Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Safir Aksel Wandowo | Episode tersebut meliput permasalahan pribadi artis Indra Bekti dan Ardilla Jelita yang berupa keretakan kehidupan rumah tangga antara mereka berdua. Hal ini melanggar P3SPS tentang peliputan kehidupan pribadi seseorang yang memberi kesan mengheboh-hebohkan dan menjadi fokus utama dalam acara tersebut. Sebelum melihat undang-undang yang dilanggar, perlu diperhatikan terlebih dahulu apa itu permasalahan “pribadi” menurut P3SPS, yakni pada Standar Program Siaran (SPS) Pasal 1 ayat (28), tertera: “Kehidupan pribadi adalah hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan, perceraian, konflik keluarga, konflik pribadi, perselingkuhan, hubungan asmara, keyakinan beragama, dan rahasia pribadi: Bentuk pelanggaran pelanggaran episode tersebut menurut P3SPS tersebut dapat dilihat dari SPS Pasal 13 ayat (2), yang tertera: “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.” Dari episode SILET! tersebut, dapat dilihat bahwa episode ini mengekploitasi kehidupan pribadi Indra Bekti dan Ardilla Jelita yang tidak memiliki kepentingan publik untuk disiarkan. |
Pojok Apresiasi
Athallah Naufal Zuhdi Yunaz | Radio Noble FM (98.9 MHz) telah mengacaukan dan mengganggu jalannya kegiatan siaran di Gen 98.7 FM dan 99.1 Delta FM yang berasal dari Jakarta, sehingga kedua stasiun radio tersebut terdengar tidak jelas apabila didengarkan di sekitar wilayah Kota Tangerang Selatan. Ini semua gara-gara si Noble FM (98.9 MHz) yang tempat siarannya berada di kawasan Tegal Rotan, Kota Tangerang Selatan, yang sudah begitu banyak sekali lagu-lagu yang tidak jelas dan penyiarnya yang kampungan. Saya minta agar stasiun radio ini dapat dicabut izin siarannya, dan stasiun radio ini tidak boleh mengudara lagi untuk selamanya. |