Tgl Surat

7 Agustus 2017

No. Surat

442/K/KPI/31.2/08/2017

Status

PeringatanTertulis

Stasiun TV

Global TV

Program Siaran

“1001 Kisah: Sahabatku Semangka Ajaib”

Deskripsi Pelanggaran

Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran “1001 Kisah: Sahabatku Semangka Ajaib” yang ditayangkan oleh stasiun Global TV pada tanggal 25 Juli 2017 pukul 08.08 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program tersebut menayangkan adegan sekumpulan anak-anak yang menari dan bernyanyi lagu dengan lirik “waktu tamasya ke binaria, pulang-pulang ‘ku berbadan dua. Meski tanpa restu orangtua sayang, aku rela abang bawa pulang”. KPI Pusat menilai muatan lagu dan lirik yang tidak sesuai dan memberi pengaruh buruk terhadap khalayak yang menonton, khususnya anak-anak dan remaja. Hal ini berpotensi melanggar Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS KPI Tahun 2012 tentang perlindungan anak dan larangan program siaran klasifikasi R menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberi peringatan.

Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Selanjutnya, saudara diharapkan lebih berhati-hati dalam menyajikan sebuah program siaran dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran.

Demikian peringatan ini agar menjadi perhatian saudara. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.    

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.