Populer
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Sundari Nurhalimah Putri | 1. Program siaran JATANRAS yang di tayangkan oleh stasiun Net TV, pada tanggal 3 Maret 2023 pukul 23:00 WIB dengan Menampilkan adegan seorang pria yang melakukan aksi pembacoka dengan sensor hanya bagian tangan saja, masih terlihat jelas adegan pembacokan yang terjadi. 2. Bahwa berdasarkan Pasal 23 Program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang: Pada ayat A Yaitu menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri; |
Pojok Apresiasi
Muhammad fatih | Berita yang disiarkan bagus, tidak sama seperti yang disiarkan stasiun tv lain, ada berita dari dalam juga luar negri, dan tidak begitu lama iklannya. |