Surabaya -- Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi media massa menginginkan produk penyiaran di provinsinya lebih bermutu.

"Guna pembentukan produk penyiaran yang lebih bermutu itulah, Komisi I DPRD Kalsel studi komparasi atau kaji tiru ke Jawa Timur (Jatim)," ujar Ketua Komisi tersebut, Rachmah Norlias sesudah pertemuan di Surabaya, Senin (16/10/2023) malam.

Pertemuan rombongan Komisi I DPRD Kalsel di "Kota Pahlawan" Surabaya itu dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, lanjut wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Ibu Amah tersebut.

"Guna menghasilkan program siaran yang lebih baik dan sesuai pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Komisi I DPRD Kalsel terus mendorong membangun produk penyiaran yang lebih bermutu dengan belajar memahami rambu-rambu penyiaran dalam menyajikan materi, baik tayangan televisi maupun siaran radio dan media penyiaran lain," tegasnya.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kalsel bersama anggota KPID dan Dinas Kominfo provinsi setempat  bertandang ke KPID Jatim  untuk saling bertukar informasi terkait Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS). 

Pasalnya Jatim kepatuhannya sangat tinggi dalam bidang pemgawasan konten-konten lokal, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Ketua KPID Jatim Immanoel Yoshua mengakui, provinsinya dalam menciptakan sebuah penyiaran berkualitas yang pertama  sinergi dan juga kesepahaman bersama antara KPID dengan lembaga penyiaran dan pihak terkait.

“Bagi kami di Jatim, lembaga penyiaran paham akan tanggungjawab mereka tanpa harus memaksa sehingga sanksinya akan rendah tidak terlalu tinggi.  Intinya selalu melakukan pendekatan yang humanis” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut , Ketua Komisi I DPRD Kalsel  mengatakan, bahwa untuk memantau siaran-siaran baik radio maupun televisi saat ini di provinsinya berencana melaksanakan kegiatan akademik P3SPS seperti halnya Jatim.

Kegiatan akademik P3SPS ditujukan kepada para relawan-relawan kabupaten/kota se-Kalsel bersama lembaga penyiaran yang ada di provinsi setempat.

“Kami berharap program seperti yang dilaksanakan KPID Jatim bisa juga dilaksanakan di Kalsel agar tugas KPID lebih mudah, lancar dan terbantukan dalam rangka melakukan pemantauan siaran yang ada di kalsel,” ujar Ibu Amah. Red dari berbagai sumber

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.