Populer
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Ammara Hasna Taqiyya | Pada program acara FYP: For Your Pagi yang tayang pada hari Jumat, 31 Maret pukul 8.30 WIB, terdapat pelanggaran terhadap UU P3SPS Tahun 2012 Bab XIII Bagian Kedua Pasal 24: Ungkapan Kasar dan Makian Dalam tayangan, Raffi Ahmad selaku salah satu pembawa acara melontarkan sebuah candaan yang termasuk ke dalam penghinaan verbal. Di mana Raffi Ahmad menyebut sang bintang tamu, Mulyadi, adalah Sumanto, pelaku kasus Kanibalisme pada tahun 2003. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | antv,GTV,MNCTV Tidak Adil akan dihancurkan jangan membalas kebaikan. |