara Pemilukada tentang bagaimana peran dan tugas masing-masing. ”Kita menyadari ruang lingkup tugas masing-masing, tapi koordinasi dan bertukar informasi tentu semakin penting agar tidak terjadi miskomunikasi di kemudian hari,” paparnya seraya menambahkan KPID NTB tengah gencar dan proaktif melakukan sosialisasi peraturan penyiaran pemilu ke seluruh lembaga penyiaran di Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, salah seorang komisioner KPUD Lombok Barat Suhardie menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan silaturahmi jajaran komisioner KPID Nusa Tenggara Barat.” Kami sangat terbuka dan siap bekerjasama dengan KPID dalam kita bersama-sama mengkawal proses Pemilukada Lombok Barat agar lebih baik,”ujarnya.
Suhardi menuturkan, KPUD Lombok Barat saat ini tengah disibukkan dengan sejumlah agenda persiapan Pemilukada yang akan dilaksanakan pada September 2013. Kaitannya dengan aktivitas sosialiasi maupun kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon ataupun calon legislatif, pihaknya sejauh ini tetap mengacu pada aturan yang sudah ada.
”Kami sebenarnya masih melakukan verifikasi faktual dan belum menetapkan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilukada Lombok Barat maupun memutuskan calon tetap legislatif, jadi kami tidak bisa menganggap itu sebagai kampanye karena belum ada penetapan peserta pemilukada maupun pemilu legislatif,”paparnya.
Namun pihaknya tetap berharap, apapun yang terkait dengan pengawasan aktivitas sosialisasi dan kampanye peserta pemilukada dan pemilu melalui media massa khususnya elektronik, tentu hal tersebut menjadi kewenangan penuh KPID NTB.
”Kami tidak punya kewenangan dan tidak bisa berbuat banyak untuk mengawasi hal tersebut, kami ikut apa kata KPID terkait penyiaran pemilu melalui media elektronik,”cetusnya dan menegaskan kalau KPUD Lombok Barat menghendaki terciptanya Pemilukada yang murah dan efektif.”Selama ini kesan di masyarakat selalu mengidentikkan Pemilukada dan Pemilu Legislatif hanya milik orang-orang berduit, itu yang ingin kita hapuskan,”urainya.
Sosialisasi Aturan Penyiaran Pemilu
Hingga saat ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat sedang gencar mensosialisasikan aturan penyiaran program Pemilu melalui radio dan televisi sebagaimana kesepakatan antara KPI dengan KPU. ”Secara rutin dan berkala kami turun langsung mengunjungi kawan-kawan radio dan TV lokal, memberikan supervisi dan pencerahan tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar program siaran termasuk peraturan KPI lainnya terkait aturan penyiaran pemilu,” kata Sukri Aruman, Ketua Desk Pemilu KPID Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, belajar dari pengalaman Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB belum lama ini, KPID NTB berharap angka partisipasi aktif lembaga penyiaran untuk mensukseskan Pemilu akan lebih baik. ”Sekalipun tidak ada lagi pembatasan durasi dan frekuensi siaran kampanye melalui media elektronik, tetapi persentase dan kuota penyiaran iklan untuk lembaga penyiaran swasta juga dibatasi tidak lebih dari 20% dari total jam siaran dalam sehari,” jelasnya.
Untuk saat ini, katanya, KPID NTB masih mentolerir iklan layanan masyarakat yang disampaikan calon peserta Pemilukada maupun Pemilu legislatif.”Sepanjang iklannya tidak berisi seruan dan ajakan untuk memilih, ya silahkan saja, kan KPU selaku penyelenggara saja membolehkan,” imbuhnya. Red dari KPID NTB
Assalamualaikum. Ini hanyalah asumsi saya. Mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan atau menyinggung. Saya hanya sedang sebal dengan berita Mayang-Fuji yang menurut pandangan saya hanya mencari sensasi. Saya tidak ingin berkoar-koar di media sosial. Saya ingin mencurahkan perasaan saya di sini.
Saya sudah bosan dengan berita Mayang Fuji. Alangkah baiknya diblokade saja keduanya. Pusing,, ada fans fanatik,, membully yang berlebihan. Wartawan juga ad sikap tidak sopan yang bila masuk tv akan ditiru oleh masyarakat. Dulu Vanessa dihina-hina berlebihan sebab kasus porn,, setelah meninggal jadi banyak yg fans. Banyak memasukkan Raffi Ahmad dan segala aktivitasnya ke tv juga tidak bagus. Berita hal sepele masuk tv apakah tdk ada berita lain yang lebih berkelas, seperti teknologi. Saya rasa tidak pernah melihat berita teknologi di tv. Atau pemberitahuan tentang proses terjadinya tsunami, gunung meletus, atau hal bermanfaat yang lainnya. Recycle, reduce, reuse tentang sampah. Ini tv hanya menjadi ajang pembodohan publik yang membuat otak warga Indonesia hanya berasumsi dan tentang berbagai persoalan yang itu-itu aja agamalah, sara lah. Artis yg Tdk bertalenta tidak usah lah dimasukkan ke tv. Mereka pansos biarin, jalan rezeki masih banyak, biar cari yang lain saja. Verrel Bramasta minum es di pinggir jalan lah. Bilqis pintar bahasa Inggris lah. Kenapa gak kita buat saja pembelajaran Bahasa Inggris. Publik menjadi fansnya karena ya mereka-mereka itu lah yang dimasukkan ke tv.
Acara tv juga saya mengharapkan yang bagus. Bukan hanya sinetron asal-asalan yang diputar setiap hari. Kalau dananya untuk buat yang bagus mungkin hanya sebuah film. Yang diputar tidak bisa setiap hari juga tidak apa-apa. Ya lumayanlah ada mutunya.
Mana ada lagi sinetron IPA&IPS tentang cinta-cinta. Roknya pun pendek. Padahal di sekolah negeri sendiri boleh tidak memakai jilbab bahkan untuk umat muslim. Tetapi untuk wanita diharuskan pakai rok dari pinggul sampai mata kaki/ rok panjang. Untuk pemain terlalu dewasa,, terlihat tua dan tidak natural. Pilih pemain yang lebih natural dan adalah bakat di bidang pendidikan. Gak cuma sinetron yang isinya marah-marah, pacaran dan pintar bergaya saja. Kids zaman now jadi ikutan gaya-gayaan. Mereka malas belajar, malah nongki di Starbucks, nongki di mall, memaksa orang tuanya beli motor gede (moge). Anak cewe pada jalan-jalan pakai helm bogo, masker duckbill, memakai riasan berlebihan. Ini sudah zaman globalisasi loh. Sudah semakin bersaing. Masa seperti ini yang kita persiapkan kepada calon penerus bangsa. Kebetulan saya masih bersekolah di SMA dan banyak mengamati. Banyak anak laki & perempuan makin berani,, berpelukan badan dan cium pipi di sekolah.
Saya sempat berpikir ingin pindah ke negara Bhutan. Dan suatu hari mutasi ke negara itu. Karena menurut info yang ada di internet itu negara yang sederhana tapi penuh ketenangan.
Indonesia pendidikan cukup baik tapi perlu ditingkatkan. Korupsi sebaiknya tidak merajalela. Kasian penerus kita nanti yang harus bayar utangnya. Djoko Djandra tidak diberikan hukuman yang setimpal. Saya harap Indonesia semakin makmur dan baik. Amin.
Mohon maaf sebesar-besarnya bila dianggap kasar dan tidak etis.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
TVRI Sebuah Tayangan Ulang di
Feather Flies to the sky
Rabu-Jumat 10:00-11:00 WIB