Pojok Aduan
Mechamato | Subscribe channel YouTube bisa menjadi Haram karena channel Youtube yang sudah disubscribe ternyata upload video baru yang jelek dan sangat merugikan para pengguna setia YouTube. rata rata yang subscribe salah satu channel YouTube itu ternyata korban video tutorial cara merakit pemutar audio mp3, dan juga korban video tutorial mengenai cara merakit pemancar radio atau televisi analog. oh iya belum subscibe aja kalau secara tidak sengaja memasukkan kata kunci menuju ke video yang aku maksudkan diatas tadi, dah banyak hasil pencarian yang mengarah ke beberapa video yang tidak sesuai kata kunci, dan sisaya ada video yang dapat merusak modul suara internal didalam handphone saya. tolong ditinjau dahulu, dan kalau bisa tayangan Youtube ini juga haram apabila diakses oleh anak anak yang meminjam ponsel milik orang tua nya. terima kasih. |
Pojok Apresiasi
Vidi Hardi | ACARA TV BROWNIS MELEGITIMASI LGBT TRANSTV MOHON DIHENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS, Pasal 9, 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf A. |