Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Rosa Mourita (sasaran Corona) | Selamat malam Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI, saya Rosa Mourita (sasaran corona) dari Kabupaten Sumenep ingin menyampaikan pesan kepada Paman dan Tante saya atas nama Pak Wawan dan Bu Yunari (Universitas Jember) yang tinggal di Kabupaten Jember melalui Polres Jember dibantu Polres Lumajang bagian Tim Cobra. Berikut isi pesannya : "Selamat malam Om Wawan dan Bu Lek Yunari, saya, Rosa Mourita selaku keponakan memohon maaf yang sebesar-besarnya jika saya "nakal" lagi dan saat saya meninggalkan rumahnya Edi Yudoseno untuk pulang ke Madura pagi-pagi buta tanpa pamit dulu karena kondisi darurat, meliputi : 1. Satu unit mobil Hiace parkir di hotel Royal, Jember setiap weekend. Mobil itu membawa terduga teroris di Bali (Bom Bali 1 dan Bom Bali 2). 2. Saya masih ingin menjaga warung Jowo Bu Yun (Bu Yunari) sambil mencari pekerjaan di sekitar Jember namun tingkah laku Edi Yudoseno semakin lama semakin menakutkan setelah ditinggal papa dan mama saya ke Madura serta mengancam saya tidak dapat pekerjaan. 3. Tingkah laku Edi Yudoseno mirip Bu Marlik yang menyiksa Bu Sri Sardjono. Untuk sementara saya tidak bisa pergi ke Jember karena masih ada Edi Yudoseno di rumahnya, Jl. Karimata gang Merpati no. 2, Kabupaten Jember dan rumah sakit Lavalette, Kota Malang. Itu saja pesan dari saya." Bilamana Bapak/Ibu Polres Jember dan Polres Lumajang bagian Tim Cobra membutuhkan nomor Bu Yunari, berikut nomornya : 08123455113. Dari Bu Yunari lewat titip pesan diatas bisa disampaikan kepada Bu Sri Sardjono di Kabupaten Jember juga. Terima kasih dan semoga pesan ini tersampaikan. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | PERANGI TRILYUNAN KPI DEMO KITA TURUNKAN GTV,antv,& LSF RI KITA HANCURKAN DUKUN JAHAT KITA DENDA Rp. 1 Milyar ATAU PERANGI PEMERINTAH PBB Destroy GTV,antv,& LSF RI Saved KEMENAG Saved MUI RI Saved KPI Saved KOMINFO Saved KEMDIKBUD Saved KEMENPORA Thanks KPI RI. Good Luck. |