Pojok Aduan
Aris Amirul Mukminin | Video tayangan TVRI 13 april 2020. Ini contoh tayangan TVRI Proses Belajar Online, yang jelas menyimpang dan dapat merusak Aqidah umat Islam. Berhati hatilah, mereka selalu mencari celah meskipun harus dengan berpakaian seperti umat Islam, mereka lakukan dengan segala cara. Belajar dari rumah melalui TVRI, murid dicekoki mimbar katolik pada jeda dari jam 09.00 s/d 10.00, ternyata yg nongol mimbar katolik. Materi pembelajaran minggu pertama 13 - 17 april 2020, jadwal untuk kelas 1 s/d 3 jam 08.30 - 09.00, nah jeda dari jam 09.00 - 10.00 ternyata dibuat kesempatan diisi dengan mimbar katolik, di hari pertama pembelajaran lewat TVRI, senin 13-04-2020, memang sepertinya gak ada yang salah, tetapi cara penyampaian dan pakaiannya yang menyerupai umat Islam itu yg salah. Mereka tau bahwa anak di usia kelas 1 s/d kelas 3, mudah diselewengkan Aqidahnya, makanya mereka memanfaatkan itu untuk menjerumuskan bila ini dilakukan terus menerus dan tidak diawasi orang tuanya, tidak menutup kemungkinan jika besar nanti si anak bisa jadi murtad atau minimal menjadi seorang liberal, yang nantinya akan memusuhi Islam. |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | TRANSTV ("BROWNIS") 13:00-14:30 sosok 2 LGBT (BANCI) setiap hari tayang 2 HOST RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN ( LAKI SULAM ALIS +FILER BIBIR MASYA ALLAH ) PROMOSI LGBT hentikan PROGRAM INI RUSAK GENERASI BANGSA DI SUGUHI YANG SEPERTI INI MOHON KPI PUSAT.HENTIKAN Gesture kebancian memang nyata tidak di buat-buat memang begitulah mereka kalau bertemu yang "CUCOK" langsung melambai setiap hari senin-jumat pukul 13:00-14:30 acara ini melegalkan sosok LGBT (BANCI) mulai berkeliaran di televisi ini melanggar ketentuan P3-SPS KPI PUSAT . silahkan lihat prilaku mereka MASSIVE SEKALI (BANCI GEDE DAN BANCI KECIL) setiap hari BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT DAN MUI MENGHENTIKAN PROGRAM PENGANUT LGBT YANG INGIN MELEGALKAN DI PERTELEVISIAN INDONESIA terima kasih |