Pojok Aduan
ridho adi pamungkas | Pada program tersebut telah menampilkan adegan perkelahian yang dilakukan para karakter di dalam tayangan tersebut. yang mana hal tersebut telah melanggar peraturan komisi penyiaran dinyatakan sebagai berikut - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiarand wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran; |
Pojok Apresiasi
RIDUWAN | Acara nya mengharukan selain itu selain itu bisa membantu masyarakat melunasi hutang-hutang mereka, kita seharusnya bersyukur memiliki kehidupan yang lebih layak dari mereka dan juga bisa mempuat kehidupan mereka lebih layak |