Pojok Aduan
WINANTA SEPTRIAN ARITONANG | PENGHORMATAN TERHADAP HAK PRIVASI Dalam acara tersebut menampilkan kasus perceraian seorang publik figur yang di tampilkan secara publik dan wartawan yang sampai menunggu di depan rumah publik figur demi menaikkan berita pribadi dari publik figur tersebut Tercantum dalam ( P3SPS 2012 ) dalam BAB IX Pasal 13 ayat 2 Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik. |
Pojok Apresiasi
Bagas Pratama | Tolong lah film itu cepat di hapus supaya anak" indonesia tidak menonton itu lagi karena film itu sangat sangat tidak mendidik bagi kami kami yang masih di bilang labil ini |