Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Staf anggota Polda Jawa Timur | Selamat sore Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet. Saya dari staf anggota Polda Jawa Timur ingin mengajukan penangkapan dan penjualan orang atas nama "Edi Yudoseno" yang mana Edi Yudoseno menjadi pengangguran abadi karena terlalu malas. Sangat disayangkan Edi Yudoseno mengancam seluruh warga Kabupaten Jember (alamat tempat tinggal : Jl. Karimata gang Merpati no. 2 Jember) dan sukses merampok sebuah bank dan rumah sakit Lavalette di Malang. Mohon bantuan dari pihak TNI dan Polres Lumajang bagian Tim Cobra serta Polda Jawa Timur karena usaha semua orang mati ditangan Rossa alumni SDN Pajagalan 1 Sumenep (angkatan 2000an), Feri yang tinggal di Tuban (dulunya Pondok Marengan Indah, Sumenep, Madura) bersama mas sepupunya, Edi Yudoseno. Sebelum itu, rekening tabungan (kartu Debit dan kartu Kredit) atas nama bersangkutan diatas dikosongkan terlebih dulu. Terima kasih dan semoga pesan ini tersampaikan. Noted. Yudoseno dilahirkan dari ibu yang bernama Bu Marlik tinggal di Lumajang bersama Bupati Lumajang, Pak Thoriqul Haq. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | PADA TGL 10-APRIL-2018 PUKUL 18:00-19:00 BROWNIS TONIGHT SOSOK LGBT LAGI DAN LAGI DORCE GAMALAMA DI BLOW UP SEDEMIKIAN RUPA MOHON KPI PUSAT BERI TINDAKAN, SERING PROGRAM INI PROMOSI LGBT TERUS MENERUS... 2 HOSTNYAPUN LGBT (BANCI) TAATI ATURAN DAN HENTIKAN PROGRAM DEMIKIAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHENTIKAN PROGRAM (JANGAN RUSAK GENERASI BANGSA !!!!) |