Pojok Aduan
Linda | Selamat siang kepada Yth. Bapak/Ibu pimpinan KPI, saya ingin menyampaikan pesan kepada Pemerintah setempat melalui situs dan aplikasi, namun pesannya tertahan di "verifikasi", jadi tidak serta merta ditanggapi atau ditanggapi dengan kata " hoax". Langsung saya sampaikan pesannya disini. "Ada orang main sinetron Kabayan, sinetron halusinasi dalam kepala yang sudah ada sejak zaman Fir'aun (Siti Asyiyah)". Beberapa orangnya atas nama : 1. Pak La Nyalla Mattaliti, Bu Suhana dan Siti Azizah bertempat tinggal di Bangkalan, menyimpan sapi di suatu tempat. Bu Suhana dari SMP Negeri 1 Sumenep dan Siti Azizah alumni SMA Negeri 2 Sumenep. 2. PT. Rapi trans di daerah Sumatra Saya mohon sampaikan pesan ini kepada Yth. Bapak/Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bapak/Ibu Bupati dan Wakil Bupati melalui KPI sesuai sinetron Kabayan untuk menahan nama-nama yang sudah disebutkan diatas ke dalam lapas setempat. Semoga pesan ini tersampaikan. Terima kasih. |
Pojok Apresiasi
Mohamad Ariefiyanto | Hari ini tgl 08/03/2018, saya tanpa sengaja melihat acara insert pagi sekitar jam 06:00 wib yang dipandu oleh laki2 berjas hitam dan perempuan berbaju pink (saya tidak tahu namanya). Dan saat itu membahas tentang viral polisi yang memberhentikan sepeda motor yang mengangkut gulungan kain2, singkat cerita oknum polisi tersebut memberhentikan pengendara dan hendak menilang, tapi entah mengapa terjadi perdebatan sehingga oknum polisi tersebut membawa motor si pengendara sampai ingin meminta uang sebesar Rp. 150.000 kepada pengendara tersebut tanpa menilang surat2 kendaraan dsb.. Pertanyaan saya ?? kenapa host insert anda beropini kira2 : (mungkin motornya akan dijual oleh polisi, karena tidak dapat setelah meminta uang). saya yang bukan polisi saja merasa tersinggung oleh pernyataan ini..!! Alangkah baiknya tidak perlu beropini sendiri sehingga menimbulkan persepsi publik, dan pada akhirnya akan memperkeruh suasana, kita tidak mengetahui fakta2 di lapangan seperti apa, jika oknum polisi tersebut bersalah sudah ada Propam yang bisa membuktikan. Tidak perlu beropini sendiri. Surat serupa akan saya kirimkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan Mabes Polri, sebagai bahan renungan kita bersama. |