Pojok Aduan
Christhanthy | Sinetron yang hanya menceritakan kejahatan dalam rumah tangga. . Karena mempermainkan pernikahan.., Melenceng dari ajaran agama. Dan tidak ada pihak pelurusnya, baik dari orang tua mau pun saudara. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Terkait Kasus Penipuan antv & GTV Status Modus. Peralatan Barang,Jimat Dukun. Pasal UU ayat 129 tahun 1945 Tentang Tindak Pindana Hukum Pasal UU ayat 129 tahun 2002 Tentang Penyiaran Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara Seumur Hidup Atasnama: PT. Cakrawala Andalas Televisi(antv) PT. Global Informasi Bermutu(GTV) Syafe'i Ma'ahmud(MUI) |