Pojok Aduan
Samuels Alno SH | tolong di koreksi apabila di dalam program televisi yg saya adukan, saya rasa terdapat konten konten dari Host yang bersifat Provokatif / Membuat opini buruk bagi Publik, sekiranya dapat ditindak lanjuti agar siaran tsb dapat memberikan edukasi bermutu kepada seluruh penonton ,tidak hanya sebatas untuk memberikan suatu opini kaleng, karena siaran ini dapat mempengaruhi opini publik terhadap suatu masalah yang sedang dibahas pada saat acara ini berlangsung. mohon maaf jika ada kesalahan kata, hanya saja pandangan dari saya tidak lepas untuk membuat siaran ini menjadi lebih baik dan menjadi siaran yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Trimakasih ? |
Pojok Apresiasi
Vidi Hardi | BERHUBUNG UU LGBT BELUM DI RESMIKAN TRANSTV PROGRAM "BROWNIS" TAYANG SETIAP HARI PUKUL 13:00 INILAH SOSOK 2 MAHLUK ( RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN ) YANG SERING MEMPROMOSIKAN LGBT / PRILAKU KEBANCIAN DI SETIAP TAYANG MOHON SEGERA DI HENTIKAN PROGRAM TERSEBUT BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. PRILAKU MEREKA MERUSAK GENERASI ANAK BANGSA Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT DI TINDAK |