Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Maria Alsabina Ningsih Lado dan Herlina Agustin | Saya ingin menyampaikan aduan terkait tayangan program "Brownis" yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi. Dalam tayangan tersebut, saya melihat adanya konten yang menampilkan seekor beruk, yang menurut pandangan saya, tidak pantas untuk disiarkan di media televisi. Tayangan tersebut, menurut saya, tidak memberikan nilai edukasi dan bahkan dapat menimbulkan persepsi yang salah di kalangan penonton, terutama anak-anak. Selain itu, konten ini juga berpotensi untuk menyinggung perasaan sebagian penonton yang mungkin merasa tidak nyaman dengan penampilan tersebut. Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi konten penyiaran, saya berharap KPI dapat meninjau kembali penayangan konten ini dan mengambil tindakan yang sesuai agar tayangan di televisi tetap mendidik dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Demikian aduan ini saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat saya, |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Terkait Kasus Penipuan antv & GTV Status Modus. Peralatan Barang,Jimat Dukun. Pasal UU ayat 129 tahun 1945 Tentang Tindak Pindana Hukum Pasal UU ayat 129 tahun 2002 Tentang Penyiaran Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara Seumur Hidup Atasnama: PT. Cakrawala Andalas Televisi(antv) PT. Global Informasi Bermutu(GTV) Syafe'i Ma'ahmud(MUI) |