Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Joko Prawono | Acara ini membuka aib orang yang seharusnya itu merupakan hak privasi dari setiap orang, seharusnya acara talkshow dibuat se bermanfaat mungkin agar masyarakat dapat mengambil segi positifnya dari program tersebut. sehingga menurut saya program ini melanggar penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja dan penggolongan program siaran. pedoman prilaku penyiaran indonesia tahun 2012 pasal 13, pasal 14 ayat 1 dan pasal 21 ayat 1 serta standar program siaran komisi penyiaran indonesia tahun 2012 pasal 13 ayat 1 dan 2, pasal 14 huruf c, pasal 15 ayat 1. |
Pojok Apresiasi
Yosua Adi Putra Setijana | Acara ini salah satu program yang selalu menghadirkan lawakan tetapi tidak pernah menjelekan orang baik dari segi fisik, perkataan maupun perbuatan. Karena sebetulnya hiburan ini yg diperlukan karena tetap mengedepankan HAM orang yang diundang sebagai Bintang tamu maupun bagi pemain itu sendiri yang harus tetap profesional dalam pekerjaannya. Walaupun jika acara itu punya jalan cerita yang sama setiap hari, tpi jika pemainnya bisa mengenali kondisi komedinya maka apapun yang dilakukan tetap akan lucu tanpa melihat jalan ceritanya seperti apa. Terima kasih |