Pojok Aduan
Albert Rivai Sinaga | Program siaran tersebut menayangkan muatan dua orang wanita yang bertengkar karena saling mengaku sebagai pasangan seorang pria. Terdapat muatan pria dalam siaran tersebut marah dan merusak properti diantara wanita yang saling berselisih. Pria tersebut kemudian mengungkap bahwa wanita yang berkacamata memiliki pria lain selain dirinya. Muatan privasi demikian tidak layak ditampilkan, terutama bila menjadi materi yang disajikan dalam seluruh isi mata acara. |
Pojok Apresiasi
Vidi Hardi | ACARA TV BROWNIS MELEGITIMASI LGBT TRANSTV MOHON DIHENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS, Pasal 9, 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf A. |