Pojok Aduan
Marhaban | Dalam tayangannya tidak mengedukasi masyarakat dalam pencegahan penyebaran covid-19 terutama penerapan PSBB, seperti: 1. Semua pemain menggantung masker di lehernya tapi tidak ada yg dipakai ketika berinteraksi satu sama lain. 2. Tidak menerapkan physical distancing ketika berkerumun. 3. Ada adegan berkerumun lebih dari 5 orang |
Pojok Apresiasi
Vidi Hardi | ACARA TV BROWNIS MELEGITIMASI LGBT TRANSTV MOHON DIHENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS, Pasal 9, 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf A. |