Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Angga | Selamat pagi Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet yang super gokil. Saya meminta bantuan untuk menyampaikan beberapa pesan kepada warganet super gokil, Polres Lumajang tim Cobra, Polres Setempat dan Polda setempat terkait virus COVID 19 yang ditemukan di negara Tionghoa. Barang Buktinya berupa jejak digital dari laptop dan smartphone. Pesan terkait COVID 19 diatas tadi yaitu : 1. Warga etnis Negara Tionghoa, tidak semua melakukannya. Jadi sebelum melakukan perkawinan, pihak Kantor Urusan Agama dan calon mempelai menanyakan pemakaman/kuburan saat meninggal kelak lebih dulu. Karena kremasi jasad orang yang meninggal dunia bisa menghabiskan saudara. Berlaku untuk semua negara namun tidak semua warga negaranya. 2. Anak bayi dari hasil hubungan gelap (hamil diluar nikah semua usia sekolah) maupun temuan bayi di semua tempat saya sarankan untuk tidak diambil karena akan memicu perang melebihi perang dunia mengenai harta warisan. Terima kasih atas perhatiannya, semoga pesan ini tersampaikan. |
Pojok Apresiasi
Muhamad Anggi Sutrisno | Hanya saran saja, mohon untuk KPI untuk bekerja sama dengan kementrian terkait untuk membuat aturan bahwa Tv swasta di indonesia wajib menayangkan Acara seni budaya indonesia contoh wayang golek tidak hanya mengandalkan TVRI saja minimal 3 jam dalam seminggu sekali tidak hanya sinetron dan film asing saja yang terus di exspose. Tks. |