Populer
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Dafi Muhammad Hegar Elbaraja | Seuai BAB 13 standar program siaran (SPS), bagian kedua: ungkapan kasar dan makian pasal 24 yang berbunyi; (1) Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan. (2) Kata-kata kasar dan makian sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) di atas mencakup kata-kata dalam bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Dan yang di video ada keluar kata “sontoloyo” dan mungkin dulu maknanya adalah pengangon bebek namun untuk sekarang makna kata itu berubah menjadi negativ seperti halnya kata “bajingan” yang dulunya mempunyai makna kusir gerobak sapi namun untuk sekarang berubah menjadi makna yang negativ |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Ada Program Siaran Karena Disanksi KPI: - Sinema Keluarga Mini Force RTV - Sinema Keluarga Monkart RTV - Blockbuster Rhoma Irama MNCTV - Blockbuster Barry Prima MNCTV - Fatih Dikampung Jawara 2 MNCTV - Big Movies Family Spongebob Squarepants GTV - Big Movies Family Power Battle Watch Car GTV - Dubi Dubi Dam RTV - Pesbukers antv - Azab Indosiar - Pintu Berkah Indosiar - Kisah Nyata Indosiar - !nsert Pagi TransTV - !nsert TransTV - !nsert Today - Bukan Hoax! GTV - Obrolan Stenor(Stengah Normal) Mersi FM - Anak Sehat antv - Generasi Bangsa antv - Stop Bullying GTV - Cinta Rupiah GTV KPI Yuliandre.....Tolong |