Populer
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Rizky Mutia Anjami | Selamat Sore, Sy ingin mengadukan soal TIDAK PANTASNYA sinetron Ikatan Cinta yg dulu pernah mendapatkan apresiasi dari KPI saat ini. Sinetron yg pernah mendapat penghargaan dari KPI sebagai sinetron yg memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia, saat ini sangat amat tidak baik untuk ditayangkan kembali. Mengingat episode yg sudah terlalu banyak, dan alur cerita yg semakin buruk, kami penonton setia amat berharap KPI mau mencabut surat izin tayang dan sekaligus memberhentikan siaran yg masih dipertahankan. Berikut bukti-bukti kemerosotan kualitas dari drama Indonesia Ikatan Cinta yg semakin menurun: 1. Pembodohan publik tentang sistem hukum perebutan hak asuh 2. Pembodohan publik atas permasalahan soal perusak rumah tangga yang disinyalir wajar untuk meminta hak/harta padahal statusnya hanya pasangan gelap 3. Penulisan alur dan ide cerita yang sangat tragis dan sadis yang memantik/memicu trauma penonton setia 4. Menggiring opini bahawa kami penonton setia dianggap menyebarkan pesan kebencian dan perundungan di media sosial terhadap penulis, pemain baru, dan kreatif konsultan, yang sebelumnya dari pihak Asmanadia sendiri meminta respon (saran/ide/kritik) di media sosialnya dan memberikan wadah untuk penonton setia memberikan ide baru 5. Menimbulkan keresahan dalam masyarakat karena telah mencoreng nama baik Ikatan Cinta yg pernah berjaya. |
Pojok Apresiasi
Winda Novita | Program Hafiz Indonesia 2017 patut diberi apresiasi, menurut saya program yang menghiasi layar kaca selama bulan ramadhan ini dapat memberikan tayangan yang sangat bermanfaat bagi audiencenya terutama bagi anak, remaja dan orang tua. karena tayangan ini dapat menambah pengetahuan tentang alquran, meningkatkan motivasi dan mengajak penonton untuk dapat menghafal dan memahami alquran sejak dini, menambah informasi tentang hal yang berhubungan dengan islam, serta menambah keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa. jika dilihat dari UUD No. 32/2002 tentang Penyiaran dan P3 dan SPS program Hafiz telah mengikuti dan menaati semua peraturan atau pasal yang sudah ada diantaranya: bab IV penghormatan terhadap suku, agama, ras dan atar golongan pada pasal 6 bab V Penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan pada pasal 7 Bab VI Perlindungan terhadap nak-anak, remaja, dan perempuan pada pasal 8 |