Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
Penghargaan Seumur Hidup Anugerah KPI 2024 untuk Victor Menayang08 Nov 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
I GEDE AGUNG YOHANA DHARMA | - Bahwa Program Siaran “Garis Tangan” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 26 Maret 2023, mulai pukul 23.30 WIB menampilkan konflik para kandidat perempuan yang berkonflik ingin menjadi istri ketiga, di depan istri sahnya. Selain itu, salah satu perempuan sempat berkonflik dengan istri sahnya karena mendebat perilaku suaminya karena sang istri justru malah mendukung perbuatan suaminya tersebut. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 1 Ayat (24), yang dimaksud dengan Hak Privasi adalah hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subjek dan objek suatu program siaran yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 13, lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi seseorang dalam memproduksi dan/atau menyiarkan suatu program siaran, baik siaran langsung maupun siaran tidak langsung; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 1 Ayat (28), yang dimaksud dengan Kehidupan Pribadi adalah hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan, perceraian, konflik keluarga, konflik pribadi, perselingkuhan, hubungan asmara, keyakinan beragama, dan rahasia pribadi; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat (2), program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 14 huruf (c), masalah kehidupan pribadi sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 dapat disiarkan dengan ketentuan tidak mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik mengungkapkan secara terperinci aib dan/atau kerahasiaan masing-masing pihak yang berkonflik. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Program Acara Religi: RTV: Cermin Hati:Setiap Hari 00:30 WIB Super Book:Minggu 05:30 WIB NET.: Saliha:Setiap Hari 03:30 WIB TransTV: Islam itu Indah:Setiap Hari 05:00 WIB MNCTV: Bimbingan Agama Protestan Bimbingan Agama Hindu Minggu 04:00 WIB TVRI: Jalan-Jalan Islami:Setiap Hari 03:30 WIB Serambi Islami:Setiap Hari 04:00 WIB Sholat Jumat:Jumat 12:00 WIB Satukan Shaf Indonesia:Sabtu & Minggu 13:00 WIB Tafakkur:Setiap Hari 01.00 WIB Mimbar Agama Katolik:Senin 08:00 WIB Mimbar Agama Buddha:Rabu 08:00 WIB Mimbar Agama Konghuchu:Jumat 08:00 WIB Indosiar: Penyejuk Iman Protestan:Senin 04:00 WIB Mukjizat Masih Ada:Rabu 04:00 WIB RCTI: Mukjizat Itu Ada:Minggu 05:30 WIB SCTV: Kata Ustadz Solmed:Setiap Hari:04:00 WIB GTV: Superyouth Generation:Sabtu 10:00 WIB tvOne: Assalammualaikum Nusantara:Setiap Hari 04:00 WIB Rumah Mamah Dedeh:Senin-Jumat 08:00 WIB Damai Indonesiaku:Sabtu & Minggu 13:00 WIB MetroTV: Syiar Sirah Nabawiyah:Senin-Jumat 03:30 WIB Dakwah On the Spot:Sabtu & Minggu 03:30 WIB KompasTV: Kalam Hati:Senin-Jumat 03:30 WIB Syiar Syair:Sabtu & Minggu 03:30 WIB iNews: Cahaya Hati Indonesia:Sabtu & Minggu 12:00 WIB |