Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Anisa Febriyanti S. | Pada program tersebut menampilkan adegan kekerasan yaitu seorang ayah tiri yang mendorong anaknya hingga tewas terbentur pagar, lalu terdapat adegan ayah tiri tersebut membentak, memukul, dan mendorong istrinya hingga jatuh terjerembab. Dalam episode yang sama terdapat adegan perkelahian antara ayah tiri dengan laki-laki, didalam perkelahian tersebut menampilkan adegan mendorong dan tonjokan. Lalu dalam program tersebut juga menampilkan adegan horror yaitu penampakkan anak kecil yang mengganggu serta meneror ayah tirinya. Muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena berbahaya dan berpotensi ditiru oleh khalayak yang menonton khususnya anak-anak dan remaja serta dapat mengganggu fisik dan psikis anak-anak dan remaja yang menonton. |