Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Safir Aksel Wandowo | Episode tersebut meliput permasalahan pribadi artis Indra Bekti dan Ardilla Jelita yang berupa keretakan kehidupan rumah tangga antara mereka berdua. Hal ini melanggar P3SPS tentang peliputan kehidupan pribadi seseorang yang memberi kesan mengheboh-hebohkan dan menjadi fokus utama dalam acara tersebut. Sebelum melihat undang-undang yang dilanggar, perlu diperhatikan terlebih dahulu apa itu permasalahan “pribadi” menurut P3SPS, yakni pada Standar Program Siaran (SPS) Pasal 1 ayat (28), tertera: “Kehidupan pribadi adalah hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan, perceraian, konflik keluarga, konflik pribadi, perselingkuhan, hubungan asmara, keyakinan beragama, dan rahasia pribadi: Bentuk pelanggaran pelanggaran episode tersebut menurut P3SPS tersebut dapat dilihat dari SPS Pasal 13 ayat (2), yang tertera: “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.” Dari episode SILET! tersebut, dapat dilihat bahwa episode ini mengekploitasi kehidupan pribadi Indra Bekti dan Ardilla Jelita yang tidak memiliki kepentingan publik untuk disiarkan. |
Pojok Apresiasi
Bramana Iqbal | Tolong bantu saya untuk menyelesaikan hubungan rumah tangga saya,,sudah sekian lma saya kehilangan istri dan anak2 saya,karna orang tua istri saya tidak merestui hubungan kita,dan ahkir nya kita di pisah kan ,,dan smpai skarang hampir satu thn lma nya saya tidak bertemu istri dan anak saya,,saya sangat rindu skali dngan istri dan anak sya |