Pojok Aduan
Linda | Selamat malam Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet ramah meriah. Saya dari perwakilan warga negara Indonesia (tidak tahu cara komentar di acara kampanye salah satu televisi swasta) ingin menyampaikan kritik yang sangat tajam kepada mas Gibran Rakabuming. Mas Gibran Sehat? Bea Cukai itu tugasnya mengurusi barang ekspor impor dari negara per negara sedangkan Imigrasi tugasnya mendata paspornya warga negara yang hendak berkunjung maupun mengunjungi negara tujuan (biasanya tinggal di bandara udara, namun karena menggunakan sistem online, jadi Imigrasi menerima perpanjangan dan pembuatan paspor serta lalu lintas tadi). Keduanya masuk wewenang dari Kementrian Hukum dan HAM. Sedangkan Direktorat Jendral Pajak wewenangnya berada di Kementrian Keuangan, khususnya Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), itu baru bisa digabung namun dikhawatirkan ada ladang korupsi baru. Kalau Direktorat Jendral Pajak dijadikan satu dengan Bea Cukai dan Imigrasi, bilang saja Mas Gibran mau membuka ladang korupsi baru varian COVID 19. Sekian, terima kasih dan semoga pesan ini tersampaikan. |
Pojok Apresiasi
Muhammad Rizky | Mohon di cek |