Medan - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara kembali menyelenggarakan Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Ini penyelenggaraan yang ke-5. Acara berlangsung selama 2 hari pada 24-25 Oktober 2023 bertempat di kantor KPID Sumut.

Menurut Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, Sabtu (21/10), sekolah P3SPS penting dilaksanakan karena diharapkan bisa membentuk rasa tanggung jawab di kalangan lembaga penyiaran dengan selalu menghadirkan konten berkualitas bagi masyarakat dengan memperhatikan kandungan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 ketika memproduksi karya terbaiknya.

“Penguatan kaidah P3SPS seperti ini sangat penting dilakukan agar Lembaga Penyiaran baik LPP, & LPS semakin terarah dan bernilai baik karena TV dan radio masih menjadi prioritas pilihan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan hiburan,” ujar Anggia.

Apalagi saat ini juga lembaga penyiaran dihadapkan pada tantangan jaman yg sangat berat. Yaitu digitalisasi media serta tahun politik, lanjutnya.

Disebutkan Anggia, P3SPS menjadi sangat penting bagi industri/lembaga penyiaran dalam menjawab tantangan jaman tersebut.

“Melalui sekolah P3SPS sangat penting bagi KPID Sumut untuk menyampaikan peran media penyiaran di tahun politik, yaitu agar media penyiaran menaati P3SPS dengan bersikap netral tidak bersikap partisan dan menjaga nilai nilai demokrasi, ujarnya.

Menurut Anggia Ramadan, pemateri yang akan memberi masukan masukan terdiri dari Komisioner KPI Pusat, BPOM dan ahli pers Dewan Pers.

Sementara para pesertanya, sebut Anggia, dari pengelola radio, TV dan tenaga pemantau KPID Sumut.

“Kita berharap sekolah P3SPS menambah pengetahuan para pengelola radio, TV serta pemantau di KPID Sumut tentang iklan, berita berita dan tayangan lainnya. Sehingga bisa terhindar dari pelanggaran-pelanggaran,” sebut Anggia. Red dari berbagai sumber

 

Surabaya -- Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi media massa menginginkan produk penyiaran di provinsinya lebih bermutu.

"Guna pembentukan produk penyiaran yang lebih bermutu itulah, Komisi I DPRD Kalsel studi komparasi atau kaji tiru ke Jawa Timur (Jatim)," ujar Ketua Komisi tersebut, Rachmah Norlias sesudah pertemuan di Surabaya, Senin (16/10/2023) malam.

Pertemuan rombongan Komisi I DPRD Kalsel di "Kota Pahlawan" Surabaya itu dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, lanjut wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Ibu Amah tersebut.

"Guna menghasilkan program siaran yang lebih baik dan sesuai pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Komisi I DPRD Kalsel terus mendorong membangun produk penyiaran yang lebih bermutu dengan belajar memahami rambu-rambu penyiaran dalam menyajikan materi, baik tayangan televisi maupun siaran radio dan media penyiaran lain," tegasnya.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kalsel bersama anggota KPID dan Dinas Kominfo provinsi setempat  bertandang ke KPID Jatim  untuk saling bertukar informasi terkait Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS). 

Pasalnya Jatim kepatuhannya sangat tinggi dalam bidang pemgawasan konten-konten lokal, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Ketua KPID Jatim Immanoel Yoshua mengakui, provinsinya dalam menciptakan sebuah penyiaran berkualitas yang pertama  sinergi dan juga kesepahaman bersama antara KPID dengan lembaga penyiaran dan pihak terkait.

“Bagi kami di Jatim, lembaga penyiaran paham akan tanggungjawab mereka tanpa harus memaksa sehingga sanksinya akan rendah tidak terlalu tinggi.  Intinya selalu melakukan pendekatan yang humanis” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut , Ketua Komisi I DPRD Kalsel  mengatakan, bahwa untuk memantau siaran-siaran baik radio maupun televisi saat ini di provinsinya berencana melaksanakan kegiatan akademik P3SPS seperti halnya Jatim.

Kegiatan akademik P3SPS ditujukan kepada para relawan-relawan kabupaten/kota se-Kalsel bersama lembaga penyiaran yang ada di provinsi setempat.

“Kami berharap program seperti yang dilaksanakan KPID Jatim bisa juga dilaksanakan di Kalsel agar tugas KPID lebih mudah, lancar dan terbantukan dalam rangka melakukan pemantauan siaran yang ada di kalsel,” ujar Ibu Amah. Red dari berbagai sumber

Padang – Meningkatkan pemahaman tentang siaran pemilu pada tahun 2024 perlu adanya aktivitas dari lembaga penyiaran agar dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dan juga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Edra Mardi selaku Ketua Pelaksana kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema “Pemilu Berkualitas, Penyiaran Berintegritas” yang digelar di Aula Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Kamis (05/10/2023).

Turut hadir Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten III Andri Yulika, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar Siti Aisyah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Jons Manedi, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumbar Vifner, dan peserta yang terdiri dari Lembaga Penyiaran, Organisasi Kepemudaan, dan perusahaan pers.

Edra Mardi mengatakan penting adanya koordinasi antar lembaga penyiaran, KPI/D, KPU dan Bawaslu agar pelaksanaan penyiaran terkait pemilu dapat berjalan dengan lancar dan regulasi yang telah di tetapkan dapat dipahami dengan baik.

Disamping itu, Andri Yulika juga menyampaikan dalam sambutannya, media penyiaraan memiliki peran penting untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

“Untuk mewujudkan pemilu berkualitas dan penyiaran yang berintegritas diperlukan pengawasan penyiaran pemilu 2024, agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan salah satu peserta pemilu dan tidak membuat kegaduhan terkait informasi yang tidak benar, provokatif, fitnah dan hinaan terhadap agama, dan diharapkan untuk dapat memberikan informasi yang berkualitas dalam pelaksanaan pemilu 2024,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Robert Cenedy Ketua KPID Sumbar mengatakan, aktivitas Pemilu pasti akan dilaksanakan pada ruang publik termasuk Lembaga Penyiaran dan media sosial.

“Dalam penyelenggaraan Pemilu Lembaga Penyiaran pasti akan dimanfaatkan oleh peserta Pemilu, seperti kegiatan sosialisasi dan kampanye, untuk itu diharapkan agar Lembaga Penyiaran dapat patuh terhadap regulasi penyiaran,” jelas Robert. Red dari berbagai sumber

 

Bengkulu -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu menggelar kegiatan Gebyar Literasi Nusantara tahun 2023, yang diisi jalan sehat dan senam bersama, di Lapangan Merdeka Bengkulu, Jum’at (13/10).

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua KPI Pusat dan Anggota KPI Pusat, Ketua dan Anggota KPID Bengkulu, KPU dan Bawaslu Provinsi, unsur Forkopimda, Pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, Media Massa serta diikuti pelajar SLTA dan SLTP se-Provinsi Bengkulu.

Dalam amanatnya, Gubernur Rohidin mengatakan, literasi media ini dimaksudkan bagaimana meningkatkan pemahaman masyarakat untuk menyambut Pemilu tahun 2024 yang akan datang.

“Memang sasaran utamanya pada pemilih pemula, maka kita menggerakkan seluruh pelajar SLTA dan juga SLTP se-Provinsi Bengkulu sebanyak 15.000 orang. Hal ini dilakukan tak lain untuk mensukseskan Pemilu dengan partisipasi pemilih yang tinggi,” tutur Gubernur Rohidin, usai jalan sehat dan senam bersama.

Kemudian, jelasnya, dengan proses kampanye juga akan muncul narasi- narasi yang sehat untuk masyarakat maka peran lembaga penyiaran menjadi sangat penting.

“Saya pesan betul kepada lembaga penyiaran untuk selalu menyajikan konten, isi berita dan narasi beritanya yang sehat dan mencerdaskan masyarakat,” tegasnya.

Di samping itu, lanjutnya, untuk para peserta Pemilu partai politik juga harus disiplin menyajikan materi-materi kampanye yang betul-betul bisa mempersatukan bangsa ini.

Terakhir, kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu harus bisa bersinergi betul dengan pemangku kepentingan, agar menyelenggarakan Pemilu ini betul-betul menggunakan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, jujur, adil, transparan.

“Sehingga apapun hasil akhirnya akan memberikan rasa kemajuan pemikiran untuk bangsa Indonesia yang kita cintai ini,” demikian kata Gubernur Rohidin.

Sejalan hal itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Ubaidillah berharap proses pemilu 2024, pesta demokrasi yang dilakukan setiap lima tahun sekali ini, berjalan dengan baik. Di mana media bisa memberikan berita yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Masyarakat teredukasi dan seluruh penyelenggara proses baik pemilu presiden hingga legislatif dan Pilkada dapat berjalan lancar dan terpilihnya mereka adalah bagian dari partisipasi publik,” harapnya.

Lanjutnya, literasi media ini adalah dalam rangka meningkatkan partisipasi publik terutama pemilih pemula. Untuk itu dirinya berharap media terutama di Bengkulu ini sama-sama ikut menyampaikan informasi yang layak dan benar terkait kepemiluan, semua berimbang dari peserta pemilu dan juga dari penyelenggara sosialisasinya juga dibantu.

“Sehingga semua tahapan masyarakat di Bengkulu tersosialisasikan dan kita berharap pada tanggal 14 Februari 2024 nanti masyarkat bisa berbondong-bondong datang ke TPS menyalurkan hak suaranya,” ujarnya.

Saat ini, dirinya menilai lembaga penyiaran baik TV maupun Radio sudah sama-sama memberikan informasi dan hal itu perlu ditingkatkan karena tahapan pemilu masih pada bulan November nanti.

“Maka kami masih melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu serta Pers. Intinya sama-sama kita Songsong Pemilu 2024 dengan baik dan benar-benar menghasilkan kualitas demokrasi yang semakin baik,” demikian ujarnya.

Kegiatan ini juga mendapatkan penghargaan dari Musim Rekor Indonesia/MURI yang bertajuk Edukasi Literasi Penyiaran dengan pelajar terbanyak, di mana Pemerintah Provinsi Bengkulu, beserta KPID Bengkulu, Bank Bengkulu serta Media Partner menerima penghargaan dari MURI. Red dari berbagai sumber

Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menggelar Akademi P3SPS Relawan Pengawas Penyiaran. Melalui kegiatan ini, KPID Jawa Timur memberikan pelatihan kepada masyarakat umum untuk mengawal siaran sehat menjelang kampanye Pemilu 2024.

“Kita lakukan sosialisasi terkait siaran pemilu dengan kolaborasi insan dan pemirsa penyiaran untuk mewujudkan siaran pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Kami berharap teman-teman peserta Akademi P3SPS ikut ambil bagian dalam pengawasan frekuensi publik,” ungkap Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Ketua KPID Jawa Timur.

Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menyampaikan bahwa frekuensi merupakan milik publik sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi tersebut. Ia mengatakan, pengawasan terhadap lembaga penyiaran tidak hanya menjadi tanggung jawab KPI atau KPID saja.

“Pengawasan lembaga penyiaran merupakan tanggung jawab multi pihak termasuk masyarakat umum selaku relawan pengawas penyiaran,” kata Ketua KPID Jawa Timur melalui zoom meetings.

Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) menjadi pedoman untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran. 

Akademi P3SPS Relawan Pengawas Penyiaran dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 03 Oktober -05 Oktober 2023. Akademi P3 SPS Relawan Pengawas Penyiaran diikuti 100 peserta yang merupakan masyarakat umum.

Terdapat dua materi yang disampaikan kepada peserta Akademi P3SPS Relawan Pengawas Penyiaran. Materi pertama adalah “Mengenal KPI dan Sistem Penyiaran di Indonesia” yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Timur Ahmad Afif Amrullah, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Timur Sundari, dan Koordinator Bidang Kelembagaan Royin Fauziana.

Materi Kedua adalah “Lima Racun Siaran” yang disampaikan oleh Komisioner Bidang Pengawasan dan Penindakan Isi Siaran KPID Jawa Timur Romel Masykuri, Wakil Ketua KPID Jawa Timur Dian Ika Riani, dan Komisioner Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Timur Habib M. Rohan.

Sepanjang tahapan-tahapan Pemilu 2024, masyarakat Jawa Timur dapat melaporkan televisi maupun radio bersiaran lokal apabila menemukan program siaran yang tidak sesuai dengan ketentuan penyiaran. Laporan bisa ditujukan ke hotline KPID Jatim di 0811-3501-919 maupun alamat elektronik di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Red dari berbagai sumber

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.