Populer
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Fadilah Cahyaningrum | Pada saat ini diasumsikan bahwa banyak perempuan yang senang dengan tayangan berbau gosip. Acara tersebut adalah "Rumpi (No Secret)". Dari judul tayangannya dapat ditarik kesimpulan bahwa tayangan ini tidak berisi informasi yang berguna untuk kepentingan publik, karena apa yang dibahas dan dibicarakan hanya sekedar gosip atau rumpian semata. Rumpi (No Secret) justru menampilkan privasi bintang tamu sebagai materi utama kampanye. Dengan jadwal tayang pada pukul 16:00-17:00 merupakan Prime Time. Pembahasan ini seperti perceraian, PSK, perselingkuhan, kekerasan dan lain sebagainya. Padahal dalam undang-undang pers telah diatur secara jelas bahwa hak privasi wajib dilindungi dan tidak boleh menjadi inti materi dalam sebuah siaran kecuali yang berhubungan dengan publik. Namun dalam hal acara ini justru mengulik hal paling pribadi dari bintnag tamu dan narasumber menjadi tagline utama dalam tayangan ini. Acara ini seharusnya tayang pada pukul 22:00 keatas, waktu dimana penonton dibawah umur sudah tidak lagi produktif untuk melihat tayangan yang belum dan tidak di mengerti. Dengan ditayangkan di jam-jam prime time anak dan remaja menonton TV, tentu tayangan ini sama sekali tidak mendidik. Penampilan dari bintang tamu, narasumber, dan pembawa acara, menjadi figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik dan sopan, malah terkadang berpenampilan tidak sopan dan senonoh. Seperti menggunakan pakaian yang mengikuti lekuk tubuh, pakaian yang minim dan memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak dipertunjukkan. Acara ini juga ditayangkan secara "LIVE", sedangkan konteks dari acara ini membahas tentang lifestyle dan gosip narasumber (bintang tamu) yang seringkali membahas tentang sisi buruk seperti perceraian artis, pertengkaran artis, dan lain sebagainya. Dengan konsep acara "LIVE" kesalahan-kesalahan dalam pengucapan maupun gesture dari pengisi acara tidak dapat di sensor, sehingga secara jelas dapat di mengerti oleh penonton. Acara tersebut melanggar Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran (SPS) : pada Bab IX Penghormatan Terhadap Hak Privasi. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Program Acara Religi: RTV: Cermin Hati:Setiap Hari 00:30 WIB Super Book:Minggu 05:30 WIB NET.: Saliha:Setiap Hari 03:30 WIB TransTV: Islam itu Indah:Setiap Hari 05:00 WIB MNCTV: Bimbingan Agama Protestan Bimbingan Agama Hindu Minggu 04:00 WIB TVRI: Jalan-Jalan Islami:Setiap Hari 03:30 WIB Serambi Islami:Setiap Hari 04:00 WIB Sholat Jumat:Jumat 12:00 WIB Satukan Shaf Indonesia:Sabtu & Minggu 13:00 WIB Tafakkur:Setiap Hari 01.00 WIB Mimbar Agama Katolik:Senin 08:00 WIB Mimbar Agama Buddha:Rabu 08:00 WIB Mimbar Agama Konghuchu:Jumat 08:00 WIB Indosiar: Penyejuk Iman Protestan:Senin 04:00 WIB Mukjizat Masih Ada:Rabu 04:00 WIB RCTI: Mukjizat Itu Ada:Minggu 05:30 WIB SCTV: Kata Ustadz Solmed:Setiap Hari:04:00 WIB GTV: Superyouth Generation:Sabtu 10:00 WIB tvOne: Assalammualaikum Nusantara:Setiap Hari 04:00 WIB Rumah Mamah Dedeh:Senin-Jumat 08:00 WIB Damai Indonesiaku:Sabtu & Minggu 13:00 WIB MetroTV: Syiar Sirah Nabawiyah:Senin-Jumat 03:30 WIB Dakwah On the Spot:Sabtu & Minggu 03:30 WIB KompasTV: Kalam Hati:Senin-Jumat 03:30 WIB Syiar Syair:Sabtu & Minggu 03:30 WIB iNews: Cahaya Hati Indonesia:Sabtu & Minggu 12:00 WIB |