Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Bunga Aprilla Perdanawaty | Dalam siaran talk show yang disiarkan “Pagi-Pagi Pasti Happy” di Trans TV pada pukul 08.30 WIB tanggal 27 November 2017 pada saat bintang tamu sedang menyanyikan sebuah lagu, Nikita Mirzani tidak sengaja tersorot kamera saat melakukan goyangan “drible” dengan mantan anggota Duo Serigala, Ovi Sovianti. Ia melakukan goyangan tersebut di antara menit ke 58. Walaupun adegan tersebut tidak tersorot secara langsung oleh kamera, tetapi bagi yang memperhatikan pasti sangat jelas itu melanggar aturan P3SPS yaitu Undang-Undang no.32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan juga tayangan tersebut disiarkan pada jam tayang anak. Alasan saya mengadukan acara ini yaitu untuk melaksanakan peran serta masyarakat sesuai perintah Undang-Undang Penyiaran dan P3SPS, juga untuk tugas perkuliahan Hukum Komunikasi di IISIP Jakarta. Saya berharap dengan adanya aduan ini, KPI dapat menjalankan tugasnya dengan menegur acara seperti itu. |
Pojok Apresiasi
Sartono | Kami warga Indonesia yang juga ingin mensuskseskan asiangame jakarta palembang,tapi kami berada di kampung yang hanya bisa menyaksikan lewat satelit parabola,tapi sayangnya siaran satelite diacak jadi gimana kami bisa ikut mensukseskan,klo nonton saja tidak bisa. |