Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
Penghargaan Seumur Hidup Anugerah KPI 2024 untuk Victor Menayang08 Nov 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Zhy White | Saya sangat menyayangkan sekali, di salah satu stasiun televisi menayangkan salah satu iklan Rokok Elektrik keluaran Baru dengan varian rasa yang di putar berulang-ulang. Terlebih dalam iklan Rokok tersebut suara naratornya adalah perempuan, dan menampilkan figur wanita muda yg terlihat manja dalam iklan rokok sungguh tidak etis. Dari pertama menayangkan iklan pukul 22:35 sampai dengan 22:58 saya mencoba berhitung, total ada 15x tayang iklan rokok elektrik tersebut. Seolah mengajak dan merayu kaum perempuan merokok elektrik dengan varian rasa. Mohon segera ditindak, memang benar iklan adalah sumber pemasukan bagi stasiun televisi. Namun tidak harus berulang-ulang kali dalam rentetan waktu yg dekat, apalagi iklan tersebut menampilkan wanita yang terlihat baik dan belum tentu mereka merokok. Dan segera buat regulasi iklan rokok yg tidak menampilkan wanita sebagai figur utamanya, dalam iklan rokok. Tak elok dan tak pantas, terlihat seperti wanita murahan bangsa ini. |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | DARI AWAL EPISODE BROWNIS TELAH TERJADI PEMBIARAN OLEH KPI PUSAT SIANG DAN PETANG RUBEN ONSU DIPANGGIL "OMA" INI JELAS MEREKA SEDANG PROMOSI, MENYIARKAN TABIAT LGBT KENAPA TIDAK DIHENTIKAN BAHASA INDONESIA SEBUTAN "OMA" APAKAH UNTUK BANCI ATAU KAUM HAWA, SERING MELAKUKAN KAMUFLASE..SUPAYA PROGRAM JALAN TERUS.. CAMKAN KPI PUSAT...BENARKAH DEMIKIAN #HENTIKANBROWNIS Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHE |